TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT KELOMPOK 3 RHITA SIHAYA LISPITASARI. ANDIANI INKA NOVIANTI KOROMPOT
Tanggung Jawab Menurut Yosep, tanggung jawab merupakan keharusan seseorang sebagai makhluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatanya, secara retrosfektif atau prosfektif. Tanggung jawab sebagai kesiapan memberikan jawaban atas tindakan-tindakan yang sudah di lakukan perawat pada masa lalu atau tindakan yang akan berakibat di masa yang akan datang.
Sedangkan, menurut Koizier (1995), tanggung jawab yaitu Reliablity and Trustworthiness. Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat di percaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat di laporkan secara jujur. Pasien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relefan dengan disiplin ilmunya.
Berdasarkan Yosep, tanggung jawab perawat di indentifikasi menjadi 3 yaitu: Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya). Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap pasien dan masyarakat) Responsibility to Collteague and Supeervisor (tanggung jawab teerhadap rekan sejawat dan atasan)
Dalam sudut pandang Etika Normatif, tangggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesunguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan di mintai pertanggung jawabanya di hadapan Tuhan.
Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk sekalipun, memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah di lakukannya dalam melaksanakan tugas.
Tanggung jawab perawat erat kaitannya dengan tugas-tugas perawat Tanggung jawab perawat erat kaitannya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara umum adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan pelayanan perawatan (Care) atau memberikan perawatan (Caring), tugas perawat bukan untuk mengobati (cure).
Dalam pandangan etika keperawatan, perawat memiliki tanggung jawab (responsibiliti) terhadap tugas-tugasnya tereutama keharusan memandang manusia sebagai makhluk yg utuh dan unik. Utuh artinya memiliki kebutuhan dasar yg kompleks & saling berkaitan antara kebutuhan satu dgn lainnya, unik artinya setiap individu bersifat khas & tdk bisa di samakan dgn individu lainnya sehingga memerlukan pendekatan khusus kasus perkasus, karena pasien memilki riwayat kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan, pengalaman traumatik & cita-cita yg berbeda.
Ad beberapa hal yg berkaitan dgn tanggung jawab perawat trhdp rekan sejawat atau atasan. Di antarnya adlh sbb : Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, beberapa kali, dimana dgn cara apa & siapa yg melakukan. Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yg belum mampu atau belum mahir melakukannya. Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar. Membeerikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang di alami klien.
Tanggung jawab dalam pelayanan kesalahan dapat di bagi menjadi 3 yaitu tanggung jawab perdata, tanggung jawab pidana, dan tanggung jawab administratif.
Tanggung Gugat Perawat Tanggung gugat dpt di artikan sebagai bentuk partisipasi perawat dlm membuat sesuatu keputusan & belajar dgn keputusan itu terhadap konsekuensi-konsekuensinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap & berani menghadapinya. Terutama yg berkaitan dgn kegiatan2 profesinya. Perawat harus mampu utk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang di lakukannya.
Tanggung gugat professional memiliki tujuan sebagai berikut: Untuk mengevaluasi praktisi professional baru dan mengkaji ulang yang telah ada Untuk mempertahankan standar perawatan kesehatan Untuk memudahkan refleksi priadi, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi pada phak professional perawatan kesehatan Untuk memberikan dasar pengambilan keputusan etis
Untuk dapat bertanggung gugat, perawat melakukan praktik dalam kode profesi. Tanggung gugat membutuhkan evaluasi kinerja perawat dalam memberikan perawatan kesehatan.
E N D THANK YOU