Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 30 Agustus 2007
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN BERUPA LAP KEUANGAN (Pasal 30 –32 UUKN) a.Laporan Realisasi APBN/APBD b.Neraca c.Laporan Arus Kas d.Catatan atas Laporan Keuangan Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi
Draft Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (DPSAP) Sampai saat ini Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah menyusun 11 DPSAP dan Kerangka Konseptual (KK) Terhadap Seluruh DPSAP dan KK tersebut telah dilakukan dengar pendapat publik
DRAFT PSAP Kerangka Konseptual PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap
DRAFT PSAP PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Peristiwa Luar Biasa PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian
PENYUSUNAN NERACA AWAL PEMERINTAH BULETIN TEKNIS PENYUSUNAN NERACA AWAL PEMERINTAH
BULETIN TEKNIS NERACA AWAL Buletin Teknis adalah informasi yang diterbitkan KSAP yang memberikan arahan secara tepat waktu untuk mengatasi masalah-masalah akuntansi maupun pelaporan keuangan yang timbul Buletin Teknis Penyusunan Neraca Awal disusun sebagai panduan dalam rangka menyusun neraca awal yang mengacu kepada standar akuntansi
PENTINGNYA MENYUSUN NERACA AWAL Neraca awal merupakan titik tolak untuk memulai pencatatan transaksi akuntansi periode berikutnya Neraca awal hanya disajikan sekali yaitu pada saat pertama kali entitas pemerintah menyusun neraca.
SIKLUS AKUNTANSI NERACA AWAL TRANSAKSI PENCATATAN PELAPORAN
TAHAPAN PENYUSUNAN NERACA AWAL a. Inventarisasi b. Penilaian/Pengukuran c. Pengklasifikasian d. Pelaporan
SISTEMATIKA BULETIN TEKNIS PENYUSUNAN NERACA AWAL Pendahuluan Aset Lancar Investasi Aset Tetap Dana Cadangan Aset Lainnya Kewajiban
ASET LANCAR Klasifikasi : Kas dan Setara Kas; Investasi Jangka Pendek; Piutang; Persediaan Penilaian : - Kas dan Setara Kas : nilai nominal - Investasi Jangka Pendek: nilai nominal - Piutang : nilai nominal tagihan belum dibayar - Persediaan : biaya perolehan, biaya standar dan nilai wajar
Permasalah Aset lancar Kas Masih ada kementerian/lembaga yang mengelola kas tersendiri dan tidak dilaporkan. Piutang Banyak piutang yang merupakan aset lancar tetapi tidak tertagih sampai bertahun-tahun.
INVESTASI JANGKA PANJANG Klasifikasi: Investasi Non-Permanen dan Investasi Permanen Penilaian: - Non-Permanen: nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value), nilai perolehan, - Permanen: nilai perolehan, metode ekuitas
Permasalahan Investasi Tidak terdokumentasikan dengan baik dari awal nilai penyertaan pemerintah.
ASET TETAP (1) Klasifikasi: Tanah;Peralatan dan Mesin; Gedung dan Bangunan; Jalan,Irigasi dan Jaringan; Aset Tetap Lainnya; Konstruksi dalam Pengerjaan Penilaian: - Tanah: harga pasar, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), standar biaya - Peralatan dan Mesin: harga perolehan dan harga standar - Gedung dan Bangunan: harga pasar, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), standar biaya
ASET TETAP (2) - Jalan&Irigasi: nilai wajar berdasar standar biaya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang - Aset Tetap Lainnya: harga beli jika aset tersebut dibeli pada tanggal neraca atau standar biaya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang - Konstruksi: biaya yang telah dikeluarkan
Permasalahan Aset Tetap Inventarisasi yang berbiaya mahal Historical cost vs nilai wajar Penilaian nilai wajar yang sulit dilakukan
Solusi Alternatif penentuan nilai wajar berdasarkan tata urutan : 1. Harga Pasar 2. NJOP (Tanah & Bangunan) 3. Standar Biaya yang dikeluarkan instansi yg bewenang
DANA CADANGAN Klasifikasi: sesuai peruntukan/tujuan Penilaian: nilai realisasi (ditambah akumulasi pendapatan yang diperoleh)
ASET LAINNYA Klasifikasi: Aset Tak Berwujud, Tagihan Penjualan Angsuran, Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR), Kemitraan, Aset Lain-lain Penilaian: Aset Tak Berwujud: sebesar pengeluaran yang terjadi Tagihan Penjualan Angsuran: saldo tagihan TP/TGR: saldo tagihan Kemitraan: nilai aset yang diserahkan Aset lain-lain: nilai perolehan
Permasalahan Aset Lainnya Aset tak berwujud dalam bentuk Peningkatan SDM belum dimasukkan/diakui sebagai aset.
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Klasifikasi: Bagian Lancar Utang Jangka Panjang, Utang kepada Pihak Ketiga, Utang Bunga, Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), dan Uang Muka Kas Umum Negara (KUN)/Bendahara Umum Daerah (BUD) Penilaian: nilai nominal, saldo kewajiban
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Klasifikasi: Utang Kemitraan dengan Pihak Ketiga, Utang Dalam Negeri Perbankan, Utang Dalam Negeri Obligasi, Utang Luar Negeri Penilaian: sebesar nilai nominal yang belum dilunasi
TERIMA KASIH