Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
METODE PENYUSUNAN AMDAL
DALAM RANGKA PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN ANDAL
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
PENCARI KEADILAN v. WALIKOTA YOGYAKARTA
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Metodologi AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Modul 7: Dasar AMDAL.
PENGERTIAN AMDAL BY : KELOMPOK 1.
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
KELOMPOK 8. Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas.
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
Evaluasi Dampak Dalam Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PENAPISAN Jenis dan besaran kegiatan pembangunan sangat beraneka ragam, sama banyaknya dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Untuk itu,
Oleh: Enan Adiwilaga.
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PEDOMAN DAN SISTEMATIK PENYUSUNAN AMDAL
Kerangka Acuan ANDAL menurut Permeneg LH No 08 Th 2006
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
KONSEP DASAR DAMPAK LINGKUNGAN
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
METODA EVALUASI DAMPAK
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
MUATAN DOKUMEN ANDAL Pendahuluan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENILAIAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP
HEZRON PARDOMUAN DOLOK SARIBU
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan =AMDAL=

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian penting dari kegiatan pembangunan nasional, seperti ditetapkan dalam pasal 28H dan 33 UUD 1945. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 Amandemen ke-2 menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 Amandemen ke-4 menyatakan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.” Pasal 3 UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengemukakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, keberlanjutan, dan manfaat mempunyai tujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

DASAR HUKUM Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 15 Peraturan Pemerintah no 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kepmen LH No. 17 Tahun 2001 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Permen LH No. 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Amdal

Tujuan Studi AMDAL Mengidentifikasi rencana kegiatan yang diprakirakan berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup Mengidentifikasi rona lingkungan hidup pada lokasi rencana tapak kegiatan yang diprakirakan akan terkena dampak besar dan penting Mengevaluasi dampak besar dan penting yang diprakirakan akan terjadi pada tiap tahap (pra-konstruksi, konstruksi, operasi dan pasca operasi) Memberikan arahan pengelolaan lingkungan untuk mencegah, menanggulangi dan mengendalikan dampak negatif penting, serta mengembangkan dan meningkatkan dampak positif yang diprakirakan akan terjadi Merumuskan sistem pengendalian lingkungan yang akan dilaksanakan sejauh batas persebaran dampak Menetapkan upaya-upaya pemantauan lingkungan sebagai masukan dalam peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup

Manfaat Studi Bagi pemerintah untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tersebut dan sumberdaya alam lain yang berada di luar lokasi proyek tidak rusak menghindarkan perusakan lingkungan hidup sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional, maupun internasional menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum sebagai alat pengambil keputusan pemerintah

Bahan masukan dalam penyempurnaan desain teknis rencana kegiatan; Bagi Pemrakarsa Bahan masukan dalam penyempurnaan desain teknis rencana kegiatan; Membantu dalam pengambilan keputusan atas perencanaan dan operasional pengelolaan dan pemantauan lingkungan Menjadi bahan masukan mengenai masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi pada masa kini dan masa yang akan datang, Menjadi pedoman dan arahan untuk berperanserta dalam mengupayakan keberhasilan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar

Bagi masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya dan perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun hingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan turut serta dalam pembangunan di daerah sejak awal, khususnya di dalam memberikan masukan informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan proyek tersebut khususnya hak dan kewajibannya di dalam ikut menjaga dan mengelola kualitas lingkungan Kegunaan lain kegunaan dalam analisis, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan kegunaan di dalam penelitian kegunaan di dalam meningkatkan keterampilan dalam penelitian dan meningkatkan pengetahuan

Jenis AMDAL AMDAL kegiatan tunggal adalah kajian mengenai dampak besar dan penting satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan AMDAL kegiatan terpadu/multisektor adalah kajian mengenai dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan dimaksud AMDAL kegiatan kawasan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem zona pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana tata ruang kawasan

BATASAN AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan

Dampak adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat aktivitas manusia Dua jenis batasan dampak, yaitu: dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembangunan dan yang diprakirakan akan ada setelah pembangunan (b)dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan yang diprakirakan akan ada tanpa adanya pembangunan dan yang diprakirakan akan ada setelah adanya pembangunan. Dampak dapat bersifat negatif dan positif

Berdasarkan aliran dampak, maka dampak dapat dibedakan menjadi: dampak langsung (dampak primer) (2) dampak turunan (dampak sekunder, dampak tersier dan seterusnya). Besar dan penting dampak mempunyai konsep yang berbeda. Nilai besar dampak menunjukkan besarnya perubahan yang terjadi karena kegiatan, misalnya oksigen terlarut dalam mg/l. Nilai penting dampak menunjukkan nilai yang diberikan kepada dampak tersebut untuk pengambilan keputusan.

KRITERIA MENGENAI DAMPAK BESAR DAN PENTING Jumlah manusia yang akan terkena dampak Luas wilayah persebaran dampak Intensitas dan lamanya dampak berlangsung Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak Sifat kumulatif dampak Berbalik (reversibel) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak

AMDAL terdiri atas beberapa langkah: Penapisan Identifikasi dampak penting dan pelingkupan Penyusunan KA berdasarkan pelingkupan ANDAL (prakiraan besarnya dampak dan evaluasi dampak) Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL dan RPL)

Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan Pelingkupan adalah proses dini untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetik) yang terkait dengan rencana proyek (kegiatan) Kerangka acuan adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan

Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan