KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LATAR BELAKANG PROGRAM K3 Selama ini angka kecelakaan yang disebabkan akibat kerja sangatlah tinggi. Angka kecelakaan kerja lima tahun terakhir cenderung naik. Pada 2011 terdapat 99.491 kasus atau rata-rata 414 kasus kecelakaan kerja per hari, sedangkan thn sebelumnya hanya 98.711 kasus kecelakaan kerja, 2009 terdapat 96.314 kasus, 2008 terdapat 94.736 kasus, dan 2007 terdapat 83.714 kasus.
Mengapa ini terjadi ???
Selain mengakibatkan kerugian jiwa, kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja juga sangat besar yang berupa kerusakan sarana produksi, biaya pengobatan dan kompensasi yang dibayarkan
Meningkatnya jumlah klaim kecelakaan kerja yakni Rp504 miliar pada 2011, dari Rp401,2 miliar pada tahun 2010. Sementara pada 2009 sebesar Rp328,5 miliar, 2008 sebesar Rp297,9 miliar, dan 2007 hanya Rp219,7 miliar.
Berdasarkan data dari World Economic Forum, Negara yang daya saingnya rendah akan memiliki tingkat keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah juga. Data tersebut juga menyebutkan bahwa selama ini Indonesia memiliki indeks daya saing yang cukup rendah diantara 31 negara.
Peringkat Indonesia hanya pada peringkat 3 dari bawah diatas Zimbabwe dan Rusia dengan nilai indeks dibawah 3,5 dan indeks kematian akibat kerja sebanyak 17 – 18 per 100.000 pekerja. Salah satu penyebab yang mengakibatkan terjadinya hal diatas adalah perhatian yang masih kurang, baik itu dari pihak perusahaan maupun pekerja itu sendiri.
Bila terjadi kecelakan kerja, bisa kita bayangkan berapa kerugian yang timbul. Dari segi biaya, perusahaan akan mengeluarkan kompensasi untuk biaya pengobatan dan asuransi. Dari segi jalannya produksi, berapa kerugian yang dialami perusahaan bila proses produksi berhenti
Selain itu akan timbul juga biaya perbaikan mesin bila terjadi kerusakan mesin, dan biaya-biaya yang yang lain baik itu yang tampak maupun tidak tampak (hidden cost). Berkaca pada beberapa hal diatas, sekarang ini banyak perusahaan maupun sektor bisnis mulai menyadari betapa pentingnya faktor K3 di tempat kerja..
Pemerintah melalui Kemenaker- trans juga sedang giat-giatnya mengkampanyekan pembentukan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha tentang pentingnya K3 di Perusahaan.
Perkembangan K3 Masalah Keselamatan dan kesehatan kerja sebenarnya sudah ada sejak dulu Tetapi hal ini baru benar-benar menjadi topic hangat ketika terjadi revolusi industri di Inggris pada tahun 1800-an dengan ditandai ditemukannya mesin uap
Pada awalnya, masalah K3 hanya berkisar pada kegiatan inspeksi untuk memeriksa kondisi lingkungan kerja. Kemudian pada tahun 1930an, HW Heinrich mengemukakan pendekatannya tentang K3 dari segi penyebab kecelakaan kerja. Dalam pendekatannya, HW Heinrich mengemukakan teori tentang unsafe act dan unsafe condition
Perkembangan permasalahan K3 terus berlanjut Perkembangan permasalahan K3 terus berlanjut. Pada tahun 1949, terjadi perkembangan yang cukup signifikan terhadap permasalahan K3 dengan memasukkan faktor penyakit yang timbul akibat kerja. Selain itu kondisi lingkungan kerja juga mulai mendapatkan perhatian sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam pencegahan kecelakaan kerja, seperti kebisingan, suhu, cuaca, polusi dan sebagainya.
Filosofi K3 Perkembangan permasalahan K3 terus berlanjut. Pada tahun 1950an, Dan Petersen, Frank Bird dan James Tye mengemukakan konsep Safety Management. Konsep ini lahir didasari oleh belum optimalnya pendekatan yang ada dalam upaya perlindungan pekerja. Dalam konsep Safety Management tersebut, masalah K3 merupakan bagian yang integral dari suatu sistem organisasi. Sejak saat itulah mulai berkembang sistem manajemen K3.
Terima Kasih