KELEMBAGAAN, PROGRAM, Dan PENGELOLAAN PENDIDIKAN UNGGUL, MODERN, ISLAMI KELEMBAGAAN, PROGRAM, Dan PENGELOLAAN PENDIDIKAN Bintaro.Pengantar Pendidikan
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN UNGGUL, MODERN, ISLAMI KELEMBAGAAN PENDIDIKAN Kelembagaan dibagi mjd 2 hal: 1. Jalur Pendidikan 2. Jenjang Pendidikan
UNGGUL, MODERN, ISLAMI PROGRAM PENDIDIKAN 1. Pendidikan Umum 2. Pendidikan Kejuruan 3. Pendidikan Akademi 4. Pendidikan Profesi 5. Pendidikan Keagamaan 6. Pendidikan Kedinasan 7. Pendidikan Khusus ABK
PENGELOLAAN PENDIDIKAN UNGGUL, MODERN, ISLAMI PENGELOLAAN PENDIDIKAN Menurut PP No. 7 tahun 1990 pengelolaan pendidikan prasekolah, terutama Taman Kanak-kanak dilakukan oleh seorang kepala dan dibantu oleh tenaga kependidikan lainnya. Kepala TK bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kependidikan, peserta didik, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dana, sarana dan prasarana serta administrasi. Menurut PP No. 28 tahun 1990, pengelolaan pendidikan dasar sebagai bagian dari sistem pendidikan Nasional merupakan tanggung jawab Mendikbud. Pengadaan, pendayagunaan dan pengembangan tenaga kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan peralatan pendidikan dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah adalah tanggung jawab Mendikbud. Menurut PP No. 71 tahun 1991, pengelolaan pendidikan luar sekolah dilakukan oleh penyelenggara pendidikan luar sekolah yang terdiri dari pemerintah, badan kelompok atau perorangan yang bertanggungjawab atas pelaksanaan jenis pendidikan luar sekolah yang diselenggarakannya. Menurut PP No. 71 tahun 1991, pengelolaan pendidikan Luar biasa sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Mendikbud.
Bintaro.Pengantar Pendidikan UNGGUL, MODERN, ISLAMI Thank You ! Bintaro.Pengantar Pendidikan