Seminar dan Pelatihan Resolusi Konflik “Indonesia - Timor Leste Building Peace Beyond Border” Perbatasan Indonesia: Permasalahan di Perbatasan RI -

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
Baseline Sektor Energi
Jakarta, 03 AGUSTUS BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 04 AGUSTUS 2009 GELOMBANG DAPAT TERJADI 2,0 M S/D 3.0 M DI : LAUT NATUNA, SELAT MALAKA.
Jakarta, 26 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : RABU, 27 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 8 MEI BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : SENIN, 9 MEI 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 2 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : MINGGU, 03 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 12 JUNI PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SATU MINGGU KE DEPAN BMG JUMAT, 13 JUNI 2008 GELOMBANG DAPAT TERJADI 2,0 M S/D 2,5 M DI : LAUT CINA.
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
KAWASAN ASIA TENGGARA.
Hukum Internasional Kelautan
Media Presentasi Pembelajaran
Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah
Jakarta, 16 Nopember BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 17 NOPEMBER 2009 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI.
Jakarta, 04 J u n i BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG MINGGU, 05 JUNI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI :
Jakarta, 17 Januari BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 18 JANUARI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI.
Jakarta, 09 M e i BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 10 MEI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Jakarta, 19 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : RABU, 20 APRIL 2011 DI LOKASI.
Ujian Akhir Sekolah Semester I
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Jakarta, 7 APRIL BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : JUM’AT, 8 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 12 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG RABU, 13 APRIL 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Dr. Sri Handoyo dan Ir. Tri Patmasari, M.Si
Wilayah Negara Dalam Hukum Internasional
Jakarta, 29 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : SABTU, 30 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 25 Maret BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG JUMAT, 25 MARET 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Jakarta, 17 Maret BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : Selat Malaka Perairan Utara.
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Jakarta, 16 MARET BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : DI LOKASI TERSEBUT BERPELUANG.
PRAKIRAAN HARIAN TINGGI GELOMBANG
Luas Daerah ( Integral ).
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
1 4 PILAR KEBANGSAAN
Jakarta, 18 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 19 APRIL 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI :
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Jakarta, 23 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : MINGGU, 24 APRIL 2011 DI.
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Loading Materi Please wait…
PAPUA, KEPULAUAN INDONESIA YANG TAK TERPANDANG
STATISTIK PERTAMBANGAN NON MIGAS
DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN POTENSI MARITIM
Slide berikutnya untuk 2
PERAIRAN INDONESIA.
Konsep “SMA/K Negeri Terbuka”
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KETENTUAN UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
Ketahanan Nasional Mahendra P. Utama.
DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Politik dan Strategi Nasional
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
KOMPLEKSITAS PENGELOLAAN PERBATASAN
INDONESIA DAN TIMOR LESTE
Disusun oleh : Lela Kusmawati
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
Keadaan Penduduk Asia Tenggara
Politik dan Strategi Nasional
LETAK, JARAK VERTIKAL & HORIZONTAL GEOGRAFI INDONESIA
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
Antropologi dan Pertahanan
Politik dan Strategi Nasional
PERAIRAN INDONESIA. ASPEK KEWILAYAHAN Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas.
INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM. Pengertian Poros Maritim Dunia.
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
ARCHIPELAGIC STATE ARCHIPELAGIC STATE UNCLOS ’82 ● PULAU ● 2/3 (70 %) WIL PERAIRAN ● PJG GARIS PANTAI KM ● DIANTARA 2 BENUA & 2 SAMUDERA.
POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA FARREL, DYAKSA, SASKO, WAFI.
Transcript presentasi:

Seminar dan Pelatihan Resolusi Konflik “Indonesia - Timor Leste Building Peace Beyond Border” Perbatasan Indonesia: Permasalahan di Perbatasan RI - RDTL Oleh: Fauzan Jogjakarta, 10 Juni 2011

