Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK
Lingkup Kegiatan Tahap Pembangunan PRB Tahap pembangunan PRB-BK, dibagi dalam 2 tahap : Tahap Perencanaan Pembangunan : Persiapan rencana pembangunan Perencanaan pembangunan Tahap Pelaksanaan Pembangunan : Persiapan pelaksanaan pembangunan Pelaksanaan pembangunan
1. Tahap Perencanaan Pembangunan PRB-BK a. Persiapan Tahap Pembangunan : Pembentukan KSM Coaching KSM mengenai teknis penyusunan usulan kegiatan b. Perencanaan Teknis Pembangunan : Penyediaan lahan Survey & Investigasi (rencana teknis, Swadaya, Harga satuan upah/bahan/alat, Calon tenaga kerja) Design/Gambar rencana (DED) dan spesifikasi teknis (sesuai kegiatan prioritas dalam RTPRB). RAB (Rencana Anggaran Biaya) berdasarkan survey harga Jadwal Rencana Pengadaan Organisasi pelaksana lapangan Pernyataan kesnggupan O & P Penyusunan Dokumen/proposal
Diagram Alir Tahap Persiapan & Perencanaan Teknis Pembangunan PRB-BK
2. Tahap Pelaksanaan Pembangunan PRB-BK Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Pembentukan Organisasi O&P Penandatanganan SPPD-L Penajaman Rencana Kerja Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Konstruksi (MP2K) Coaching KSM (Teknis pelaksanaan dan Administrasi Pelaporan).
2. Tahap Pelaksanaan Pembangunan PRB-BK Pencairan Dana Termin Pertama Rembug Pengadaan (bila ada) Mobilisasi Tenaga Kerja, Bahan, Alat Praktek Kerja Lapangan (On the Job Trainning/OJT) Pelaksanaan Konstruksi; Supervisi/Pengendalian Pelaksanaan; Pengamanan Dampak Lingkungan/Sosial; Pembuatan Administrasi/Pelaporan; Pembuatan Photo 0%, 50%, 100% Sertifikasi Pekerjaan dan SP3 LPJ Panitia
Diagram Alir Tahap Pelaksanaan Pembangunan Photo 100% 0 % - 50% Simulasi Tanggap Bencana
Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MP2K) A. Tujuan : Adanya O&P serta Struktur Organisasi lapangan serta program kerjanya. Untuk mengendaliaka waktu pelaksanaan sesuai dengan SPPD-L. Untuk mengendalikan kualitas sesuai dengan kualitas yang disyaratkan dalam perencanaan teknis di Proposal. Untuk mengendalikan mobilisasi material , alat dan tenaga kerja. Menentukan metode pelaksanaan pekerjaan. B. Tata cara MP2K Penyiapan Undangan kepada BKM, UPL, Lurah/Kades. Pelaksanaan MP2K Kesepakatan MP2K dengan BA MP2K.
Pengadaan Bahan dan Alat A. Tujuan : Untuk mendapatkan bahan dan alat yang berkualitas dan murah. Agar pengadaan bahan dan alat dan tenaga kerja bisa memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. B. Tata cara Pengadaan Bahan dan alat : Pengadaan bahan dan alat dibawah Rp. 50 Juta, bisa dilakukan dengan pengadaan langsung, sesuai harga kesepakatan hasil survey bahan dan alat. Pengadaan bahan dan alat diatas Rp. 50 Juta. Dilakukan dengan Pengadaan Terbatas, atau Lelang terbatas sederhana. Proses pengadaan terbatas (Lelang sederhana)
Pengadaan Bahan dan Alat Pembentukan Tim Pengadaan Penyusunan Dokumen Pengadaan Pengumuman Pendaftaran peserta lelang dan pengambilan dokumen Undangan kepada peserta lelang untuk mengikuta penjelasan Penjelasan pengadaan terbatas Pemasukan Penawaran Pembukaan penawaran, evaluasi penawaran dan penetapan pemenang Penandatanganan kerjasama antara KSM dan Pemasok.
Praktek Lapangan/OJT A. Tujuan : Pembelajaran terhadap KSM dengan melakukan praktek lapangan di awal pelaksanaan pekerjaan difasilitasi oleh Fasilitator Kelurahan dan UPL.. Memberikan contoh diawal pelaksanaan pekerjaan misalnya Pencampuran beton, perakitan besi tulangan, pengecoran beton, pemasangan pondasi batu kali, pemasangan dinding bata dll. B. Pendekatan pelaksanaanya adalah : OJT disesuaikan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, sehingga tidak memerlukan biaya khusus untuk pengadaan bahan dan tenaga kerja. Dilakukan di awal pekerjaan sehingga masyarakat bisa meniru pekerjaan yang dipraktekkan tadi untuk menyelesaikan seluruh volume pekerjaan. Dilakukan pada pekerjaan tertentu yang diprioritaskan yang dianggap paling menentukan kualitas, dan atau kurang dipahami pelaksana di lapangan.
Supervisi pelaksanaan kegiatan di lapangan A. Pengertian dan Proses Pelaksanaan Supervisi : Supervisi atau pengawasan adalah merupakan tindakan yang dilakukan untuk menjadikan segala kegiatan pekerjaan yang berlangsung agar berhasil dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Supervisi lapangan dilakukan oleh UPL bersama dengan Faskel pada saat pekerjaan berlangsung.
Supervisi pelaksanaan kegiatan di lapangan B. Aspek-aspek yang di supervisi Volume pekerjaan, dilakukan dengan pengukuran volume pekerjaan di lapangan apakan sudah sesuai dengan yang direncanakan. Mutu kualitas pekerjaan, dilakukan pemeriksaan material yang dipakai apakah berkualitas baik, hasil pekerjaan baik dan sudah sesuai, kelengkapan bangunan cukup, metode pelaksanaan sudah benar dan yang lain yang berkaitan dengan kualitas bangunan. Waktu Pelaksanaan, apakah setiap item pekerjaan diselesaiakan sesuai jadwal, apakan sisa waktu cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan. Biaya, apakah ada pembelian bahan yang berlebihan, apakan pembelanjaan sesui dan bisa dipertanggungjawabkan, apakah dilakuakan pembukuan dengan baik. Administrasi Pelaksanaan Kegiatan, apakan administrasi dilakukan dan diarsipkan dengan baik.
Sertifikasi A. TujuanSertifikasi :adalah agar kualitas hasil pelaksanaan pembangunan PRB dapat tercapai sesuai dengan ketentuan/standar yang di persyaratkan/ direncanakan. B. Ukuran & Standar Keluaran/Sasaran : Terbentuknya Tim Sertifikasi Pekerjaan yang melibatkan unsur Konsultan (Askot Infra/Fasilitator Teknik), UPL , KSM Kemajuan kegiatan sertifikasi telah mencapai 100% (selesai); Diketahuinya rekomendasi atas kelayakan (kualitas dan manfaat) dari kegiatan PRB yang telah dibangun sesuai hasil pemeriksaan lapangan; Dibuat/adanya Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (BAP2) sesuai Rekomendasi hasil pemeriksaan dilapangan; Dibuat/adanya Surat Pernyataan Penyelesaiaan Pekerjaan (SP3) berdasarkan BAP2. C. Pelaku Sertifikasi adalah : Askot PRB/Fasilitator Teknik , UPL (Tim-Bersama);
Diagram Alir Sertifikasi
Sekian dan Terima Kasih PRB-BK PNPM MANDIRI PERKOTAAN