Syamsir Abduh Universitas Trisakti-DPN Mastan Medan, 26 Juni 2013
ASEAN Community terdiri atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Wajah baru ASEAN : One Vision, One Identity and One Community Membangun ASEAN yang lebih Kuat dan Solid Mengapa ASEAN semakin relevan dan penting di tengah gejolak peta pergeseran kekuatan regional di kawasan ini? Mengapa ASEAN diperlukan sebagai sentra kendali bagi masyarakat ASEAN, yang terbentang di 10 negara anggota yang tersebar dari ujung Myanmar hingga ufuk timur Indonesia, Merauke?
AEC ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi di kawasan ASEAN 1. single market dan production base, 2. penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3. menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi, 4. menuju satu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata serta menuju integrasi penuh pada ekonomi global.
Penerapan AEC 2015 ini akan berdampak pada perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN. Terbukanya akses-akses ekonomi akan memunculkan persaingan di sektor usaha semakin tinggi. Bukan hanya bersaing di dalam negeri, pengusaha-pengusaha Indonesia akan berhadapan secara langsung dengan pengusaha di tingkat regional.
Pertama, jika Indonesia mampu memanfaatkannya, perekonomian Indonesia akan mencapai kejayaan. Kedua, perekonomian Indonesia akan terjun bebas. Artinya Indonesia hanya dimanfaatkan sebagai pasar bagi berbagai komoditas barang dan jasa negara-negara ASEAN. Ketiga, begitu banyak yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi berbagai ketertinggalan, khususnya dalam kecepatan doing business, peraturan dan perundangan, birokrasi, permodalan, infrastruktur, dan kualitas produk. Keempat, peningkatan daya saing adalah kebutuhan masa kini yang harus segera dipenuhi.
1 kg biji kopi = Rp 18,000 8 gram kopi = Rp 18,000 NILAI TAMBAH Kunci Lompatan Ekonomi
1 kg bunga = Rp 2,000 1 ton bunga kenanga = 15 kg Rp 210, gram = US$ 82 NILAI TAMBAH Kunci Lompatan Ekonomi
INDUSTRI & UKM Nasional ProduK Impor Edukasi & membangun budaya mutu, standar dan cinta produk Nasional QCD Teknologi & Inovasi Penerapan SNI (UKM) Kewirausahaan/Modal Mampu menghadirkan produk nas. yg unggul, mampu bersaing & digemari masyarakat Akses Pasar Standar & Regulasi Teknis Negara tujuan ekspor Ketertelusuran & keberterimaan Pengukuran Keunggulan Produk Kompetitor Perilaku & Selera Pasar/Konsumen PRODUK EKSPOR Murah & Menarik Kualitas (?)
BSNKAN KSNSU Pengembangan, penerapan dan pemeliharaan standar (SNI) Akreditasi LPK dan Sertifikasi (LPK = Lembaga Penilaian Kesesuaian) Pengembangan, pemeliharaan dan desiminasi keter- telusuran standar ukuran Standardization Conformity Assessment Metrology Quality Daya Saing Produk Nasional PP102/2000 Keppres 79/2001 Keppres 78/2001Keppres 103/2001
PROSES Produksi PRODUK Spek Teknis Lab. Penguji LAB. Kalibrasi Lemb. Inspeksi Lemb. Sertifikasi Produk INDUSTRI Transaksi PASAR Konsumen Quality Daya Saing Lembaga Metrologi Nas Besaran Berat/Volume/Panjang Meter kWh/gas/air Pulsa HP/telepon Alat Ukur Metrologi Legal Metrologi Ilmiah Metrologi Industri SNI T E R A
LPK (Lab. Kalibr) Proses Produksi Produk INSTRUMENTASI dan KENDALI (Alat Ukur - Sensor) Pasar Metrologi LegalMetrologi Industri/Terapan LMN : (Metrologi Ilmiah) Mesin dan Peralatan Industri OIMLBIPM KAN KSNSU ILAC/IAF BSN ISO/IEC SNI Konsumen CIPM Bahan Baku LIPI/BATAN DIMET APMPAPLMF APLAC/PAC Tera I N D U S T R I Voluntari Wajib
MASTAN atau Masyarakat Standardisasi Indonesia adalah suatu organisasi yang bersifat independen; mandiri, nirlaba dan terbuka yang dideklarasikan para pemangku kepentingan standardisasi pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan tindak lanjut dari hasil Konvensi Nasional para pemangku kepentingan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2003 Deklarator MASTAN meliputi wakil dari unsur pelaku usaha/ produsen, konsumen, pakar/cendekiawan, dan pemerintah yang terkait dan/atau memperhatikan standardisasi (a.l. Ir Aburizal Bakrie, Ir Thomas Dharmawan, Dra Indah Suksmaningsih, Almarhum Prof Dr Nurcholis Madjid,, Ir Iman Sudarwo, dan Dr Ir Delima H Azahari) APA ITU MASTAN ?
sebagai wadah untuk mensinergikan pelaku usaha, konsumen, ilmuwan dan pemerintah dalam upaya mewujudkan industri nasional dengan daya saing yang tangguh di tingkat nasional, regional dan internasiona,l serta perlindungan konsumen, pelaku usaha dan masyarakat lainnya dengan penerapan dan pengembangan sistem mutu, keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun fungsi kelestarian lingkungan hidup melalui Sistem Standardisasi Nasional (SSN) yang selaras dengan Sistem Internasional APA ITU MASTAN ? (lanjutan)
Berdasarkan kelembagaan terdiri dari anggota perorangan, perusahaan, organisasi nirlaba, dan organisasi pemerintah, serta anggota kehormatan Berdasarkan komponen pemangku kepentingan terdiri atas unsur kelompok pelaku usaha/ produsen, konsumen, cendekiawan dan regulator/pemerintah Berdasarkan data per 31 Desember 2012, jumlah anggota MASTAN sebanyak 3673 anggota KEANGGOTAAN MASTAN
GRAFIK PERKEMBANGAN ANGGOTA dan KOMPOSISI STAKEHOLDER ANGGOTA MASTAN per 31 Mei 2013
PARTISIPASI ANGGOTA MASTAN DALAM E-BALLOTING RANCANGAN SNI
Sebagai salah satu jalur utama dalam pengusulan pengembangan standar nasional yang diperlukan pasar (atau pemangku kepentingan) dalam program nasional pengembangan standar (PNPS) Sebagai pihak utama yang memperoleh kewenangan dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan konsensus nasional rancangan SNI (standar nasional Indonesia) melalui SISNI pada tahap jajak pendapat dan pemungutan suara anggota MASTAN terkait Berpartisipasi aktif dalam pemasyarakatan (penerapan) standar, peningkatan posisi Indonesia dalam forum standardisasi internasional dan regional, serta pembinaan kemampuan sumberdaya manusia di bidang standardisasi BAGAIMANA PERAN MASTAN ?
FOKUS PROGRAM MASTAN TAHUN Konsolidasi dan Penguatan Organisasi MASTAN 2.Rekrutasi dan Pembinaan Kompetensi, Partisipasi dan Peran Anggota MASTAN di Bidang Standardisasi 3.Peningkatan Kemampuan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian 4.Advokasi, Konsultasi dan Pelatihan Standardisasi 5.Sosialisasi/kampanye gerakan budaya peduli standar dan mutu (termasuk publikasi, promosi, penyuluhan dll) 6.Pengembangan Jejaring Nasional, Regional, Dan Internasional Di Bidang Standardisasi Termasuk Peningkatan Partisipasi Organisasi Dalam Kerjasama Tersebut
Bersama untuk Maju Bersama Terima Kasih.. 20