PERBATASAN INDONESIA DENGAN 10 NEGARA TETANGGA (DARAT DAN LAUT) RI-INDIA RI-THAI RI-VIETNAM RI-PHIL RI-PALAU RI-MAL RI-MAL RI-PNG RI-PNG RI-SING RI-RDTLLESTE RI-AUSTRALIA RI-SIN Batas Laut Teritorial Batas Landas Kontinen Batas Zona Ekonomi Eksklusif

Perbatasan Negara Indonesia • MELIPUTI 12 PROVINSI : NAD SUMATERA UTARA RIAU KEPULAUAN RIAU KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN TIMUR SULAWESI UTARA MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR

Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Batas Wilayah dengan Negara Tetangga 1. Batas darat dengan 3 Negara (Malaysia, Timor Leste, dan PNG) di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan NTT 2. Batas Laut Teritorial dengan 4 (empat) negara yaitu Malaysia, Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste. 3. Batas Laut Yurisdiksi (ZEE dan Landas Kontinen) dengan 9 (sembilan) negara, yaitu India, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Kawasan Perbatasan Darat : RI-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat dan Kaltim RI-Timor Leste di Provinsi NTT RI-PNG di Provinsi Papua Kawasan Perbatasan Laut: RI- Thailand/India/Malaysia di laut Andaman dan Selat Malaka RI – Malaysia/Vietnam/Singapura di Selat Malaka, Selat Singapura dan Laut Natuna RI – Malaysia/Philipina di Laut Sulawesi RI – Rep. Palau di Samudera Pasifik RI – Timor Leste/Australia di Laut Arafura dan Laut Aru RI – Timor Leste/Australia di Laut Timor, Laut Sawu, Selat Leti, Selat Wetar, Selat Ombay, Samudera Hindia RI-Laut Lepas di Samudera Hindia

ISU STRATEGIS KAWASAN PERBATASAN Belum disepakatinya beberapa segmen batas dengan negara tetangga. Tapal/pilar batas negara kurang terpelihara dengan baik (rusak, hilang/bergeser). Maraknya aktivitas ilegal (illegal trading, illegal fishing, human trafficking, dll) Kaya potensi sumberdaya alam, namun belum dikelola optimal dan berkelanjutan. Sebagian wilayah perbatasan berada di kawasan hutan lindung yang terbatas pengembangannya secara ekonomis Keterbatasan sarana dan prasarana wilayah Adanya kehidupan sosial ekonomi masyarakat cenderung berorientasi ke negara tetangga di beberapa lokasi (penggunaan mata uang asing, pelayanan kesehatan, sumber energi, pemenuhan kebutuhan sehari-hari) Terjadinya eksploitasi sumberdaya alam secara ilegal dan massif di beberapa lokasi (hutan, ikan), dan dimanfaatkannya kawasan perbatasan sebagai jalur penyelundupan Rendahnya kualitas SDM karena minimnya pelayanan sosial dasar. Di beberapa wilayah terjadi mobilitas tradisional masyarakat yang masih memiliki hubungan kekerabatan melintasi batas negara.

PERBATASAN DARAT

Kondisi Batas Wilayah Negata RI (Kalimantan) - Malaysia BATAS DARAT Kondisi Batas Wilayah Negata RI (Kalimantan) - Malaysia Perbatasan Dasar Hukum - The Boundary Convention antara Belanda - Inggris ditandatangani di London 20 Juni 1891. - The Boundary Agreement antara Belanda – Inggris ditandatangani di London 28 September 1915. - The Boundary Convention antara Belanda – Inggris ditandatangani di Hague 26 Maret 1918. - Memorandum of Understanding antara RI – Mal ditandatangani di Jakarta 26 Nop. 1973. - Minute Of The First Meeting Of The Join Indonesia Malaysia Boundary Committee Ditandatangani Di Kinabalu, Sabah Mal. 16 Nop 1974. Penegasan batas antara RI-Malaysia telah dilakukan sejak tahun 1975-2004 telah menghasilkan Panjang batas + 2004 km Tugu batas (type A,B,C,D) sebanyak 19.328 buah lengkap dengan koordinat Peta berupa Field plan & Traverse H-Plan (skala 1:5000 dan 1:2500) masing masing 1.318 MLP Pos Pamtas : 18 Pos di Kalbar, 6 Pos di Kaltim Untuk memfasilitasi lintas batas terdapat 24 PLB Darat (PLBD) di Kalimantan

