WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH HUKUM LINGKUNGAN DALAM POWER POINT WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH SEPTEMBER 2011
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH,MH. HUKUM LINGKUNGAN WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH,MH.
BAB I – PENGANTAR HUKUM LINGKUNGAN LINGKUNGAN HIDUP SEJARAH Masyarakat Akademisi Hukum UU Kebijakan Pemerintah
HUKUM LINGKUNGAN KAITAN DENGAN HAN PERIZINAN
HUKUM LINGKUNGAN Sejarahnya LINGKUNGAN HIDUP Hk Lingkungan HAN Hk.Perizinan
“ Hanya Dalam Lingkungan Hidup yang baik, Manusia dapat berkembang secara maksimal dan Hanya dengan manusia yang baik Lingkungan Hidup dapat berkembang kearah optimal ? Apa maksudnya ?
LINGKUNGAN HIDUP : : Hubungannya dengan Manusia Hubungannya Dengan pembangunan Hubungannya dengan Peraturan PerUndang-Undangan HUKUM LINGKUNGAN
LINGKUNGAN HIDUP : Ada 2 : 1. Lingkungan Hidup Biosfer a> LH manusia b> LH Hewan Ekosistem c> LH Tumbuhan a> LH Fisik LH Biologis Ekologi LH Sosiologis
2.Lingkungan Hidup Buatan a> Lingkungan Hidup Sosial b> Lingkungan Hidup Kebudayaan c> Dan lain sebagaimya
“ Segala sesuatu disekitar kita yang berberbentuk LINGKUNGAN FISIK : “ Segala sesuatu disekitar kita yang berberbentuk benda mati “ Contoh : LINGKUNGAN BIOLOGIS : “Segala sesuatu yang berada disekitar manusia, yang berupa organisme hidup lainnya,selain dari manusia itu sendiri “ LINGKUNGAN SOSIAL : “ Manusia-manusia lain yang berada disekitar kita
EKOLOGI : Berasal dari kata : OIKOS ( Bhs Yunani ) yang artinya : Rumah Tangga atau tempat untuk hidup & LOGOS yang artinya Ilmu atau Studi . Adalah :”Ilmu tentang Rumah Tangga Makhluk Hidup “
KESIMPULAN : Manusia dengan Lingkungan Hidupnya “ “ Dari uraian diatas, ada hubungan timbal balik antara Manusia dengan Lingkungan Hidupnya “ ( Baik secara Pribadi maupun sebagai Anggauta masyarakat ), hubungan tsb disebut : EKOSISTEM PASAL 1 ( 3 ) UU NO.4 / 1982 PASAL 1 ( 4 ) UU NO.23 / 1997 PASAL 1 (5 ) UU NO.32 / 2009 BUAT MAKALAH : “Manusia sebagai salah satu faktor yang menen tukan lingkungan hidup “ tukan lingkungan Hidup “
PENYEBAB LINGKUNGAN HIDUP : 1> Population = Kependudukan 2> Poverty = Kemiskinan 3> Pollotion = Kerusakan 4> Policy / Politic = Kebijakan
PENYEBAB LINGKUNGAN HIDUP : 1> Population = Kependudukan 2> Poverty = Kemiskinan 3> Pollotion = Kerusakan 4> Policy / Politic = Kebijakan DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP a> Prof Emil Salim : “ Sebagai suatu benda,kondisi,keadaan & pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati & mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia “
Prof Munadjat Danusaputro,SH : “ Segala benda & daya serta kondisi,termasuk di dalamnya manusia & tingkah perbuatannya,yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada & mempengaruhi ke - langsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad – jasad hidup lainnya “ Prof Otto Soemarwoto : “ Jumlah semua benda ,kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita “
Rumusan dari UU : Pasal 1 ( 1 ) UU No.4 / 1982 “Kesatuan ruang dengan semua benda,daya keadaan & Mahluk Hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan & kesejahteraan manusia serta Mahluk hidup lainnya “ KESIMPULAN :
Bagaimana LH di Indonesia ? * UU No.4 / 1982 – UU ttg “ Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup “ ( Pasal 2 ) UU No.32 / 1997 – UU ttg :”Pngelolaan Lingkungan Hidup “ ( Pasal 2 ) UU No.32 / 2009 – UU ttg :”Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup “ ( Pasal 4 ) * Kesimpulan :
LINGKUNGAN HIDUP & PEMBANGUNAN : * Dilaksanakan disegala bidang * Ada beberapa permasalahan di dalamnya * Pasal 33 ( 3 ) UUD 1945 * Makalah : 1> Manusia sebagai Salah satu faktor yang me nentukan Lingkungan Hidup 2> Dampak dari adanya Pembangunan .
HUBUNGAN LINGKUNGAM HIDUP DGN PEMBANGUNAN . LINGKUNGAN HIDUP & PEMBANGUNAN : * Dilaksanakan disegala bidang * Ada beberapa permasalahan di dalamnya * Ada 4 Faktor pokok yang mempengaruhi : 1,Perkembangan Penduduk & Masyarakat 2.Perkembangan Sumber Alam &Lingkungan 3.Perkembangan Teknologi &Kebudayaan 4.Perkembangan RL Internasional Apa yang dimaksudkan & berikan Contohnya !