BEBERAPA PERMASALAHAN FIQIH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 2/13
Advertisements

MEMBACA FATIHAH dan AYAT / SURAH
OPERASI PLASTIK MENURUT HUKUM ISLAM
Tanya Jawab Seputar Haidh
KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR’AN
SENI DALAM PANDANGAN ISLAM
Akhlaq terhadap Diri Sendiri
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 9/13
TATA CARA DUDUK DUA SUJUD
Cara Sholat Rasulullah SAW (Sifat Sholat Rasul) ISLAM
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 12/13
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR
AQIQAH dan TASMIYAH
HADITS KEDUAPULUH DUA.
URGENSI ILMU.
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Shalat Subuh dan Keutamaannya
Kaedah Dalam Berhias Fajrul Khairati, S.Si.
Bersumber dari: l&id_online=928 Microsoft PowerPoint By malcomahsan&JuRaiZ Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah.
HADITS KEDUAPULUH LIMA
OLEH : ABDUL GOFUR RAKA HEDIANA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
AL-QUR’AN DAN AL-HADIS SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
SUNNAH By. Fauzul FH UPN JATIM.
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
Operasi Plastik dan Ganti Kelamin
Mutaba’ah Inspirasi Pagi.
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
Imam Syafi’i Imam Maliki Imam Ahmad bin Hanbal Imam Abu Hanifah
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
HADITS KEDUAPULUH SATU
SUMBER HUKUM ISLAM.
MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU.
BULAN MUHARRAM Home keutamaan bulan muharram
“TAFSIR AYAT TENTANG PENEGAKAN HUKUM”
I’tikaf dan Lailatul Qadar
سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
Menemani Rasulullah di Surga
Hutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dimana pengembalian di kemudian hari dengan jumlah yang sama sesuai.
PAKAIAN SYAR’I 59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232]
MACAM-MACAM NAJIS Saat ini, banyak ummat Islam yang tidak mengerti dan tidak tahu akan ajaran agamanya. Bayangkan bagaimana jadinya generasi Islam beberapa.
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
RAMADHAN PENUH BERKAH Oleh : SUTIKNO AGUNG RIFA’I A
Dosen: Maemunah Sa’diyah Drs.M.Ag
ZAKAT FITRAH.
SERTA ADAB KETIKA MAKAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH
ZAKAT FITRAH.
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR.
Universitas muhammadiyah yogyakarta
HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Assalammuallaikum Wr. Wb.
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
Surah Ad-Dhuha Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani
Andalus Corporation Pte Ltd
Hadits-hadits ttg Dajjal
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
Adab Berhias Oleh : Fairuz Hilwa Fidia Yusnita Friesty Fadilla
TUNTUNAN SHALAT TAHAJUD Mari Berilmu Sebelum Beramal dan Bersemangat untuk Beramal di atas Ilmu.
BAB 6: MENJAGA AKHLAK DALAM BERPAKAIAN
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
Nama Kelompok : 1. Abdul Majid Ridwan 2. Kusnadi.
1. Amalan Tahun Baru Islam (1Muharrom) ? 2. Amalan Asyura (10 Muharrom) ? 3. Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ? Anggota : 1.Ahmad Aunur Rofiq.
Transcript presentasi:

BEBERAPA PERMASALAHAN FIQIH Oleh : MUHAMMAD HAMBALI, SHI, M.E.I Disampaikan Dalam Kuliah Agama Islam Universitas Airlangga

I. HUKUM MENYEMIR RAMBUT Dalam Hadis Rasulullah dinyatakan “Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan (bahan) hitam seperti tembulon burung merpati, mereka tidak akan mencium bau surga” (Hadits Riwayat Abu Dawud 4/419, Shahihul Jami’ 8153 / Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa’I dengan sanad shahih)

Dari Hadis tersebut, dapat di pahami bahwa hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah dilarang dalam ajaran agama Islam. Hal ini dikarenakan prilaku menyemir rambut dengan warna hitam adalah sebagai upaya untuk pembohongan publik, sehingga yang muncul kemudian adalah seakan-akan umur orang tersebut adalah masih muda. Upaya demikian di tentang Islam sebab, uban adalah salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Yang tidak boleh siapapun merubahnya. Selain itu hikmah yang dapat di ambil dari rambut yang beruban adalah sebagai tanda peringatan bagi manusia, supaya tidak merasa sombong dan bangga diri karena lebih mudah dari usia sebenarnya.

