MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Advertisements

Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Materi Sesi 6 Kelas PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Oleh: ACHMAD DARDIRI (FIP UNY). Meletakkan dasar kecerdasan, pengeta- huan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti.
1. RESPONSI I I. Orang yang baik adalah orang yang : II. Guru yang ideal adalah guru yang : III. Peserta didik yang baik adalah : IV. Jika saya memiliki.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006 tentang.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Bagi para guru sebaiknya lebih ditekankan pada pembahasan slide hal: 5,6,7,8,9,
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Pendidikan Karakter di SMP
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pendidikan Karakter di Pendidikan dasar
KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR.
SKL SMK/MAK 1.Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja 2.Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan.
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
SDN MSDYOPURO 1 KOTA MALANG
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
SKL Kelompok Mata Pelajaran
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SKL SD/MI/SDLB/ Paket A
SKL SMPLB Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesui dengan tahap perkembangan remaja. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri. Menunjukkan sikap.
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
SKL SMALB Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pendidikan Karakter di SMP
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
Pendidikan Karakter di SMP
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh: ACHMAD DARDIRI (FIP UNY)
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Transcript presentasi:

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)

Pengertian Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Standar Kompetensi adalah ukuran kom-petensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Ruang Lingkup SKL SKL Satuan Pendidikan a. SDLB b. SMPLB c. SMALB SKL Kelompok Mata Pelajaran a. Agama dan Akhlak Mulia b. Kewarganegaraan dan Budi Pekerti c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi d. Estetika e. Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3. SKL Mata Pelajaran

SKL SDLB Menjalankan agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.

SKL SDLB Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.

SKL SDLB Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang. Berkomunikasi secara jelas dan santun. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri delam lingkungan keluarga dan teman sebaya. Menunjukkan kemampuan mengamati gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung

SKL SMPLB Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri. Menunjukkan sikap percaya diri. Memahami aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.

SKL SMPLB Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis dan kreatif. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Mendeskripsi gejala alam dan sosial. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.

SKL SMPLB Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghargai karya seni dan budaya nasional. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.

SKL SMPLB Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat. Menghargai adanya perbedaan pendapat. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

SKL SMALB Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.

SKL SMALB Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial

SKL SMALB Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya Mengapresiasi karya seni dan budaya Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok

SKL SMALB Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

SKL SMALB Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) 2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Pada satuan pendidikan SDLB, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan Pada satuan pendidikan SMPLB, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) Pada satuan pendidikan SMALB, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) 4. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) 5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Selesai