SOSIALISASI 4 PILAR 1.PANCASILA 2.UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 4.BHINEKA TUNGGAL IKA OLEH : DRS. AGUN GUNANDJAR SUDARSA, BC.IP.,M.SI (KETUA TIM KERJA MATERI DAN SOSIALISASI MPR RI)
WILAYAH NEGARA Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 25A) ** BATAS ZEE BATAS WILAYAH
1.Ketuhanan Yang Maha Esa 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab 3.Persatuan Indonesia 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan 5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia PANCASILA
PANCASILA ADALAH CERMIN BUDAYA BANGSA INDONESIA
TANTANGAN GLOBAL IDEOLOGI PANCASILA DAN SOLUSI NEGATIF POSITIF
KEPEMIMPINAN NASIONAL PEMIMPIN BERKARAKTER (BERIDEOLOGI &BERKARAKTER PANCASILA) [Edgar F. Puryear Jr] PEMIMPIN BER-KOMPETENSI [Katz dan Payol] PEMIMPIN BERPENGARUH BESAR [Stogdill,Nash, Tannenbaum, Wechsler dan Massarik]