Pertemuan 1 Etika Profesi dan Hukum Sisfo Lukman Hakim, ST., M.Kom.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengantar Teknik Kimia Ir. Abdul Wahid Surhim, MT.
Advertisements

Profesionalisme Kerja
STMIK - AMIK RAHARJA INFORMATIKA ends ® PETEMUAN 4.
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
KOMPUTER Def : Komputer digunakan sebagai alat bantu untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan.
Pengertian Profesi.
PETEMUAN 3 ETIKA PROFESI.
ETIKA PROFESI Section 2 : PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
MATERI IX: KODE ETIK ADVOKAT
Pertemuan 2 Etika Profesi.
perkembangan ETIKA PROFESI
Etika dan Profesionalisme
ETIKA PROFESI KODE ETIK DAN PROFESIONALISME PERTEMUAN-2
ETIKA PROFESI KODE ETIK DAN PROFESIONALISME PERTEMUAN-2
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
Oleh Dewi Retno Budiastuti
Etika Profesi Mei Allif, ST. M.Eng.
PROFESI & PROFESIONAL.
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
ETIKA & TANGGUNGJAWAB PROFESIONAL DALAM RANAH REKAYASA PERANGKAT LUNAK
ETIKA PROFESI PURWATI.
KODE ETIK PROFESI Mahfudhoh anugraeni
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME
Etika Profesi Mei Allif, ST. M.Eng.
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Tugas Individu Etika Profesi
Dewi Anggraini P. Hapsari Sistem Komputer
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Pekerjaan,Profesi dan Profesional
BABIV ETIKA PROFESI.
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Profesi gizi.
ETIKA PROFESI OLEH: WARIDI
Pada setiap group diskusikan : Pengertian profesi
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
ETIKA BISNIS Definisi Etika Sebagai Profesi
KODE ETIK PROFESI.
Profesional, Profesionalisme
Rancangan Perkuliahan Semester
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
PROFESIONALISME KERJA
Kode etik Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
etika Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
PUTRI NOVIAWATI /4EA09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
Kode Etik.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Emylia Fiskasari, S.Si., Apt., M.M.
Kode Etik Profesi.
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Pengenalan Mata Kuliah
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
Kode Etik Etika Profesi.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
ETIKA PROFESI
PROFESIONALISME KERJA
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Pertemuan 1 Etika Profesi dan Hukum Sisfo Lukman Hakim, ST., M.Kom

Tata Tertib Kelas Keterlambatan = 15” lebih dari itu kena sanksi Gunakan Alas Kaki=“Sepatu” bukan Sandal Matikan atau silent Alat Komunikasi Dilarang Makan dalam kelas Dilarang Menitipkan Absen (Taping)

Komponen Penilaian UTS =30% Tugas Mandiri =20%( Tugas Harian + Quis) UAS =50% Quis setiap 4 Minggu perkuliahan Buku Wajib : “ ETIKA KOMPUTER & TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI “ ▫ Pengarang :Teguh Wahyono ▫ Penerbit : Andi Publisher” ▫ ISBN:

Silabus Etika Profesi  Beberapa Pengertian dalam Etika Profesi  Profesi, Kode Etik dan Profesionalisme  Etika Pemanfaatan TI  Implikasi Etis dari TI  Kompetensi di Bidang TI  Spesifikasi dan Klasifikasi Pekerjaan  Bidang TI  Kriminalitas di Internet (Cybercrime)  Cyberlaw  Status Stadardisasi Profesi  Presentasi

MOU Memorandum Of Understanding Kesepakatan Kehadiran? Nilai yang diharapkan?

PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME Definisi Profesi: Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi

Tiga (3) Ciri Utama Profesi 1)Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi; 2)Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan; 3)Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi 1. Adanya proses lisensi atau sertifikat; 2. Adanya organisasi; 3. Otonomi dalam pekerjaannya.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi 1)Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan; 2)Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan; 3)Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar 1.Etika umum ▫Prinsip; ▫Moral. 2.Etika khusus ▫Etika Individu; ▫Etika Sosial. ▫Etika sosial yang hanya berlaku bagi ▫kelompok profesi tertentu disebut kode ▫etika atau kode etik.

Kode Etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik- baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional Sifat dan orientasi kode etik hendaknya: 1. Singkat; 2. Sederhana; 3. Jelas dan Konsisten; 4. Masuk Akal; 5. Dapat Diterima; 6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan; 7. Komprehensif dan Lengkap, dan 8. Positif dalam Formulasinya.

Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada: 1. Rekan, 2. Profesi, 3. Badan, 4. Nasabah/Pemakai, 5. Negara, dan 6. Masyarakat

Kode Etik Ilmuwan Informasi Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat. Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS).

Lanjutan ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals. Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi. Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a)apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.

Profesionalisme Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan --serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut-- dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Tiga Watak Kerja Profesionalisme 1.kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil; 2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat; 3. kerja seorang profesional --diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral-- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.

Lanjutan Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu: a. pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan b. pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Ada pertanyaan ?