DEKONSENTRASI PERENCANAAN BIDANG PKP TAHUN 2015

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Jakarta, 1 Mei 2010 Paparan Penutup Musyawarah.
Kementerian Perumahan Rakyat
RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN RUMAH SEJAHTERA FLPP
RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN RUMAH SEJAHTERA FLPP
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT RAPAT KONSULTASI REGIONAL SUMATERA I
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT RAPAT KONSULTASI REGIONAL
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
HARI 1. RAPAT KONSULTASI REGIONAL KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 2014 WILAYAH SUMATERA 1 KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Selamat Datang.
KESIMPULAN DESK DEPUTI BIDANG PERUMAHAN FORMAL KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA BATAM, 7 – 9 OKTOBER 2014.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT DEPUTI BIDANG PERUMAHAN FORMAL
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
Kerangka dan Agenda Pertemuan Bilateral antara Kementerian/Lembaga dan Bappeda Provinsi Pasca-Musrenbangnas Tahun 2010 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT DEPUTI BIDANG PERUMAHAN FORMAL
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
ASDEP GENDER DALAM INFRASTRUKTUR
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Oleh: Dr. Lely Yulifar, M.Pd/ Ketua Tim Fasilitasi TANGGAPAN TERHADAP.
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KELOMPOK 1 Diskusi: Bantuan Keuangan (Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Riau)
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
Fasilitasi pendataan perumahaan
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
RENCANA DAN STRATEGI PERCEPATAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH
PENGELOLA PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK PROV/KAB/KOTA
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
Transcript presentasi:

DEKONSENTRASI PERENCANAAN BIDANG PKP TAHUN 2015 Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Kementerian Perumahan Rakyat 2014

Latar Belakang Dekonsentrasi Perencanaan Bid. PKP Tahun 2015 Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang PKP, Pemerintah mempunyai wewenang melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka mewujudkan jaminan dan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam bermukim. Kebijakan dan program nasional bidang PKP perlu senantiasa disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan terutama kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah yang dilakukan secara berkesinambungan dan lebih terpadu. Sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka proses perencanaan dimulai dari Musrenbang Desa hingga Musrenbangnas. Pada Musrenbangnas, pemerintah pusat akan mensinergikan usulan program dan kegiatan, bersama-sama dengan pemerintah daerah termasuk lokasi rencana pelaksanaan kegiatan. Sesuai dengan siklus perencanaan tahunan Kemenpera, sebelum pelaksanaan Musrenbangnas, Kemenpera melaksanakan Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) untuk menjaring usulan kegiatan dari pemerintah daerah. Namun proses tersebut sering berjalan tidak efektif karena pemerintah provinsi belum melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, seringkali usulan kegiatan yang disampaikan pemerintah daerah pada saat Rakonreg tidak sinkron dengan usulan kegiatan yang disiapkan oleh Kemenpera. Untuk itu, Kemenpera melalui dana dekonsentrasi akan memfasilitasi pemerintah provinsi dalam menyiapkan usulan program dan kegiatan di bidang PKP bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Salah satu permasalahan penyelenggaraan pembangunan di bidang PKP adalah belum terkoordinasi dengan baik, termasuk di daerah. Pada tahun 2011, melalui kegiatan dekonsentrasi, Kemenpera telah memfasilitasi terbentuknya Pokja PKP di tingkat provinsi. Maksud dibentuknya Pokja PKP tersebut, yaitu sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan bidang PKP di tingkat provinsi. Namun sesuai dengan perubahan kebijakan di Kemenpera, maka semenjak Tahun 2012, Kemenpera tidak lagi memfasilitasi kegiatan Pokja PKP provinsi. Untuk itu, Kemenpera akan berupaya meningkatkan koordinasi dengan memfasilitasi proses pemberdayaan Pokja PKP provinsi melalui dana dekonsentrasi tahun 2015. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas serta dalam rangka peningkatan efektivitas pembangunan PKP, Kemenpera melimpahkan sebagian urusan bidang PKP kepada pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi untuk tahun 2015.

