Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
Advertisements

PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
PEMINATAN PESERTA DIDIK
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD/MI
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
KONSEP DAN STRATEGI PENERAPAN
RAPAT PLENO KELULUSAN SMAN 71 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
RAPAT SEMESTERAN DAN KENAIKAN KELAS PERCEPATAN 2014 – 2015
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PART 5, 6, 7, dan 8 Oleh : RIDUAN, SE.,S.Pd.,M.Pd Pengembangan Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
PEMINATAN PADA SMK/MAK
Kurikulum SMP.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
PERANGKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KURIKULUM SMA NEGERI 8 JAKARTA
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
SNMPTN 2016.
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
DESAIN DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Peminatan, Lintas Minat, dan Pendalaman Minat di SMA
PEMINATAN PADA SMK/MAK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
ASSALAMMUALAIKUM Wr.Wb
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
KURIKULUM SMA NEGERI 8 JAKARTA
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Transcript presentasi:

Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru Sosialisasi Kurikulum 2013 Selamat Datang Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014 -2015 Di SMA Negeri 59 Jakarta

SOSIALISASI KURIKULUM 2013 Selamat Datang Di SMA N 59 JAKARTA SOSIALISASI KURIKULUM 2013 JAKARTA, 14 JULI 2014 MOPDB 2014

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 69 TAHUN 2013 PENGERTIAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 69 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Struktur kurikulum merupakan pengorganisasian konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA Struktur kurikulum pendidikan menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas: Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan Mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka. Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif Kelompok B adalah kelompok mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek afektif dan psikomotor

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 59 JAKARTA MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU X XI XII Kelompok Wajib A 17 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Sejarah Indonesia 6 Bahasa Inggris Kelompok Wajib B 7 Seni Budaya (termasuk muatan lokal)* Pendidikan Jasmani,OR,& Kesehatan (muatan lokal) Prakarya dan Kewirausahaan (muatan lokal) Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib A & B per minggu 24 Kelompok C (Peminatan) 18 20 Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh/Minggu 42 44

PEMINATAN ( PENJURUSAN ) Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu : 1. Peminatan Matematika dan Sains (MIA). 2. Peminatan Sosial (IIS). 3. Peminatan Bahasa. Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan berdasarkan dilaksanakan pada saat PPDB (On Line )

PEMINATAN ( PENJURUSAN ) Mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka. Tujuan Mata pelajaran peminatan : (1) Untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

PEMINATAN ( PENJURUSAN ) MATA PELAJARAN Kelas X.IPA X.IPS X.BHS Kelompok A dan B (Wajib) 24 C. Kelompok Peminatan 18 1). Peminatan Matematika dan Sains (MIA) 12* I 1 Matematika 3 2 Biologi Fisika 4 Kimia 2). Peminatan Sosial (IIS) II Geografi Sejarah Sosialogi & Antropologi Ekonomi 3). Peminatan Bahasa III Bahasa dan Sastra Indonesia Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing Lainnya Antropologi Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh per minggu 42

Lintas Minat Dan Pendalaman Minat Setiap peminatan terdapat 6 jam tatap muka untuk : Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat ( 2 matapelajaran ) Mata Pelajaran Pendalaman Minat ( 2 matapelajaran ) Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman Minat ( 1 mata pelajaran pendalaman minat dan 1 matapelajaran lintas minat ) Pendalaman minat matapelajaran tertentu dalam Kelompok Peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 59 JAKARTA Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam belajar per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 59 JAKARTA MATA PELAJARAN Kelas/Program X.IPA X.IPS Kelompok Wajib A Awal Plus Jml 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Sejarah Indonesia 6 Bahasa Inggris Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib A per minggu 17 18 Kelompok Wajib B Seni Budaya (termasuk muatan lokal)* Pendidikan Jasmani,OR,& Kesehatan (muatan lokal) Prakarya dan Kewirausahaan (muatan lokal) Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib B per minggu 7 Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib A & B per minggu 24 25 Kelompok C (Peminatan) Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA/MA) 15 20 21 Bimbingan Karier (BK) Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh/minggu 40 46 42

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 59 JAKARTA MATA PELAJARAN Kelas/Program X.IPA X.IPS Kelompok A dan B (Wajib) 24 C. Kelompok Peminatan Awal Plus Jml Peminatan Matematika dan Sains (IPA) 12 18 I 1 Matematika 3 2 Biologi 5 Fisika 4 Kimia Peminatan Sosial (IPS) II Geografi Sejarah Sosialogi & Antropologi Ekonomi Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat A. Lintas Minat 1). Lintas Minat Matematika dan Sains (IPA) 2). Lintas Minat Sosial Bimbingan Karier Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh/minggu 40 6 46

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 59 JAKARTA MATA PELAJARAN Kelas/Program X.IPA X.IPS Kelompok A dan B (Wajib) 24 25 C. Kelompok Peminatan Awal Plus Jml Peminatan Matematika dan Sains (IPA) 12 5 17 Peminatan Sosial (IPS) Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat A. Lintas Minat 1). Lintas Minat Matematika dan Sains (IPA) 3* I 1 Geografi - 2 Sejarah 3 Sosialogi & Antropologi 4 Ekonomi Bahasa dan Sastra Inggris 6 Bahasa dan SastrPerancis 2). Lintas Minat Sosial II Matematika Biologi Fisika Kimia Bahasa dan Sastr Perancis Bimbingan Karier Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh/minggu 40 46

KRITERIA KENAIKAN KELAS X Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sbb : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tahun pelajaran yang diikuti. 2. Tidak terdapat 3 matapelajaran atau lebih, pada kopetensi pengetahuan, ketrampilan dan.atau sikap yang belum tuntas/belum baik pada semester kedua ( dibawah KKM) Kebijakkan SMA N 59 Jakarta 3. Tidak terdapat nilai kurang/belum tuntas ( dibawah KKM ) untuk mata pelajaran peminatan/jurusan 4. Absensi (Alpa ) tidak boleh lebih dari 15%

Sekian Dan Terima Kasih Semoga Sukses Selalu, Amin!!! SOSIALISASI KURIKULUM 2013 Sekian Dan Terima Kasih Semoga Sukses Selalu, Amin!!!