PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Pemanfaatan BMN.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) M-10
PENJUALAN DAN PEMILIKAN ATAS SATUAN RUMAH SUSUN
Rumah Susun Di INDONESIA
Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
Pertemuan #4 PBB SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
A. Pengantar Inggris dan Amerika Joint Property
Unit Pelayanan Area mempunyai tugas pokok :
PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
BAB V HAK ATAS TANAH.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
DIVISI PERTANAHAN Oleh: GMD Pertanahan.
Ketua PGRI Cabang Rambipuji Kab.Jember
RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN RUMAH SEJAHTERA FLPP
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KEBIJAKAN MENGENAI ORANG-ORANG ASING DAN BADAN HUKUM ASING DI BIDANG PERTANAHAN
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
Pajak Penghasilan Final
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Subbag umum / kepegawaian
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
MODEL SEWA BELI (LEASING)
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Kependudukan.
Pengelolaan Dana Hibah
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT DEPUTI BIDANG PERUMAHAN FORMAL
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
KIAT SUKSES PENGELOLAAN DANA BERGULIR OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENGERTIAN & DASAR HUKUM RUMAH SUSUN
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DINAS PENGELOLAAN BANGUNAN & TANAH
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BMD.
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2003
PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2003
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
Transcript presentasi:

PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PERUMAHAN KOMPLEK DINAS-DINAS TEKNIS JATIBARU Jl. Taman Jatibaru No.1 Jakarta Pusat PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DAN SEWA BELI DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA Judul

DASAR HUKUM PELAKSANAAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN – DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA UU No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. PP No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun Perda No. 1 Tahun 1991 Rumah Susun di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Perda No. 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Daerah SK. DPRD No. 33 Tahun 2001 tentang Persetujuan Penjualan/Penghapusan Rumah Susun Sederhana Milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Kep. Gubernur No. 924 Tahun 1991 tentang Peraturan Pelaksanaan Rumah Susun di DKI Jakarta Kep. Gubernur No. 250 Tahun 1996 tentang Harga Jual Unit Satuan Rumah Susun Sederhana di Bendungan Hilir II, Karet Tengsin, Jati Bunder di Kec. Tanah Abang Kodya Jakarta Pusat, Serta Rumah Susun Tebet di Kec Tebet Kodya Jakarta Selatan. Kep. Gubernur Porp. DKI Jakarta No. 1791 Tahun 1996 tentang Pembentukan, Organisas, dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun Dinas Perumahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kep. Gubernur Prop. DKI Jakarta No. 311/2001 tentang Penetapan Peruntukan dan Harga Sewa Rusunawa di Cipinang Muara Kodya Jakarta Timur Kep. Gubernur Popr. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Perumahan Poprinsi DKI Jakarta Kep. Gubernur Prop. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2002 tentang Pemberntukan Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Rumah Susun Propinsi DKI Jakarta. Kep. Gubernur Prop. DKI Jakarta No. 5359/1.7115 Tahun 2002 tentang Penunjukan Penggunaan Bangunan Rusun Type 30 milik Pemerintah Prop. DKI Jakarta, seluas 13.810 M2 terletak di Cipinang Muara II kepada Dinas Perumahan Prop. DKI Jakarta yg. digunakan oleh PNS dilingkungan Pemda Propinsi DKI Jakarta Kep. Gubernur Prop. DKI Jakarta No. 1688 Tahun 2003 tentang Penetapan Besarnya Harga / Tarif Sewa Rusunawa Flamboyan Kodya Jakarta Barat, Penjaringan Kodya Jakarta Utara dan Pulo Jahe Kodya Jakarta Timur SK. Gubernur No. 2168/2003 tentang Penetapan Harga Jual Rincian Pembayaran Uang Muka dan Cicilan KPR atas Unit Satuan Rumah Susun Sederhana Tanah Tinggi, Petamburan Kodya Jakarta Pusat, Bidaracina Kodya Jakarta Tmur, Tambora III Kodya Jakarta Barat dan Tebet Barat Tahap II Kodya Jakarta Selatan. Instruksi Gubernur No. 139 Tahun 2003 tentang Pengikatan Jual Beli dan Penghunian Rumah Susun Sederhana Milik Pemerintah Prppinsi DKI Jakarta. Surat Kuasa Gubernur Kepada Kepala Dinas Perumahan No 1880/073.554 Tahun 2003 tentang Penandatanganan Perjanian Perikatan Jual Beli Rumah Susun Milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPRS Dasar Hukum pelaksanaan Pengelolaan Penjualan Rumah Susun

TUPOKSI UPT PENGELOLA RUMAH SUSUN Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Rumah Susun yang mempunyai fungsi : Penyusunan program dan rencana kegiatan operasional; Pelaksanaan Inventarisasi dan seleksi para calon penghuni rumah susun; Pelaksanaan tata cara penghunian; Pelaksana penyuluhan tentang penghunian rumah susun kepada penghuni rumah susun; Pemeliharaan satuan rumah susun yang disewakan, fasilitas, utilitas, benda bersama, bagian bersama dan tanah bersama; Pemeliharaan kebersihan, keindahan dan keamanan lingkungan rumah susun; penjagaan dan pemeliharaan tata-tertib penghunian rumah susun; pemungutan sewa/retribusi/biaya lain-lain yang berkaitan dengan rumah susun dan menyetorkannya ke Perbendaharaan dan Kas Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku; penyelenggranaan administrasi pengelolaan rumah susun; pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan satuan Rumah Susun baik dari segi peruntukan maupun dari segi status haknya; pelaksanaan kegiatan ketatausahaan. Fungsi UPT sebagai Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa

UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGELOLA RUSUN DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA KEPALA UPT. KASUBAG TU. UPT SEKSI PENGHUNIAN SEKSI PEMELIHARAAN SEKSI PENGAWASAN HUNI & LINGK Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sewa Beli SUBKELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

MEKANISME PENGHUNIAN RUMAH SUSUN SEWA DAN SEWA BELI MASYARAKAT 1. WARGA TERPROGRAM - DATA NOMINATIF 2. WARGA UMUM - KTP DKI TARGET GROUP KTP K K PAS FHOTO MATERAI SELEKSI BLOK LANTAI UNIT UNDIAN PERJANJIAN LEGALISASI PEMBAGIAN KUNCI Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sewa Beli PENGHUNI RUMAH SUSUN