“QUO VADIS? PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM NKRI” BUKITTINGGI, SENIN, 19 MARET 2013.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
Advertisements

0 0 BLTJamkesmasPKHPadat KaryaRaskinVulnerable Groups Ir. Basuki T Purnama, MM Anggota Komisi II DPR RI Kampus UI Depok 4 Juli 2011 THE INDONESIAN DREAM.
Berkelas.
Guru Pembimbing : Bu Susilawati S . Pd
MENGANALISIS SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Mengakhiri Ambiguitas Posisi Gubernur dalam Otoda dan NKRI
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
PENDIDIKAN DEMOKRASI DR. Dasim BUDIMANSYAH, M.Si. Dosen PKN dan SPS UPI.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
Oleh: Nelson Simanjuntak Badan Pengawas Pemilu RI
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Lembaga Survei Indonesia - IFES Indonesia Survei Nasional Pasca Pemilihan Umum Presiden 2014 Oktober 2014.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
Bab 4 Negara dan Konstitusi
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Pelaksanaan Demokrasi Era Reformasi
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
Dinamika Pelaksanaan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Nunung Nasikhah ( ) Fahmi Setya Gana ( ) Ma’rifa Nurjanah ( )
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
Lanjut….
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
MENGGAGAS FORMAT KEPEMIMPINAN YANG IDEAL MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL (sebuah catatan lepas) M. Nurul Yamin.
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Lembaga Legislatif Indonesia
ISU-ISU LAIN.
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
assalamu’alaikum wr.wb
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Masnur Marzuki, SH, LLM Hukum Tata Negara.
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Otonomi Daerah KELOMPOK 8: Rahmat Firdaus Hasan :
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
STRATIFIKASI POLTRANAS
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
GIANT TEMPLATE FREE POWERPOINT TEMPLATE DEMOKRASI DI INDONESIA.
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

“QUO VADIS? PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM NKRI” BUKITTINGGI, SENIN, 19 MARET 2013

 CITA-CITA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 ADALAH UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT ADIL, MAKMUR DAN SEJAHTERA  UPAYA INI TERUS DILAKUKAN, SEMENJAK PEMERINTAHAN ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN SAAT INI DI ALAM REFORMASI, BERIKUT TATANAN NEGARA YANG MENGATURNYA.

 PASCA REFORMASI DAN AMANDEMEN UUD 1945, TELAH TERJADI PERUBAHAN DRASTIS TERHADAP SYSTEM KETATANEGARARAAN REPUBLIK INDONESIA.  SEBELUMNYA PRESIDEN DIPILIH DAN DIANGKAT OLEH LEMBAGA TERTINGGI NEGARA (MPR)  PASCA REFORMASI DIPILIH SECARA LANGSUNG OLEH RAKYAT.

 MUNCUL BERBAGAI ANALISIS, KAJIAN DAN EVALUASI DARI BERBAGAI PIHAK;  BANYAK PIHAK YANG MENYAMBUT POSITIF, KARENA: 1. PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DIANGGAP SEBAGAI WUJUD DEMOKRASI YANG SESUNGGUHNYA, 2. PILKADA LANGSUNG DIANGGAP MERUPAKAN KEMAJUAN DALAM BIDANG KETATANEGARAAN.

 ADA YANG TIDAK SETUJU, KARENA: 1. DIANGGAP MENABRAK RAMBU-RAMBU YANG PALING FUNDAMENTAL SYSTEM DEMOKRASI, TERUTAMA SILA KE- 4 PANCASILA. 2. TIDAK RELEVAN DITERAPKAN DI INDONESIA, KARENA MEMILIKI POTENSI KONFLIK YANG CUKUP TINGGI. 3. MENYEBABKAN HIGH COST ECONOMIC, MENYEDOT APBN DAN APBD DAN BIAYA PENCITRAAN DIRI CALON.

 ISSU KRUSIAL DALAM RUU TENTANG PILKADA GUBERNUR TIDAK LAGI DIPILIH SECARA LANGSUNG, AKAN TETAPI KEMBALI DIPILIH OLEH DPRD.   POSISI GUBERNUR HANYA SEBAGAI WAKIL PEERINTAH PUSAT

 SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN INI TERKESAN BAHWA REKRUTMEN POLITIK DILETAKKAN DI TANGAN SEGELINTIR ORANG DI DPRD YANG CENDERUNG OLIGARKIS.  SISTEM INI AKAN MENUTUP RUANG PARTISIPASI BAGI WARGA  INI MERUPAKAN KEMUNDURAN BESAR DAN TIDAK SESUAI DENGAN CITA- CITA REFORMASI.

 PERUBAHAN PERILAKU POLITIK DISINYALIR MENIMBULKAN EKSES NEGATIF BERUPA PERILAKU KORUPTIF TRANSAKSIONAL YANG DAPAT MEMPERBURUK TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH  SANG BUPATI/ WALIKOTA DAN GUBERNUR CENDERUNG MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA PASCA PELANTIKAN

 PERILAKU ELIT POLITIK YANG TIDAK BAIK SEPERTI MONEY POLITIC MENIMBULKAN BIAYA (COST POLITIC) PILKADA YANG SANGAT MAHAL/ TINGGI  HARUS ADA SISTEM PILKADA YANG IDEAL DENGAN SUATU REGULASI  SISTEM YANG MAMPU MELAHIRKAN SOSOK CALON PEMIMPIN YANG MEMILIKI POLITICAL BRAIN TANPA DIPOLES OLEH PENCITRAAN

 RUANG PARTISIPASI BAGI WARGA HARUS DIBUKA SELUAS-LUASNYA.  KANDIDAT TERPILIH BENAR-BENAR PILIHAN RAKYAT/ SUARA RAKYAT  FIGUR PEMIMPIN TERPILIH SANGAT DITENTUKAN KARAKTER DAN KEJUJURAN SERTA PRESTASI SEORANG CALON PEMIMPIN.

TERIMA KASIH