Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika? kajian ilmiah terkait dengan etiket atau moralitas Secara etimologis (asal kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang artinya watak kesusilaan atau adat. Etika? Istilah etiket identik dengan moral yang berasal dari bahasa Latin, mos yang jamaknya mores, yang juga berarti adat atau cara hidup. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada
ARTI NILAI Sesuatu yang berharga Sifat dari suatu hal, benda atau pribadi yang dihargai atau sebagai sarana mencapai tujuan Sesuatu yang membawa kita ke tujuan
Macam-macam Nilai (Prof. Dr. Notonegoro) Unsur-unsur nilai Macam-macam Nilai (Prof. Dr. Notonegoro) Berguna Berharga (kebenaran) Indah (estetika) Baik (moral/etika) Religius (agama) Nilai material Nilai vital Nilai kerohanian Nilai kerohanian Hirarki nilai Nilai kebenaran Nilai keindahan Nilai moral/kebaikan Nilai religius Nilai kenikmatan Nilai kehidupan Nilai Kejiwaan Nilai kerohanian
Pancasila sebagai norma moral merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat fundamentil dan universil bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. harus dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praktis berupa norma-norma yang jelas yang kemudian menjadi suatu pedoman. Norma moral : merupakan ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, patokan-patokan kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Pancasila telah dijabarkan dalam suatu norma moralitas sehingga Pancasila merupakan sistem etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pancasila sebagai Norma hukum Norma hukum : suatu sistem perundang-undangan yang berlaku di suatu negara dalam pengertian ini Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di negara Indonesia. Dan pelaksanaan dari hukum yang berlaku juga harus didasarkan pada nilai moral hukum Pancasila.
Moral Politik Pancasila Politik : kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem (negara) dan diikuti dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk mencapai tujuan diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies). Kebijakan dicapai melalui kekuasaan (power) dan kewenangan (authority), yang akan dipakai untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul. Cara: persuasi maupun paksaan, (karena tanpa paksaan kebijakan hanya merupakan perumusan keinginan belaka yang tidak akan pernah terwujud).
POLITIK konsep-konsep yg berkaitan dengan: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decisionmaking), kebijakan (policy), pembagian (distribution) alokasi (allocation). menyangkut seluruh unsur yang membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut masyarakat negara (pelaksana, penyelenggara negara, pemerinta dan rakyat Jadi di semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam pelaksanaan politik bernegara harus didasari moral Pancasila.
Nilai Pancasila sebagai sumber Etika Politik Pancasila tidak hanya sebagai sumber dari segala sumber hukum, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama hubungannya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Nilai Pancasila sebagai sumber Etika Politik Sila I dan sila II merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.
KeTuhanan yang Maha Esa Sila I KeTuhanan yang Maha Esa Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, tetapi berdasarkan legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi. Oleh sebab itu asas sila I lebih berkaitan dengan legitimasi moral sehingga negara Indonesia yang BerKetuhanan yang Maha Esa berbeda dengan negara Teokrasi. Walaupun negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan.
Kemanusiaan yang Adil dan beradab, dan Persatuan Indonesia Sila II dan III Kemanusiaan yang Adil dan beradab, dan Persatuan Indonesia Negara pada prinsipnya merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan. Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia di dunia hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup tertentu demi kesejahteraan bersama (sila III). Oleh karena itu asas kemanusiaan adalah bersifat mutlak dalam kehidupan negara dan hukum yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asasi) manusia. Jadi selain sila II merupakan sumber nilai moralitas dalam bernegara juga merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmad dalam Permusyawaratan /Perwakilan Sila IV Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmad dalam Permusyawaratan /Perwakilan Negara adalah berasal dari rakyat, rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara oleh karena itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara segala kebijakan, kekuasaan serta kewenangan harus dikembalikan kepada rakyat. Dalam pelaksanaan politik praktis hal-hal yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legislatif serta yudikatif ,konsep pengambilan keputusan, pengawasan serta partisipasi harus berdasarkan legitimasi dari rakyat (legitimasi demokratis).
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Sila V Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia adalah negara hukum oleh karena itu keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial) sebagaimana terkandung dalam sila V mutlak menjadi tujuan dalam kehidupan negara.
Contoh realitas nilai dalam Pancasila Nilai ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Nilai kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain. Nilai persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dll. Nilai kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dll. Nilai keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dll
Pancasila Sebagai Solusi Persoalan Bangsa dan Negara Moralitas memegang kunci sangat penting dalam mengatasi krisis. Kalau krisis moral sebagai hulu dari semua masalah, maka melalui moralitas pula krisis dapat diatasi. Moralitas individu lebih merupakan kesadaran tentang prinsip baik yang bersifat ke dalam, tertanam dalam diri manusia yang akan mempengaruhi cara berpikir dan bertindak. Moralitas individu ini terakumulasi menjadi moralitas sosial, sehingga akan tampak perbedaan antara masyarakat yang bermoral tinggi dan rendah. Istilah moralitas mondial adalah moralitas yang bersifat universal yang berlaku di manapun dan kapanpun, moralitas yang terkait dengan keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan, dan sebagainya.
DISKUSI SOLUTIF Tema: Bagaimana membangun kesadaran moral anti korupsi berdasarkan Pancasila?
Atas segala khilaf saya mohon maaf, Atas segala kasih, saya ucapkan terima kasih.. Jika Permasalahan bangsa kian menghantui.. Hadirkan Pancasila Sebagai Solusi.. Menjadi pribadi yang penuh inspirasi.. Mewujudkan Indonesia yang madani..