Bentuk – bentuk Perusahaan
Pertimbangan dalam memilih bentuk perusahaan Besarnya modal yang diperlukan Kelangsungan badan usaha Tanggung jawab terhadap hutang-piutang Siapa yang akan memimpin badan usaha Manfaat perusahaan bagi masyarakat
Bentuk-bentuk perusahaan : Perusahaan Perseorangan Persekutuan Firma (Fa) Persekutuan Komanditer (CV) Perseroan Terbatas BUMN
Perusahaan Perseorangan Yaitu suatu bentuk badan usaha dimana pemiliknya adalah perseorangan yang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan
Kebaikan Perusahaan perseorangan : Organisasi yang mudah Kebebasan bergerak Penerimaan seluruh keuntungan Ketidak mungkinan bocornya usaha Ongkos organisasi yang murah Peraturan yang seminim-minimnya Motivasi perseorangan
Keburukan Perusahaan Perseorangan : Tanggung jawab yang tidak terbatas Besar perusahaan terbatas Kontinunitas yang tidak terjamin Kesulitan dalam soal pimpinan
Persekutuan Firma (Fa) Yaitu merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota tidak terbatas.
Kebaikan Firma : Kebutuhan akan modal lebih mudah dipenuhi Kemampuan manajemen yang lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
Keburukan Firma : Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang-hutang perusahaan Kelangsungan perusahaan yang tidak menentu Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama dengan anggota lainnya
Persekutuan Komanditer (CV) Yaitu merupakan suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin serta bertanggung jawab terbatas sebesar kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan CV : Modal yang dikumpulkan lebih besar Kemudahan dalam memperoleh kredit Kemampuan manajemen yang lebih besar Pendiriannya relatif mudah
Keburukan CV : Kelangsungan hidupnya tidak menentu Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas
Perseroan Terbatas (PT) Yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang modal usaha terbagi atas beberapa saham dan masing-masing sekutu akan mengambil bagian satu saham atau lebih
Jenis-jenis saham dalam PT : Saham biasa (Common Stock) yaitu saham yang tidak mempunyai kelebihan hak dari jenis saham yang lain, artinya pemilik akan memperoleh deviden hanya apabila perusahaan memperoleh laba Saham istimewa (Preferend Stock) yaitu saham yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan saham biasa diantaranya pembagian deviden yang didahulukan dari pemegang saham biasa.
Struktural dalam PT
Kebaikan PT : Adanya tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan Kemudahan dalam mendapatkan tambahan modal Kehidupan perusahaan lebih terjamin Terdapat efisiensi pengelolaan sumber dana dan efisiensi pimpinan
Keburukan PT : Pengenaan pajak yang relatif besar Mendirikan suatu PT tidak mudah atau lebih rumit Kurang terjaminnya rahasia perusahaan Ongkos organisasi yang besar