Maksud dan Tujuan Dekonsentrasi Perencanaan Bid. PKP Tahun 2015 Melimpahkan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Pusat (Kemenpera) kepada Pemerintah Provinsi yaitu dalam hal: Pelaksanaan Koordinasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang PKP; Peningkatan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah; dan Fasilitasi Proses Pemberdayaan Pokja PKP Provinsi. MAKSUD Meningkatkan dan menyamakan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang kebijakan dan program nasional bidang PKP TUJUAN Melakukan sinkronisasi program/kegiatan antara pusat dan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kemenpera Tahun 2017 Memfasilitasi proses pemberdayaan para pemangku kepentingan di bidang PKP di tingkat provinsi

Lingkup Kegiatan Dekonsentrasi Perencanaan Bid. PKP Tahun 2015 3 KOORDINASI KEBIJAKAN DAN PROG. NASIONAL BID. PKP (Maret – Mei 2015) SINKRONISASI PROGRAM PUSAT-DAERAH (Juni – September 2015) FASILITASI PROSES PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI (April – September 2015) Mencakup pelaksanaan Rapat Koordinasi Pokja PKP Provinsi yang terbagi menjadi 2 (dua) skenario, sbb: Pra-Rapat Konsultasi wadah diskusi/forum komunikasi antara Pemprov dan Pemkab/kot dalam rangka PERUMUSAN Usulan awal Kegiatan Kemenpera di Daerah Tahun 2017 Paling lambat dilaksanakan pada bulan Agustus Tahun 2015 Narasumber Pusat: 3 org yang merupakan Pejabat Eselon II, III dan IV di Kemenpera dan Bappenas Narasumber Daerah: Pemimpin desk dan sesi pleno Mencakup sosialisasi materi: UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun PP turunan UU No. 1 Tahun 2011 dan UU No. 20 Tahun 2011 jika sudah diterbitkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat Renstra Kemenpera Tahun 2015-2019 Narasumber Pusat: 3 org yang merupakan Pejabat Eselon I, II di lingkungan Kemenpera dan Pakar di bidang PKP Narasumber Daerah: 2 orang, yaitu Pejabat Eselon II dan III dari pemda provinsi 31 Provinsi selain DKI Jakarta, Jatim dan Kaltara Peng-aktif-an kembali Pokja PKP Provinsi sekaligus Review Rencana Kerja Pokja PKP Provinsi Penyusunan Rencana Kerja Pokja PKP Provinsi 5 tahun kedepan Diskusi tematik Narasumber Pusat: 1 org Pejabat Eselon II, III atau IV di lingkungan Kemenpera atau anggota Pokja PKP Nasional Narasumber Daerah: Sesi pembahasan Provinsi DKI Jakarta, Jatim dan Kaltara Pembentukan Pokja PKP Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Utara Penyusunan Rencana Kerja Pokja PKP Provinsi 5 tahun kedepan Diskusi tematik Narasumber Pusat: 1 org Pejabat Eselon II, III atau IV di lingkungan Kemenpera atau anggota Pokja PKP Nasional Narasumber Daerah: 1 org Pejabat Eselon II dari pemda provinsi induk yang telah berpengalaman membentuk Pokja PKP Provinsi pada tahun 2011 Sesi pembahasan Mendapat dukungan fasilitator Rapat Konsultasi wadah diskusi/forum komunikasi antara Pemprov dan Pemkab/kot dalam rangka FINALISASI Usulan Kegiatan Kemenpera di Daerah Tahun 2017 Pelaksanaan: Paling lambat dilaksanakan pada bulan September Tahun 2015 Narasumber Daerah: Pemimpin desk dan sesi pleno 9 bulan kalender (Maret-September 2015)

Alur Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Dekonsentrasi Tahun 2015*) dilaksanakan di Jakarta sebagai sarana sosialisasi, pembinaan dan koordinasi awal kepada SKPD provinsi dalam pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2015 Koordinasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang PKP dilaksanakan di ibukota provinsi Rapat Kerja 1 koordinasi dan penyusunan rencana kerja. Rapat Kerja 2 pembahasan persiapan teknis pelaksanaan kegiatan Koordinasi Rapat Kerja 3 pembahasan persiapan teknis pelaksanaan Pra Rapat Konsultasi dan Rapat Konsultasi Rapat Koordinasi pembahasan antara SKPD Pelaksana Dekonsentrasi Perencanaan Bidang PKP tahun 2015 dengan Bappeda Provinsi untuk mereview rekapitulasi usulan akhir kegiatan kabupaten/kota. Rapat Koordinasi pembahasan antara SKPD Pelaksana Dekonsentrasi Perencanaan Bidang PKP tahun 2015 dengan Bappeda Provinsi untuk mereview rekapitulasi usulan awal kegiatan kabupaten/kota. Rapat Konsultasi pembahasan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan di ibukota provinsi Pra Rapat Konsultasi pembahasan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan di ibukota provinsi Rakor Pokja PKP Provinsi Untuk 31 Provinsi selain DKI Jakarta, Jatim dan Kaltara: pembahasan progress kerja Pokja PKP Provinsi yang dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali, meliputi: Peng-aktif-an kembali Pokja PKP Provinsi sekaligus Reviu Renja Pokja PKP Provinsi; Penyusunan Rencana Kerja Pokja PKP Provinsi 5 tahun kedepan; Hasil-hasil diskusi tematik Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, Jatim dan Kalimantan Utara, agenda pembahasan meliputi: Pembentukan Pokja PKP Provinsi; Penyusunan Rencana Kerja Pokja PKP Provinsi Kaltara 5 tahun kedepan Rapat Koordinasi Dekonsentrasi*) dilaksanakan di Jakarta dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dekonsentrasi Perencanaan Bidang PKP Tahun 2015 Rapat Kerja 4 pembahasan penyusunan laporan akhir *) Dilaksanakan melalui DIPA Sekretariat Kemenpera

