Bentuk – bentuk Perusahaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Definisi perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…)
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
PERUSAHAAN.
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
Persekutuan.
Badan Usaha.
Universitas Esa Unggul
Ada beberapa jenis badan usaha yang diijinkan dibentuk di Indonesia.
PEMILIHAN BENTUK BADAN USAHA
PESAN MINGGU INI SETIAP YANG KITA LAKUKAN, PASTI AKAN ADA DAMPAKNYA
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
PENGANTAR AKUNTANSI.
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
Manajemen Tatap Muka 5.
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
FIRMA.
ORGANISASI AGRIBISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Bentuk – bentuk badan Usaha
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Transcript presentasi:

Bentuk – bentuk Perusahaan

Pertimbangan dalam memilih bentuk perusahaan Besarnya modal yang diperlukan Kelangsungan badan usaha Tanggung jawab terhadap hutang-piutang Siapa yang akan memimpin badan usaha Manfaat perusahaan bagi masyarakat

Bentuk-bentuk perusahaan : Perusahaan Perseorangan Persekutuan Firma (Fa) Persekutuan Komanditer (CV) Perseroan Terbatas BUMN

Perusahaan Perseorangan Yaitu suatu bentuk badan usaha dimana pemiliknya adalah perseorangan yang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan

Kebaikan Perusahaan perseorangan : Organisasi yang mudah Kebebasan bergerak Penerimaan seluruh keuntungan Ketidak mungkinan bocornya usaha Ongkos organisasi yang murah Peraturan yang seminim-minimnya Motivasi perseorangan

Keburukan Perusahaan Perseorangan : Tanggung jawab yang tidak terbatas Besar perusahaan terbatas Kontinunitas yang tidak terjamin Kesulitan dalam soal pimpinan

Persekutuan Firma (Fa) Yaitu merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota tidak terbatas.

Kebaikan Firma : Kebutuhan akan modal lebih mudah dipenuhi Kemampuan manajemen yang lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan

Keburukan Firma : Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang-hutang perusahaan Kelangsungan perusahaan yang tidak menentu Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama dengan anggota lainnya

Persekutuan Komanditer (CV) Yaitu merupakan suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin serta bertanggung jawab terbatas sebesar kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.

Kebaikan CV : Modal yang dikumpulkan lebih besar Kemudahan dalam memperoleh kredit Kemampuan manajemen yang lebih besar Pendiriannya relatif mudah

Keburukan CV : Kelangsungan hidupnya tidak menentu Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas

Perseroan Terbatas (PT) Yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang modal usaha terbagi atas beberapa saham dan masing-masing sekutu akan mengambil bagian satu saham atau lebih

Jenis-jenis saham dalam PT : Saham biasa (Common Stock) yaitu saham yang tidak mempunyai kelebihan hak dari jenis saham yang lain, artinya pemilik akan memperoleh deviden hanya apabila perusahaan memperoleh laba Saham istimewa (Preferend Stock) yaitu saham yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan saham biasa diantaranya pembagian deviden yang didahulukan dari pemegang saham biasa.

Struktural dalam PT

Kebaikan PT : Adanya tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan Kemudahan dalam mendapatkan tambahan modal Kehidupan perusahaan lebih terjamin Terdapat efisiensi pengelolaan sumber dana dan efisiensi pimpinan

Keburukan PT : Pengenaan pajak yang relatif besar Mendirikan suatu PT tidak mudah atau lebih rumit Kurang terjaminnya rahasia perusahaan Ongkos organisasi yang besar