LKPP MODUL 9 PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN PENDAYAGUNAAN PRODUKSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 15 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
Advertisements

Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Pemanfaatan BMN.
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
assalamu’alaikum wr. wb
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAN PERHITUNGAN HPS
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGANTAR PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Implementasi Pola Pembinaan PT
PELAKSANAAN KEGIATAN APBD TA. 2013
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBD TA 2014
Pengadaan Barang dan Jasa
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
TABEL INPUT OUTPUT REGIONAL.
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
Adminstrasi Asset dan Inventaris.
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PENERAPAN e-PROCUREMENT
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
STRUKTUR BELANJA DAERAH
SIKLUS HIDUP PROYEK Manajemen Proyek_Gasal 2012/2013.
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 10 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
Pajak Penghasilan Final
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
I b W ( Ipteks bagi Wilayah )
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
Tata cara Penanaman Modal
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Implementasi Pola Pembinaan PT. Sucofindo Dalam Pelaksanaan SK Menkeu No. 316/KMK.016/94 Perihal Pedoman Pembinaan Kepada Usaha Kecil dan Koperasi Bagian.
Manajemen Pengadaan Proyek
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG/JASA
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Transcript presentasi:

LKPP MODUL 9 PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN PENDAYAGUNAAN PRODUKSI DALAM NEGERI & USAHA KECIL DAN DENGAN DANA PINJAMAN / HIBAH LUAR NEGERI LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah MODUL 9

DAFTAR ISI 2 TUJUAN PELATIHAN PENDAYAGUNAAN PRODUKSI DALAM NEGERI PENDAYAGUNAAN USAHA KECIL PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN DANA PINJAMAN / HIBAH LUAR NEGERI

TUJUAN PELATIHAN 3 SETELAH MODUL INI SELESAI DIAJARKAN DIHARAPKAN PESERTA MAMPU: Memahami syarat dan kewajiban pengadaan dengan pendayagunaan produksi DN dan keikutsertaan usaha kecil Memahami penggunaan tingkat komponen dalam negeri pengadaan barang / jasa dan preferensi harga Memahami kegiatan dan kriteria pengadaan barang / jasa dengan dana pinjaman / hibah LN Memahami naskah perjajian kerjasama & kredit ekspor Memahami pelelangan internasional & keikutsertaan perusahaan asing

Pendayagunaan produksi dalam negeri & usaha kecil 4 Dalam pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa, K/L/D/I wajib : Memaksimalkan Penggunaan Barang / Jasa hasil produksi dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan Nasional dalam Pengadaan Barang / Jasa Memaksimalkan Penggunaan Penyedia Barang / Jasa Nasional Memaksimalkan penyediaan paket-paket pekerjaan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.

5 Pendayagunaan produksi dalam negeri pada proses Pengadaan Barang / Jasa Ketentuan dan syarat penggunaan hasil produksi dalam negeri dimuat dalam Dokumen Pengadaan dan dijelaskan kepada semua peserta Dalam proses evaluasi Pengadaan Barang / Jasa harus diteliti sebaik-baiknya agar benar-benar merupakan hasil produksi dalam negeri dan bukan Barang / Jasa impor yang dijual di dalam negeri Dalam hal sebagian bahan untuk menghasilkan Barang / Jasa produksi dalam negeri berasal dari impor, dipilih Barang / Jasa yang memiliki komponen dalam negeri paling besar Dalam mempersiapkan Pengadaan Barang / Jasa, sedapat mungkin digunakan standar nasional dan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Pendayagunaan produksi dalam negeri 6 Ketentuan barang impor Pengadaan barang impor dimungkinkan dalam hal : Barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri Spesifikasi teknis Barang yang diproduksi di dalam negeri belum memenuhi persyaratan dan atau Produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan Penyedia Barang / Jasa yang melaksanakan Pengadaan Barang / Jasa yang di impor langsung, semaksimal mungkin menggunakan jasa pelayanan yang ada di dalam negeri.

Pendayagunaan produksi dalam negeri 7 Tingkat komponen dalam negeri Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan indikator tingkat penggunaan produk dalam negeri dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri pada setiap Barang/Jasa Menunjukkan besarnya tingkat penggunaan barang / jasa Wajib digunakan bila TKDN + BMP mencapai 40 % Perhitungan TKDN merujuk pada ketentuan Menteri Perindustrian Hanya berlaku jika terdapat minimal 3 calon penyedia produk dalam negeri Mengacu pada daftar inventaris oleh Kementrian Perindustrian Hanya berlaku pada barang yang memenuhi spesifikasi teknis

Pendayagunaan produksi dalam negeri 8 Preferensi harga Pengadaan yang dibiayai rupiah murni dengan nilai diatas 5 Milyar Max 15 % untuk barang produksi dalam negeri Preferensi Harga merupakan perhitungan ulang nilai penawaran dengan mempertimbangkan TKDN Berlaku pada TKDN > 25% Tidak mengubah harga penawaran, tetapi HEA dapat merubah urutan Pengadaan yang dibiayai Pinjaman Luar Negeri melalui Pelelangan Internasional Max 7.5% untuk pekerjaan konstruksi

Pendayagunaan produksi dalam negeri 9 Preferensi harga ( perhitungan hea ) HEA = Harga Evaluasi Akhir KP = Koefisien Preferensi (Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dikali Preferensi tertinggi Barang / Jasa) HP = Harga Penawaran ( Harga Penawaran yang memenuhi persyaratan lelang & telah dievaluasi ) Pada HEA yang sama, pemilik TKDN terbesar menjadi pemenang

Latihan kelompok Perhitungan hea ? …….. 10 Perhitungan hea ? …….. Peserta dibagi contoh pengadaan dengan penggunaan produksi DN Dalam contoh tersebut, TKDN mengacu pada Daftar Inventarisasi barang / Jasa Produksi Dalam Negeri diterbitkan Kementerian Perindustrian Diskusikan dengan peserta di sebelahnya : Mencari dalam tabel Kementerian PerindustrianTuliskan jawaban pada tabel yg disediakan

Pendayagunaan usaha kecil 11 Ketentuan umum Peruntukan bagi Usaha Kecil Upaya perluasan kesempatan bagi Usaha Kecil Bernilai sampai dengan Rp 2.5 M PA/KPA membuat rencana pengadaan sebanyak mungkin paket pekerjaan untuk usaha kecil Kompetensi teknisnya masih dapat dipenuhi usaha kecil PA/KPA menyampaikan paket pekerjaan kepada instansi yang membidangi usaha kecil

Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri 12 Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri Ketentuan Umum Perencanaan memperhatikan penggunaan spesifikasi teknis, kualifikasi, standar nasional dan kemampuan / potensi nasional. Kriteria evaluasi mencantumkan peran serta Penyedia Nasional dan Preferensi Harga Dalam kontrak dicantumkan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri Memaksimalkan Produksi dalam negeri dalam hal : Studi Kelayakan dan rancang bangun proyek Penyiapan Dokumen Pengadaan / KAK Penyusunan HPS

Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri 13 Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri Ketentuan Umum PPK wajib memahami : Naskah Perjanjian Pinjaman / Hibah Luar Negeri ( NPPLN / NPHLN ) Ketentuan Pengadaan setelah NPPLN / NPHLN disepakati Pengadaan yang dibiayai Lembaga Penjamin Kredit Ekspor / Kredit Swasta Asing : Dilakukan melalui Pelelangan / Seleksi Internasional, dan harus merupakan proyek prioritas yang tercantum dalam DRPPHLN Dokumen Penawaran sesuai ketentuan dan norma Internasional. Evaluasi Penawaran dengan metode perhitungan biaya efektif

Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri 14 Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri Ketentuan Pelelangan Internasional Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada penyedia nasional Proses pemilihan dilangsungkan di dalam negeri Dokumen pengadaan berbahasa indonesia dan berbahasa Inggris Dokumen berbahasa Indonesia menjadi acuan jika terdapat perbedaan tafsir

Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri 15 Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri Dokumen Pengadaan melalui Pelelangan Internasional Adanya kerja sama antara Penyedia Barang / Jasa asing dengan industri dalam negeri Adanya ketentuan yang jelas mengenai tata cara pelaksanaan pengalihan kemampuan, pengetahuan, keahlian dan keterampilan Ketentuan bahwa seluruh proses pengadaan sedapat mungkin dilaksanakan di wilayah Indonesia.

Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri 16 Pengadaan Barang / Jasa dengan Dana Pinjaman / Hibah Luar Negeri Keikutsertaan Perusahaan Asing Bernilai di atas 100 Milyar untuk pekerjaan konstruksi Perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan nasional Bernilai di atas 20 Milyar untuk pengadaan barang / jasa lainnya Bernilai di atas 10 Milyar untuk jasa konsultansi

17 TES ? ……..

LAMPIRAN PENJELASAN TKDN & BMP 18 PENJELASAN TKDN & BMP ( APABILA DIPERLUKAN )

Barang impor tak bisa ikut lelang 19 CONTOH : TKDN + BMP ≥ 40% Barang Peserta Lelang TKDN (%) BMP (%) TKDN + BMP Produksi DN A 35 B 26 14 40 C 25 10 D 20 Impor E F Barang impor tak bisa ikut lelang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Barang Impor masih bisa ikut lelang 20 CONTOH : TKDN + BMP < 40% Barang Peserta Lelang TKDN (%) BMP (%) TKDN+ BMP Produksi DN A 35 B 30 5 C 25 10 D 20 Impor E F Barang Impor masih bisa ikut lelang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

TINGKATAN KOMPONEN DALAM NEGERI ( TKDN ) BARANG 21 TINGKATAN KOMPONEN DALAM NEGERI ( TKDN ) BARANG Bahan Baku/Komp Proses Produksi Hasil Produksi Mesin Proses Tenaga Kerja Overhead Lain-lain Barang Jadi DALAM NEGERI D N L N PASAR Lokal Asing LUAR NEGERI Biaya Brg Jadi – Biaya Komp. LN TKDN = ------------------------------------------------------- X 100% Biaya Brg Jadi TKDN > 25 % Dapat Preferensi Harga

TINGKATAN KOMPONEN DALAM NEGERI ( TKDN ) JASA 22 TINGKATAN KOMPONEN DALAM NEGERI ( TKDN ) JASA Perusahaan Jasa Management Proyek Tenaga Kerja Alat Kerja/Fas Kerja Konstruksi/Fabrikasi Jasa Lainnya PROYEK PROYEK SELESAI Biaya Pemasaran Biaya Adm Keuntungan Pajak Biaya Total Jasa – Biaya Jasa LN TKDN = ---------------------------------------- X 100 % Biaya Total Jasa TKDN > 25 % Dapat Preferensi Harga TKDN Gabungan = TKDN Barang + TKDN Jasa

NILAI BMP 30% dari 15% = 4,5 % 20% dari 15% = 3,0 % 23 Nilai Pemberdayaan Usaha Kecil termasuk Koperasi melalui kemitraan. Nilai sertifikasi OHSAS 18000 / ISO 14000 Nilai Pemberdayaan Lingkungan Nilai Penyediaan Fasilitas Pelayanan Purna Jual 30% dari 15% = 4,5 % 20% dari 15% = 3,0 % KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terima Kasih