Materi Kuliah 1 Manajemen Badan Usaha Asuransi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Materi Kuliah Manajemen ASKES
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
Pengertian dan Dasar Hukum Asuransi Syariah
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI DAN REASURANSI SYARI’AH
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
* Asuransi & Manajemen Risiko
DASAR ASURANSI.
c. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
Tinjauan Umum Industri Asuransi dan Peraturan Pemerintah
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
ASPEK HUKUM BISNIS.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Badan Usaha Asuransi
Industri Jasa Keuangan: Asuransi
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
INDONESIA DALAM MERAIH KEPERCAYAAN KONSUMEN ANALISA LAPORAN KEUANGAN PT. ASURANSI ALLIANZ UTAMA for further detail, please visit
HUKUM ASURANSI.
Day 1.
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
PENGENALAN ASURANSI.
JENIS ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
Sejarah & Pengenalan Asuransi
Materi Kuliah 5 Manajemen Badan Usaha Asuransi
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
* Asuransi & Manajemen Risiko
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
1 AsuransiAsuransi & Manajemen Risiko. o Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi o Menjelaskan definisi risiko o Menjelaskan jenis-jenis risiko.
Transcript presentasi:

Materi Kuliah 1 Manajemen Badan Usaha Asuransi Struktur Lembaga Keuangan di Indonesia Definisi Asuransi Obyek Asuransi dan Penutupan Asuransinya Industri Asuransi di Indonesia Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ

Lembaga Keuangan Depository Menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, misalnya: GIRO, TABUNGAN, DEPOSITO Lembaga Keuangan Non Depository Menghimpun dana dari masyarakat, namun tidak berbentuk lembaga perbankan Back

Klasifikasi Lembaga Keuangan di Indonesia

Definisi Asuransi (KUHD Pasal 246) “ Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak tertentu ”

Definisi Asuransi (UU No.2 thn 1992) “ Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan pergantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan ”

MANFAAT ASURANSI Jaminan Perlindungan. Meningkatkan efisiensi. Pemerataan biaya. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit. Sebagai bentuk investasi (asuransi jiwa). Menutup Loss of Earning Power Membantu meningkatan kegiatan usaha

Risiko Yang Dapat Diasuransikan Jenis Risikonya harus murni dan khusus Risiko bersifat homogen atau ada dalam jumlah yang cukup banyak Risiko yang tidak terduga atau terjadi tiba-tiba tanpa unsur kesengajaan Risiko yang tidak bertentangan dengan hukum Obyek Risiko harus dapat dinilai atau diukur dengan uang dan layak Risiko yang disertai dengan insurable interest Back

Obyek Yang Dapat diasuransikan Diri atau Jiwa Manusia Property atau Harta Benda Tanggung Jawab Hukum Back

Penutupan Obyek Asuransi Harus berdasarkan pada kebebasan memilih dari si tertanggung Hanya dapat dilakukan pada Perusahaan Asuransi yang memiliki izin usaha, kecuali: Tidak ada perusahaan asuransi di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang memiliki kemampuan menahan Risiko atas obyek tersebut Tidak ada perusahaan asuransi yang bersedia melakukan penutupan asuransi atas obyek tersebut Pemilik obyek tersebut bukan warga negara Indonesia atau bukan badan hukum Indonesia Back

Fenomena Industri Asuransi di Indonesia Tingkat kesadaran/kebutuhan berasuransi yang masih rendah Persepsi negatif tentang Asuransi Asuransi dipandang dari sudut Agama

DATA INDUSTRI ASURANSI No Keterangan 1999 2000 2001 2002 2003  1 Asuransi Jiwa / Life Insurance 62 61 60   a. Negara / State-owned b. Swasta Nasional /  Private Nat. 39 36 c. Patungan / Joint Venture 22 21 23 2 Asuransi Kerugian / Non Life Ins. 109 107 105 104 3 b. Swasta Nasional / Private Nat. 82 80 79 24 Reasuransi / Reinsurance 5 4 Penyelenggara Program Asuransi Sosial  Penyelenggara Asuransi untuk PNS dan ABRI T O T A L 180 178 175 173

Asuransi Kerugian Milik Pemerintah PT. (Persero) ASURANSI EKSPOR INDONESIA Menara Kadin Indonesia Lt. 22 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3 Jakarta 12950 Phone : 57903535 F  a  x : 57904031 - 32 Web : www.asei.co.id   PT. ASURANSI JASA INDONESIA Jl. MT. Haryono Kav.  61 Jakarta 12041 Phone : 7994508,  7987908 F  a  x : 7995364,  7971015 Web : www.jasindo.co.id    PT.(Persero)  ASURANSI KREDIT INDONESIA Gedung Askrindo Jl. Angkasa Blok B 9 Kav. 8 Jakarta   Phone : 6546471 - 72 F  a  x : 6546483 - 84 Web : www.askrindo.co.id

Perusahaan Reasuransi di Indonesia (Tahun 1999) Reasuransi Umum Indonesia Maskapai Reasuransi Indonesia Reasuransi Nasional Indonesia Reasuransi Internasional Indonesia Reasuransi Tugu Indonesia

REASURANSI DI INDONESIA 2005 PT. MASKAPAI REASURANSI INDONESIA Graha Marein Jl. Palmerah Utara No. 100 Jakarta 11480 Phone : 5320464,  5320458 F  a  x : 5320451-3, 5320455-7 Web : www.marein.co.id   PT. REASURANSI INTERNASIONAL  INDONESIA Jl. Salemba Raya No. 30 Jakarta 10430 Phone : 334208,  3927345 F  a  x : 3143828 Web : www.reindo.co.id PT. REASURANSI NASIONAL INDONESIA Gedung PT. Askrindo Jl. Cikini Raya No. 99 Jakarta 10330 Phone : 3140009,  3149373 F  a  x : 3143716,  31900430 Web : www.nasre.co.id   PT. TUGU REASURANSI INDONESIA Wisma Tugu Re Jl. Raden Saleh No. 50 Phone : 3103952 F  a  x : 3101368 Web : www.tugu-re.co.id Back

Sampai Minggu Depan Back