BATAS DARAT KONDISI BATAS WILAYAH NEGARA RI - PNG Untuk memfasilitasi lintas batas terdapat 14 PLB di Papua Pos Pamtas : 86 Pos Panjang Garis Batas RI-PNG 760 Km. Hasil demarkasi terdapat 14 MM dan densifikasi 38 titik. Pemasangan tanda batas atau demarkasi batas RI-PNG sudah dimulai sejak tahun 1966, dimana hingga saat ini jumlah tugu utama (MM) yang tersedia berjumlah 55 buah, sedangkan tugu perapatan berjumlah 1792 buah. Permasalahan demarkasi batas yang selama ini terjadi berupa ketidaktepatan posisi penempatan 14 pilar Meridian Monument/MM pada koordinat yang disepakati.

BATAS DARAT Kondisi Batas Wilayah Negara RI - RDTL Permasalahan batas RI-Timor Leste yaitu adanya ketidakcocokan antara kesepakatan yang tertera dalam Dasar Hukum (Traktat 1904 dan PCA 1914) dengan kenyataan di lapangan maupun yang diketahui oleh masyarakat sekitar saat ini. Penjelasan yang disampaikan oleh warga Indonesia dan warga Timor Leste terkadang saling berlawanan. Selain itu masih ada kelompok masyarakat yang memiliki pandangan yang berbeda. Mereka secara tradisional memiliki “batas” yang diakui secara turun-temurun oleh suku-suku yang berada di kedua negara yang berbeda dengan yang tertuang dalam kedua dasar hukum tersebut di atas. Di sisi lain tidak ditemukan bukti-bukti yang dapat mendukung “klaim” masyarakat tersebut sehingga para perunding tidak dapat membawa “klaim” tersebut dalam pertemuan-pertemuan kedua negara. Permasalahan ini sangat terasa di sektor barat, khususnya kawasan Manusasi. Panjang Garis Batas RI-Timor Leste : Sektor Barat 149.1 Km, dan Sektor Timur 199.7 Km dengan deliniasi sudah mencapai 93 persen. Demarkasi di sektor timur mencapai 42 titik, sektor barat 8 titik. Pos Pamtas: 51 Pos di NTT Untuk memfasilitasi lintas batas terdapat 9 PLB di NTT

PERBATASAN LAUT

Peta Ilustrasi Letak 92 Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) Sentut, Tokong Malang Biru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Sebetul, Sekatung, Senua, Subi Kecil, Kepala, Iyu Kecil, Karimun Kecil, Nipa, Pelampong, Batu Berhanti, Nongsa Enggano Batu Kecil Sibarubaru, Sinyaunyau, Mega Simuk, Wunga Rondo, Berhala, Salaut Besar, Salaut Kecil, Rusa, Raya, Simeulucut Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawaikang, Miangas, Marampit, Intata, Kakarutan Liki, Bepondi, Bras, Fanildo, Miossu, Fani, Budd, Jiew Deli Manuk, Nusakambangan Panehan, Sekel, Barung Sophialouisa Dana (ada 2), Batek, Alor, Mangudu, Liran Wetar, Kisar, Leti, Meatimiarang Masela, Selaru, Batarkusu, Asutubun, Larat, Batu Goyang, Enu, Karang, Kultubai Selatan, Kultubai Utara, Panambulai, Karaweira, Ararkula, Laag, Kolepon Berhala

