SISTEM INFORMASI KESEHATAN PUSKESMAS VISI, MISI DAN TUJUAN Visi Misi Tujuan INFORMASI YANG LENGKAP, AKURAT, DAN CEPAT MENGANTARKAN JAWA TENGAH SEHAT 2010 Mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan yang komunikatif, informatif dan edukatif Mengembangkan dan membina jaringan kerja sama informasi kesehatan Menyajikan data/informasi yang lengkap, akurat , dapat diakses dengan mudah dan cepat, dengan jangkauan luas Terwujudnya Sistem Informasi Kesehatan yang menyeluruh, berdayaguna dan berhasil guna, yang dapat mengantarkan pembangunan kesehatan mencapai Jawa Tengah Sehat 2010
ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN Memberikan bimbingan dan pengendalian Sistem Informasi Kesehatan sebagai upaya pengembangan Sistem Kesehatan Merupakan integrasi dari sejumlah sub-sistem yang telah ada dan yang akan dikembangkan Digunakan oleh seluruh penyelenggara kesehatan dan di bangun serta dikelola oleh tenaga profesional bidang Teknologi Informasi, Epidemiologi, Statistik Kesehatan dan Administrasi Kesehatan. Membangun SIK Terintegrasi harus berdasarkan komitmen bersama dari tingkat kabupaten/kota, propinsi, maupun pusat, dengan membuat rancang bangun sistem yang disepakati bersama. Untuk menjamin pelaksanaan dan kesinambungan SIK, sistem penganggaran perlu dikukuhkan dalam bentuk peraturan daerah(Perda) atau yang setingkat dengan peraturan itu
ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN Pengembangan SIK dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, secara bertahap dan berkesinambungan berdasarkan pada rancang bangun SIK yang telah disepakati bersama, dan kaidah-kaidah sistem informasi Tiap daerah seharusnya memiliki bank/ pangkalan/ pusat data, dan secara bertahap dikembangkan sistem pengelolaan data dan informasi dengan prinsip satu pintu melalui (berbasis) web, sehingga masing-masing pihak dapat mengakses dengan cara yang cepat dan mudah. SIK yang dibangun harus bermanfaat (untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan) bagi yang bersangkutan, bisa memberikan informasi tentang hasil kinerja dan derajat kesehatan wilayah, serta informasi yang evidence base sebagai tulang punggung pengambilan keputusan.
ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN Data atau informasi dari hasil pengolahan data base, harus sudah melalui proses validasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait sebelum dipublikasikan. Perlu diberlakukan reward & punishment system, serta pengembangan jabatan fungsional untuk para pengelola SIK.
MUATAN DATA SPM 71 Ind. LAPKESDA 100 PROFIL 114 Ind. INVENTORI 76 Ind. C B A = 15 Indikator B = 26 Indikator C = 10 Indikator Total = 239 Indikator Muatan data sesuai kebutuhan Puskesmas, namun out put data bisa memenuhi kebutuhan data Profil, SPM, Lapkesda dan Inventori. Instrumen bisa menggunakan SP2TP/SP3 yang dimodifikasi.
DINAS KESEHATAN PROPINSI PROFIL SPM LAPKESDA INVENTORI DINAS KESEHATAN PROPINSI PROFIL SPM LAPKESDA INVENTORI DINAS KESEHATAN KABUPATEN / KOTA PUSKESMAS / RS / DLL : SIPUS/SIKES/DLL 239 Indikator
STANDARISASI TEKNIS Puskesmas Non Perawatan Server: Processor minimal Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI; RAM minimal 1GB; Harddisk minimal 40GB; Minimal terdapat back-up data storage. CDRW. Jumlah : minimal 1 unit.
STANDARISASI TEKNIS (Lanj) Client-Workstation Processor minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB; Harddisk minimal 40GB; CDRW; USB port; Modem, Network support 10/100Mbps; Firewire port; Support Wireless connection; VRAM minimal 64MB
STANDARISASI TEKNIS (Lanj) Jumlah (minimal): Kepala Puskesmas 1 unit Bagian Loket 1 unit Pengolah data 1 unit Apotik / Farmasi 1 unit. BP 1 unit KIA 1 unit Hub: Network support minimal 10/100Mbps; Minimal 8 ports.
STANDARISASI TEKNIS (Lanj) Puskesmas Perawatan Server: Processor minimal Pentium IV, diupayakan dual-processor Model SCSI; RAM minimal 1GB; Harddisk minimal 80GB; Minimal terdapat back-up data storage. CDRW. Jumlah : minimal 1 unit
STANDARISASI TEKNIS (Lanj) Client-Workstation Processor minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB; Harddisk minimal 40GB; CDRW; USB port; Modem, Network support 10/100Mbps; Firewire port; Support Wireless connection; VRAM minimal 64MB.
STANDARISASI TEKNIS (Lanj) Jumlah (minimal): Kepala Puskesmas 1 unit Bagian Loket 1 unit Pengolah data 1 unit Apotik / Farmasi 1 unit. Perawatan minimal 1 unit. BP 1 unit KIA 1 unit Hub: Network support minimal 10/100Mbps; Minimal 8 ports.