Pertanyaannya Kemudian, Bagaimana Dengan Selain Warna Hitam? Adapun menyemir rambut dengan warna selain hitam adalah diperkenankan oleh ajaran Islam. Hal ini didukung Hadis Rasulullah yang menyatakan :Dari Abu Hurairah radliyallahu’anhu berkata, bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Salam :”Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir ubannya, maka selisihlah mereka.” (Shahih Bukhari, Fathul Bari hadits no. 3462 dan Shahih Muslim hadits no. 2103)

Dalam Hadis Lain : 1634. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. didatangi oleh para sahabat dengan disertai oleh Abu Quhafah yaitu ayahnya Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma pada hari pembebasan kota Makkah, sedang kepala dan janggutnya Abu Quhafah itu sudah putih bagaikan bunga tsaghamah, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ubahlah olehmu semua warna putih ini, tetapi jauhilah -yakni janganlah menggunakan -warna hitam." (Riwayat Muslim) Lihat Riyadus Sholihin, Bab 294, Hadis No. 1634

II. HUKUM BERTATO DAN MENYAMBUNG RAMBUT Dalam Hadis Rasulullah SAW, bersabda : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma no. 5937)

Penjelasan Dari hadis di atas dapat dipahami bahwa : 1. Hukum bertato adalah haram untuk dilakukan bagi golongan muslim maupun muslimah. 2. Hukum menyambung Rambut sesuai dengan hadis diatas maka juga haram. Logika dasar ini, dijelaskan Allah dalam al-Qur’an S. an-Nisa:119 yang artinya :

S. An-nisa:119 “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)

Ayat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa segala sesuatu perbuatan manusia yang berorientasi pada upaya untuk merubah ciptaan Allah adalah dilarang. Dalam hal ini bertato, menyambung rambut dan memperbaiki gigi agar lebih cantik adalah masuk dalam kategori perbuatan merubah ciptaan Allah SWT. Hal ini sebagai mana dijelaskan dalam Tafsir Ibn Katsir

III. LARANGAN SEWAKTU WANITA HAID Bebebrapa perbuatan yang di larang Syara’ (Hukum Islam) sewaktu wanita dalam keadaan Haid antara lain : 1. Salat 2. Puasa 3. Membaca Alqur'an 4. Menyentuh Alqur'an 5. Membawa Alqur'an 6. Masuk masjid 7. Tawaf 8. Jima`

IV. HARAMNYA ORANG-ORANG LELAKI MENYERUPAKAN DIRI SEBAGAI KAUM WANITA DAN HARAMNYA KAUM WANITA MENYERUPAKAN DIRI SEBAGAI KAUM LELAKI, BAIK DALAM PAKAIAN, GERAKAN TUBUH DAN LAIN-LAIN Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. melaknat kepada orang-orang lelaki yang berlagak banci - yakni bergaya sebagai wanita, juga orang-orang perempuan yang berlagak sebagai orang lelaki." (Lihat Riyadhus Sholihin, bab 292, Hadis No. 1628)

V. HUKUM MENIPISKAN ALIS( An-namishah), DAN MERENGGANGKAN GIGI (Al-wasyr) UNTUK KECANTIKAN 1642. Dari Ibnu Mas'ud r.a., bahwasanya ia berkata: "Allah melaknat kepada orang-orang yang mencacah kulitnya serta yang meminta supaya dicacah kulitnya, juga orang yang meminta supaya rambut alisnya ditipiskan - agar tampak indah bagaikan bulan sabit, demikian pula orang yang merenggangkan gigi-giginya untuk maksud kecantikan yang semuanya itu mengubah-ubah keaslian kejadian makhluk Allah." Kemudian ada seorang wanita yang berkata dalam hal ini - seolah-olah menyanggah, lalu Ibnu Mas'ud berkata: "Bagaimanakah saya tidak akan melaknat kepada orang yang juga dilaknat oleh Rasulullah s.a.w. dan pelaknatan itu tercantum pula dalam Kitabullah - yakni al-Quran, Allah Ta'ala berfirman: "Dan apa-apa yang didatangkan oleh Rasul, maka ambillah itu dan apa-apa yang dilarang olehnya, maka tercegahlah dari melakukannya." (Muttafaq 'alaih) Lihat Riyadus Sholihin, Bab 296, Hadis No. 1642, lihat juga S. al-Hasyr:7