PULAU-PULAU TERLUAR DI WILAYAH PERBATASAN DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN KHUSUS Ind – India Ind - Singapura Ind - Vietnam Ind - Philipina Ind - Philipina Ind - Palau P.Rondo (NAD) Tidak Berpenduduk Ada Suar P.Nipa (Riau) Tidak Berpenduduk Ada Suar P.Sekatung (RIAU) Tidak Berpenduduk Ada Suar P.Marore (SULUT) Berpenduduk Ada Suar P.Miangas (SULUT) Berpenduduk Ada Suar P.Fani (PAPUA) Tdk Berpenddk Ada Suar Ind - Palau Ind - Philipina P.Fanildo dan Bras (PAPUA) Tdk Berpenddk Tdk Ada Suar P.Marampit (MALUT) Berpenduduk Tidak Ada Suar Ind - Malaysia P.Berhala (SUMUT) Tidak Berpenduduk Ada Mercusuar Ind - Australia Ind – Timor Leste Dit. TRLP3K, DKP Sumber: Dishidros TNI-AL P.Dana (NTT) Tidak Berpenduduk Tidak Ada Suar P.Batek (NTT) Tidak Berpenduduk Ada Suar, blm operasional

Kondisi 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar Prioritas No Nama Pulau Kondisi Umum 1. Pulau Rondo Pulau Rondo terletak di ujung utara Kota Sabang/Pulau Weh yang berbatasan dengan India. Posisi pulau ini sangat strategis yang terletak di jalur pelayaran internasional. 2. Pulau Berhala Pulau Berhala terletak di sebelah barat Provinsi Sumatera Utara dan berbatasan dg Malaysia. 3. Pulau Nipah Pulau Nipah merupakan pulau tidak berpenghuni yang berada di sebelah utara Kota Batam dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. 4. Pulau Sekatung Pulau Sekatung berada di sebelah utara Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berbatasan langsung dengan Vietnam. 5. Pulau Sebatik Pulau Sebatik merupakan pulau terluar yang terletak di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. 6. Pulau Marore Pulau Marore merupakan salah satu gugusan Kepulauan Kawio yang berada di wilayah Laut Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Philipina. 7. Pulau Miangas Pulau Miangas merupakan salah satu dari pulau yang terletak di gugusan Kepulauan Nanusa. 8. Pulau Marampit Pulau Marampit merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah perairan Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Philipina. 9. Pulau Fani Pulau Fani merupakan salah satu pulau terluar yang berbatasan dengan Republik Palau dan terletak di wilayah Samudera Pasifik. 10. Pulau Fanildo Pulau Fanildo merupakan salah satu dari gugusan Kepulauan Mapia yang berdekatan dengan Pulau Bras dan terletak di selatan Samudera Pasifik serta berbatasan dengan Republik Palau. 11. Pulau Bras Pulau Bras merupakan salah satu dari gugusan Kepulauan Mapia yang berdekatan dg. Pulau Fanildo dan terletak di selatan Samudera Pasifik serta berbatasan dengan Republik Palau. 12. Pulau Batek Pulau Batek merupakan salah satu pulau terluar yang berbatasan dengan Timor Leste.

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar PULAU RONDO A.   PULAU RONDO, BERBATASAN DENGAN INDIA, TDK BERPENDUDUK DAN MEMILIKI FASILITAS SUAR. KONDISI : BERBATASAN DENGAN INDIA TIDAK BERPENDUDUK ADA FASILITAS MENARA SUAR

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar PULAU BERHALA B.    PULAU BERHALA, BERBATASAN DENGAN MALAYSIA, TIDAK BERPENDUDUK, NAMUN SERING DISINGGAHI OLEH PARA NELAYAN DAN MEMIKIKI SUAR. KONDISI : MEMILIKI SUAR TAK BERPENDUDUK TAPI SERING DISINGGAHI BERBATASAN DENGAN MALAYSIA

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar - PULAU NIPAH Singapura C. PULAU NIPAH, BERBATASAN DENGAN SINGAPURA, TIDAK BERPENDUDUK DAN NYARIS TENGGELAM (SAAT INI SEDANG DILAKSANAKAN REKLAMASI UNTUK MENYELAMATKAN KEBERADAAN PULAU TERSEBUT SERTA MEMILIKI SUAR. KONDISI : MEMILIKI MENARA SUAR BERBATASAN DENGAN SINGAPURA TIDAK BERPENDUDUK & NYARIS TENGGELAM P. Nipah sebelum Reklamasi P. Nipah setelah Reklamasi