Struktur Organisasi Pelaksana Dekonsentrasi PENGGUNA ANGGARAN (MENTERI) ATASAN (GUBERNUR) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KEPALA SKPD PROVINSI) SEKRETARIS KEMENPERA POKJA PKP PROVINSI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEJABAT PENGUJI TAGIHAN/ PENANDATANGAN SPM BENDAHARA PENGELUARAN TENAGA PENDUKUNG PETUGAS UAKPA PETUGAS UAKPB PEMBANTU PEMBANTU PEMBANTU Keterangan: Garis Struktural Garis Koordinasi Garis Fungsional

7 Provinsi Masih Proses di Gubernur Penetapan SKPD Pelaksana Dekonsentrasi Perenc. Bid. PKP Tahun 2015 1. Banten 2. Jawa Barat 3. Jawa Timur 4. Kalimantan Selatan 5. Sulawesi Utara 6. Gorontalo 7. Maluku Utara Keterangan: Status per 5 September 2014 27Provinsi telah Menetapkan SKPD Pelaksana Dekonsentrasi Perencanaan Bidang PKP Tahun 2015 7 Provinsi Masih Proses di Gubernur 1. Aceh Dinas Cipta Karya 15. Nusa Tenggara Barat Dinas PU 2. Sumatera Utara Dinas Penataan Ruang dan Permukiman 16. Nusa Tenggara Timur 3. Sumatera Barat Dinas Prasarana Jalan, Tarukim 17. Kalimantan Barat 4. Riau Dinas CK, Tata Ruang dan SDA 18. Kalimantan Tengah 5. Kep. Riau 19. Kalimantan Timur 6. Kep. Bangka Belitung Sekretariat Daerah 20. Kalimantan Utara Dinas PU dan Tata Ruang 7. Jambi 21. Sulawesi Tengah Dinas CK Perumahan dan Taru 8. Sumatera Selatan Dinas PU Cipta Karya 22. Sulawesi Barat Dinas PU dan Perumahan Rakyat 9. Bengkulu Bappeda 23. Sulawesi Selatan Dinas Taru dan Permukiman 10. Lampung Dinas Pengairan dan Pemukiman 24. Sulawesi Tenggara 11. DKI Jakarta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda 25. Maluku 12. Jawa Tengah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang 26. Papua Barat Dinas Perumahan 13. D.I. Yogyakarta Dinas PU, Perumahan, dan ESDM 27. Papua Dinas Sosial dan Pemukiman 14. Bali

Catatan Lain terkait Dekonsentrasi Perenc. Bid. PKP Tahun 2015 Dalam hal pelaksanaan kegiatan Koordinasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang PKP (sosialisasi) dibutuhkan narasumber yang berasal dari pusat maupun dari daerah. Untuk itu masing-masing Provinsi diharapkan agar menyiapkan 2 (dua) orang calon narasumber, yaitu satu orang Pejabat Eselon II dan satu orang Pejabat Eselon III untuk kegiatan tersebut. Terkait kegiatan Koordinasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang PKP Tahun 2015 (sosialisasi), para calon narasumber (baik pusat maupun daerah) akan diberikan pembekalan (Training of Trainer/ToT) sebelumnya. ToT Narasumber ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan November 2014. Masing-masing provinsi akan dialokasikan honor untuk Tenaga Pendukung dari staf SKPD terkait yang bertugas membantu SKPD Provinsi dalam pelaksanaan Dekonsentrasi Perencanaan Bidang PKP Tahun 2015, yaitu dalam hal: Teknis pelaksanaan; dan Penyiapan dokumen dan laporan teknis.

Terima Kasih