PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Aktivitas Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik terutama melaksanakan empat jenis jasa, yaitu : Atestasi, di mana KAP mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan pernyataan tertulis yang telah dibuat dan ditanggungjawabi pihak lain.Terdapat tiga jenis atestasi yaitu : audit laporan keuangan historis , review/penelaahan laporan keuangan historis dan jasa atestasi lainnya . Jasa Perpajakan berupa SPT PPh, PBB, PPN , perencanaan perpajakan dan jasa perpajakan lainnya. Konsultasi Manajemen yaitu dalam peningkatan aktivitas operasi . Jasa Akuntansi dan Pembukuan .
STRUKTUR ORGANISASI KAP Rekan (Partner) Manajer Supervisor Senior Asisten
Struktur Organisasi KAP Struktur KAP bervariasi sesuai denganj asa dan ruang lingkup yang diberikan. faktor utama yang mempengaruhi struktur organisasi. a)Independensi dari klien. b)Independensi auditor membuat laporan yang tidak bias. c)Pentingnya struktur organisasi yang mendorong kompetensi. d)Berkembangnya resiko hukum yang dihadapi oleh auditor
Hirarki KAP a)StafAsisten, 0-2 tahun, memberikan pekerjaan audit secara detil. b)Senior Auditor, 2-5 tahun, mengkoordinasikan dan bertanggungjawab atas audit lapangan, mengawasi serta me-review pekerjaan staf. c)Manager, 5-10 tahun, merencanakan dan me-manage audit, me-review pekerjaan dan me-manage hubungan dengan klien. d)Partner, minimal 10 tahun, me-review pekerjaan audit secara keseluruhan dan terlibat dalam keputusan audit. Partner umumnya pemilik KAP dan bertanggungjawab pamungkas atas audit.
Bekerja dengan Standar Tinggi ? Ujian CPA GAAP dan Implemen tasinya Pengendalian Mutu Persyaratan Pendidikan Lanjutan Review Sejawat dan Review Kualitas Perilaku Pribadi Akuntan Publik Kewajiban Hukum Badan Pasar Modal Divisi dalam Kantor Akuntan Publik Kode Perilaku Profesional
AICPA American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) atau di Indonesia IAI mempunyai tiga fungsi utama yaitu : Penetapan Standar dan Aturan, ada empat bidang utama dalam auditing yang perlu dibuat standar aturannya yaitu ; Standar Audit , Standar Kompilasi dan Penelaahan Laporan Keuangan , Standar Atestasi Lainnya, Kode Etik Profesi . Penelitian dan Publikasi. Kegiatan ini menghasilkan jurnal -jurnal seperti jurnal berkala , jurnal akuntansi dan lain-lain. Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik/USAP Pendidikan lanjutan . Terdapat tiga persyaratan utama untuk menjadi akuntan public bersertifikat yaitu persyaratan pendidikan, persyaratan ujian akuntan dan persyaratan pengalaman.
Standar Auditing yang berlaku umum/GAAS GAAS merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Terdiri dari sepuluh standar yang terdiri dari tiga bagian besar (Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan) yaitu : Standar Umum, merupakan kualifikasi dan perilaku umum yang terdiri dari : Keahlian dan pelatihan teknis yang cukup . Independensi dalam sikap mental . Kemahiran profesional yang cermat dan seksama
Standar Pekerjaan Lapangan, meliputi : Perencanaan dan supervisi yang pantas Pemahaman yang cukup tentang struktur pengendalian intern Bahan bukti kompeten yang cukup Standar Pelaporan, pelaporan hasil audit yang meliputi : Apakah laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum Keadaan dimana standar akuntansi tidak diikuti secara konsisten Kecukupan pengungkapan informasi Pernyataan pendapat terhadap laporan keuangan secara keseluruhan
Standar Auditing Ketetapan IAI Standar Umum Standar Pelaporan Standar Pekerjaan Lapangan Keahlian dan pelatihan teknis yg memadai Indepensi dlm sikap mental Pofesional Perencanaan dan supervisi audit Pemahaman yg memadai atas struktur pengendalian intern Bukti audit yang cukup dan kompeten Pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dg prinsip akuntansi yg berlaku Pernyataan mengenai ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi yg berlaku umum Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara menyeluruh
Standar Akuntansi ?? Untuk keseragaman laporan keuangan Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun Memudahkan auditor Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing- masing pengguna
Mengapa IFRS Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 : “Strengthening Transparency and Accountability” Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”
Peranan Standar Akuntansi Internasional Meningkatkan daya banding laporan keuangan. Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
IFRS - PSAK Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru) Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan. Substansi / konseptual Redaksional Tanggal efektif Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan. Setelah konvergensi IFRS PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS
Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia Standar Akuntansi Keuangan SAK-ETAP Standar Akuntansi Syari’ah Standar Akuntansi Pemerintahan IFRS hanya diadopsi untuk Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) SAK ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 July 2009
Pengendalian Mutu/Quality Control Pengendalian mutu adalah prosedur yang digunakan KAP untuk membantu mentaati standar secara konsisten dalam setiap kontrak kerja yang mengikatnya. Komite standar pengendalian mutu menetapkan sembilan elemen pengendalian mutu yaitu : Independensi Penugasan para auditor, dalam hal ini harus memiliki kemampuan dan pelatihan teknis yang memadai Konsultansi , auditor harus meminta petunjuk dari ahli bila menemui kesulitan dalam pelaksanaan auditing Supervisi Pengangkatan Auditor Pengembangan profesional Promosi Penerimaan dan Pemeliharaan hubungan dengan klien Inspeksi, diperlukan untuk penunjang delapan unsur diatas .
BAPEPAM 1)BAPEPAM-LK merupakan salah satu badan pemerintah pusat yang bertugas untuk membantu memberikan investor informasi yang reliabel untuk pengambilan keputusan 2)Hukum Pasar Modal tahun 1995 mewajibkan perusahaan yang akan melakukan go public harus disetujui terlebih dulu oleh BAPEPAM-LK. BAPEPAM-LK memeriksa kelengkapan dan kecukupan laporan keuangan perusahaan sebelum perusahaan menjual surat berharganya ke publik 3)Sebagian besar KAP memiliki sdm khusus yang menangani masalah penyimpanan data laporan keuangan sesuai dengan peraturan BAPEPAM-LK 4)BAPEPAM-LK memiliki kekuasaan untuk membuat peraturan tentang pelaporan keuangan bagi akuntan publik 5)Umumnya Kebijakan-kebijakan BAPEPAM-LK dipertimbangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), untuk diajukan sebagai pernyataan standar akuntansi keuangan