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar - PULAU SEKATUNG E. PULAU SEKATUNG, BERBATASAN DENGAN VIETNAM , TIDAK BERPENDUDUK DAN BELUM MEMILIKI SUAR. P. Sekatung (Natuna)/ 5 KK KONDISI : TIDAK BERPENDUDUK ADA MENARA SUAR BERDEKATAN DENGAN VIETNAM

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar PULAU MARORE, MIANGAS & MARAMPIT Perlunya penanganan khusus Pulau Miangas dan Pulau Marore sebagai titik terluar di kawasan perbatasan laut: Pada bulan Agustus – Desember, P. Miangas dan P. Marore terputus dengan dunia luar. Keterbatasan prasarana dan sarana transportasi dan tinggi gelombang laut yang mencapai 3 (tiga) meter mengakibatkan pulau ini sulit dijangkau. Berdasarkan Konstitusi Filipina yang berpedoman pada Traktat Prancis (Paris Treaty 1898), Pulau Miangas (Palmas) merupakan bagian dari negara Filipina  banyak nelayan Filipina yang melakukan illegal fishing di perairan P. Miangas. Perairan Pulau Miangas dan Pulau Marore merupakan daerah yang dijadikan jalur strategis bagi pergerakan teroris dan penyelundupan senjata. F.   PULAU MARORE, MIANGAS DAN MARAMPIT, BERBATASAN DENGAN PHILIPINA, BERPENDUDUK YANG BERINTERAKSI SECARA LANGSUNG DAN MEMENUHI KEBUTUHAN SANDANG PANGANNYA DARI NEGARA PHILIPINA. DIPULAU MARORE DAN MIANGAS TELAH DIPASANG MENARA SUAR. KONDISI : BERPENDUDUK, BERINTERAKSI DENGAN PENDUDUK PHILIPINA ADA MENARA SUAR (KECUALI P. MARAMPIT) BERBATASAN DENGAN PHILIPINA

Kondisi Pulau Pulau Kecil Terlua PULAU FANILDO, BRASS, FANI G.   PULAU FANILDO, BRASS DAN FANI, BERBATASAN DENGAN PALAU, TIDAK BERPENDUDUK (KECUALI PULAU BRASS) DAN TIDAK MEMILIKI SUAR (KECUALI PULAU BRASS). KONDISI : BERBATASAN DENGAN NEGARA PALAU TIDAK ADA SUAR (KECUALI P. BRASS) TIDAK BERPENDUDUK (KECUALI P. BRASS)

Kondisi Pulau-Pulau Kecil Terluar PULAU BATEK H.    PULAU BATEK DAN PULAU DANA, BERBATASAN DENGAN TIMOR LESTE DAN AUSTRALIA, TIDAK BERPENDUDUK, DI PULAU BATEK SUDAH ADA SUAR. KONDISI : BERBATASAN DENGAN NEGARA TIMOR LESTE TIDAK BERPENDUDUK P. BATEK SUDAH ADA MENARA SUAR

PERBATASAN RI - RDTL

Indonesia (NTT) - RDTL

Indonesia (Maluku) - RDTL Bahan Paparan FGD

Permasalahan Aspek Batas Wilayah Negara: Belum selesainya kesepakatan pada 3 segmen batas (Noel Besi, Bijaeli Sunan, dan Delomil/Memo) Kurang terpeliharanya pilar batas negara Kurangnya sosialisasi batas negara terhadap msyarakat Aspek Pertahanan, Keamanan & Hukum: Maraknya kegiatan ilegal dan gangguan keamanan: a. Ilegal trading, illegal fishing, illegal migration b. Ketidakstabilan politik dan keamanan di Timor Leste menimbulkan eksodus desa-desa perbatasan Terbatasnya sarana prasarana PLB dan CIQS

UN-RESOLVED SEGMENT DI KAB. KUPANG (NOEL BESI/CITRANA) TERDPT TNH SENGKETA DI WIL SEPANJANG SUNGAI NOEL BESI MULAI DR CO 1745-6475 S.D CO. 1870-6770, STATUS TANAH MSH MERUPAKAN DAERAH STERIL & TDK DIKELOLA OLEH KE DUA NEGARA SERTA BLM DILAKS PENGUKURAN OLEH KEDUA NEGARA.

