PROFIL WISMA ATARAXIS WISMA ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
PAPARAN : PP 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
BAB V HAK ATAS TANAH.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Enny Zuliatie Die-J YPI (Drop in Center Cijantung Yayasan Pelita Ilmu)
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI EKONOMI MASYARAKAT
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
USAHA KESEHATAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
PENGELOLAAN KURIKULUM
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
UNIVERSITAS SILIWANGI
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Stefana D. P. C Ngasdianto
1.1 ADIKSI MASALAH GLOBAL. 1.2 Masalah Global Sekitar 149–272 juta orang di dunia pernah setidaknya sekali menggunakan Napza pada tahun 2009 Sumber: UNODC.
IMPLEMENTASI BIDANG PENCEGAHAN PREEMTIF PROMOTIF
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Upaya Kesehatan Pengembangan Puskesmas
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN REHABILITASI SOSIAL LUAR PANTI BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA Dr. R. Enkeu Agiati, M.Si.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
KONSEP KELUARGA SEJAHTERA
PUSKESMAS Suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam.
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
IKATAN BIDAN INDONESIA CABANG KABUPATEN BANTUL
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
SEPUTAR BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
ALUR DAN SOP PENANGANAN
MATA KULIAH MEDIA PENGAJARAN
USAHA Kesehatan Sekolah (UKS)
Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PROSES PEMBERDAYAAN PENCA MENTAL DAN PSYKOTIK
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
(COMMUNITY MENTAL HEALTH NURSING)
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

PROFIL WISMA ATARAXIS WISMA ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com Dasar Hukum UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika BAB IX pasal 53 s/d 59, mengatur tentang pengobatan dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika. PP 25 Th.2011 Tentang wajib lapor. SEMA No.04 Th.2010 Tentang penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Akte Notaris No. 13 Th 2007 Tentang Pendirian Lembaga Rehabilitasi ATARAXIS Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung No. SKPP/065/B.4/2011 Tentang Pendaftaran Organisasi Sosial Surat Tanda Pendaftaran Badan Sosial No. 465/065/Orsos/B.IV/2011 Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com Latar Belakang Jumlah Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia 3,2 – 3,6 Jt Orang. Biaya yang digunakan untuk membeli narkoba mencapai 32,4 Triliun/ Tahun 41 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Jumlah pecandu narkoba di Propinsi Lampung 115.252 orang (Urutan ke-2 di Sumatera setelah Sum-Ut). Jumlah Pecandu narkotika yang harus direhabilitasi berdasarkan estimasi pecandu teratur pakai sekitar 27% (31.118 org) Belum tersedianya fasilitas rehabilitasi yang memadai di Propinsi Lampung. Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com VISI Wisma Ataraxis sebagai pusat layanan ODGPZ(Orang Dalam Gangguan penyalahgunaan Zat) yang mandiri, komprehensif dan paripurna di Propinsi Lampung. Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com MISI Menyelenggarakan Pelayanan dan Rehabilitasi bagi GPZ. Memperluas jaringan koordinasi dengan Instansi/lembaga terkait serta yayasan yang menangani penyalahgunaan Napza. Memperluas baik pada tahap Pra Rehabilitasi, Tahap/Proses Rehabilitasi maupun Pasca Rehabilitasi. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanganan penyalahgunaan Napza. Menjadi pusat Pelatihan, Penelitian tentang palayanan Rehabilitasi korban Napza. Terwujudnya kondisi Resident korban penyalahgunaan Napza yang sehat, bersih, produktif dan mandiri, melalui Pelayanan Terapi dan Rehabilitasi korban Napza secara terpadu atau sosialnya. Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com MOTO “ Layani Sepenuh Hati Bantu Untuk Mandiri “ Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com SASARAN Resident/ODGPZ Terwujudnya Resident yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Napza sehingga dapat menjalankan kehidupan mereka di keluarga dan masyarakat dengan pola hidup yang normal, normative dan tanggung jawab. Keluarga Mendorong terwujudnya keluarga harmonis dan komunikatif. Mendorong terwujudnya orang tua sebagai panutan/teladan dan memahami dunia adiksi sehingga dapat menerima anaknya apa adanya. Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com Lanjutan Sasaran Institusi / Lembaga dan Masyarakat Meningkatkan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Napza. Mendorong untuk dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Napza. Mendorong untuk mau membantu dan mendukung korban penyalahgunaan Napza dalam berjuang melepas diri dan tidak kembali lagi menjadi budak Napza. Mendorong untuk membantu proses pemulihan, resosialisai, dan pembinaan lanjut bagi korban penyalahgunaan Napza yang telah kembali beraktifitas di tengah masyarakat. Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com TENAGA PROFESIONAL Dokter Psikiater Psikolog Perawat Konselor Adiksi Insruktur Bimbingan Mental, Sosial dan Agama Tenaga Vocational Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

Program yang ditawarkan: Program Detoksifikasi. Program Residensial Program Re-Entry Program After Care Program Layanan Rawat Jalan ( Out Pasien ) Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com Konsep terapi pada ODGPZ di Wisma Ataraxis dengan menggunakan metode terapi kelompok, menerapkan konsep bagi, oleh dan untuk pecandu itu sendiri ( Addict help Addict ), dimana mereka membantu pemulihan dirinya sendiri dengan membantu membantu pemulihan pecandu lainnya. ( Man to help Man to help him self ) Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com FASILITAS Fasilitas Fisik Kantor Ruang Rapat Aula Mushola Poliklinik ( beserta instrumennya ) Asrama ( Residential ) Tempat kegiatan Utama ( Main Area ) Ruang Isolasi yang memenuhi Standar Peralatan Fitnes Standar Perlengkapan Olah Raga Area Vokasional Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com Fasilitas Program Pelayanan Rehabilitasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Pelayanan Penyuluhan dan Informasi Pelayanan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

@mail: ataraxis33@yahoo.com PERSYARATAN Laki laki/ perempuan Usia 14 tahun keatas dan diutamakan belum menikah Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm, 2 lembar Foto kopi ijasah terakhir Menggunakan salah satu jenis Napza Mengisi Formulir pendaftaran, surat permohonan dan surat pernyataan atas kesediaannya menitipkan anaknya untuk dibina di Wisma Ataraxis. Surat keterangan Dokter yang menyatakan informasi tentang kesehatan Resident Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

Kegiatan yang mendukung lainnya : Bimbingan : Bimbingan Mental Agama. Bimbingan Olah Raga. Bimbingan Kemasyarakatan. Keterampilan : Keterampilan Musik Keterampilan Peternakan dan Perikanan Keterampilan Perkebunan Keterampilan Pertukangan Keterampilan sesuai minat bakat Wisma ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba Jl.RA.Basyid Ds.Fajar Baru Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Telp. (0721) 7426633 @mail: ataraxis33@yahoo.com www.wisma-atarxislpg.co.id

TERIMA KASIH