(BIJAELI SUNAN OBEN / MANUSASI) UN-RESOLVED SEGMENT DI KAB. TTU (BIJAELI SUNAN OBEN / MANUSASI) - 70 ORG MASY DS TUBU BANAT MSH MEMPERMASALAH KAN TANAH SELUAS 489 BIDANG, SEPANJANG 2,6 KM, SELUAS 142,7 HA DI WIL BIJAEL SUNAN OBEN CO 4401-5130, 4352-5101 & CO. 4230-5036.

UN-RESOLVED SEGMENT DI KAB. BELU ( DELOMIL/MEMO ) MEMO/DELOMIL TERDAPAT RIVER ISLAND/DELTA SUNGAI SELUAS + 41,9 H, PIHAK RI MENGINGINKAN BATAS BERADA DISEBELAH TIMUR RIVER ISLAND SDG RDTL DISEBELAH BARATNYA. Ds FOHO AIKAKAR

Permasalahan Aspek Ekonomi Kawasan: Pengelolaan potensi SDA belum optimal Terbatasnya infrastruktur ekonomi Lemahnya aspek permodalan dan perdagangan Kurang berfungsinya pasar tradisional karena adanya perdagangan langsung dari luar daerah ke Dilli Rentannya perusakan kawasan lindung Belum optimalnya pemanfaatan kawasan untuk kegiatan budi daya Belum jelasnya status kepemilikan lahan, khususnya yang akan dipergunakan bagi fasilitas publik. Aspek Sosial Dasar: Keterbatasan prasarana kesehatan mengakibatkan rendahnya tingkat gizi dan kesehatan masyarakat Keterbatasan prasarana pendidikan mengakibatkan rendahnya SDM Masih terdapatnya warga eks pengungsi Timor Timur/ KBS yang tinggal di barak-barak Aspek Kelembagaan: Belum padunya koordinasi pembangunan, baik lintas pemangku kepentingan maupun lintas kewenangan pemerintahan; Belum tersosialisasinya secara menyeluruh tentang regulasi dan perencanaan penanganan perbatasan.

Pos Lintas Batas di Mota’ain NTT Bahan Paparan FGD

Pos Lintas Batas di Mota’ain NTT Sarana prasarana di PLB (Pos Lintas Batas) masih minim, termasuk fungsi pendukung CIQS (Custom, Immigration, Quarantine, Security) Bahan Paparan FGD

Pos Lintas Batas di Mota’ain NTT Sarana prasarana di PLB (Pos Lintas Batas) masih minim, termasuk fungsi pendukung CIQS (Custom, Immigration, Quarantine, Security) Bahan Paparan FGD

Pos Lintas Batas di Mota’ain NTT Militer berada di posisi terdepan di PLB dan menjalankan fungsi yang kurang tepat

Kegiatan Ilegal di Perbatasan Penyelundupan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bahan Paparan FGD

Upaya untuk mengatasi masalah tersebut antara lain: Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal untuk menghindari kecemburuan dan kesenjangan ekonomi dengan masyarakat pendatang. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan agar masyarakat perbatasan mampu bersaing secara kompetitif dengan kelompok masyarakat lain, termasuk masyarakat di wilayah negara tetangga. Penguatan rasa nasionalisme melalui kegiatan pendidikan serta melalui pelibatan aktif masyarakat dalam proses demokratisasi Di wilayah-wilayah dengan konsisi sosial budaya yang masih kental, perlu dilakukan pemberdayaan dan penguatan lembaga-lembaga adat yang ada sebagai salah satu mekanisme untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat Perlu ditingkatkan upaya pengamanan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan kejahatan transnasional lainnya.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH