IMPLEMENTASI KEGIATAN PRIORITAS DIREKTORAT BINA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KEFARMASIAN TAHUN 2012 Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Pada : Rapat Konsultasi Nasional Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Bandung, 14 – 16 Maret 2012
TUGAS DIREKTORAT BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 1144/MENKES/PER/VIII/2010 Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang produksi dan distribusi kefarmasian.
PP 17 TAHUN 1986 Tentang kewenangan pangaturan, pembinaan dan pengembangan Industri Pasal 2 Pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengembangan industri tertentu diserahkan kepada menteri tertentu (c). Industri bahan obat dan obat jadi termasuk obat asli Indonesia diserahkan kepada Menteri Kesehatan
TUJUAN DIREKTORAT OBAT/OT INDUSTRI KOSMETIKA MAKANAN Produksi dan distribusi OBAT/OT Industri yang mampu memenuhi standar dan persyaratan, mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mampu bersaing baik nasional maupun internasional KOSMETIKA MAKANAN 1. Mendorong industri agar mampu berdaya saing 2. Mendorong pengembangan bahan baku obat dan OT 3. Pemberdayaan masyarakat di bidang farmasi dan makanan
Lingkungan Strategi Pembinaan Memenuhi kebutuhan domestik Aman dan bermutu Memiliki daya saing
Upaya Pencapaian Tujuan CAPACITY BUILDING
INDIKATOR DIREKTORAT No Indikator Target 2010 2011 2012 2013 2014 1 Jumlah bahan baku obat dan obat tradisional produksi dalam negeri - 10 15 20 25 2 Jumlah standar produk kefarmasian yang disusun dalam rangka pembinaan produksi dan distribusi 4 6 8
TARGET 2012 BBO dan BBOT : Kemampuan IF BBO dan BBOT OBAT : Kemampuan industri Pemenuhan standar Pemenuhan kebutuhan dalam negeri Harga terjangkau OT : Kemampuan industri Pemenuhan standar Mampu menunjang program pemerintah BBO dan BBOT : Kemampuan IF BBO dan BBOT Ketahanan nasional bidang obat MAKANAN : Penyusunan standard dlm rangka Kemampuan industri makanan NAPSOR : Tersusunnya kebutuhan tahunan NPP Menjamin ekspor/impor NPP Kelancaran SAS PENUNJANG : Kemampuan SDM Kerjasama lintas sektor KOSMETIKA : Kemampuan IKOS Pemenuhan standar Obat : Peningkatan kemampuan industri dalam pemenuhan standar dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau OT : Peningkatan kemampuan industri OT (terutama industrin kecil) agar mampu memenuhi standar dan mampu menunjang program pemerintah. BBO dan BBOT : Peningkatan kemampuan industri farmasi BBO dan BBOT untuk mampu memproduksi BBO dan BBOT terutama yang bersumber dari alam Indonesia untuk ketahanan nasional di bidang obat. KOSMETIKA : Peningkatan kemampuan industri kosmetik (terutama industri kecil) agar mampu memenuhi standar sehingga dapat menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri dan tamu terhormat di negeri lain. MAKANAN : Penyusunan standar dan persyaratan dalam rangka peningkatan kemampuan industri makanan (terutama industri kecil) dalam memenuhi standar guna menjamin keamanan makanan terutama makanan anak sekolah. NAPSOR : Tersusunnya kebutuhan tahunan narkotika, psikotropika dan prekursor serta menjamin kelancaran ekspor-impor narkotika, psikotropika dan prekursor dan untuk kelancaran pelayanan SAS PENUNJANG : Peningkatan kemampuan SDM dan terjalinnya kerjasama lintas program Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
KEGIATAN PRIORITAS 2012 E-Licensing ISO 9001:2008 - Suplemen FI Pelayanan Prima Pusat Ekstrak Nasional dan Provinsi Pendirian Pusat Penanganan Pasca Panen Mendorong pengembangan industri / BBO Pemberdayaan masyarakat E-Licensing ISO 9001:2008 - Suplemen FI - Suplemen FHI - KKI
1. PENDIRIAN PUSAT EKSTRAK Tempat industri kecil melakukan ekstraksi Center of excellent Center of laboratory Tempat Pelatihan Peningkatan mutu produk Kemampuan SDM meningkat Ekstrak yang memiliki CoA Mutu terjamin dan mampu bersaing Pusat Ekstrak
2. PENDIRIAN PUSAT PENGOLAHAN PASCA PANEN Center penanganan pasca panen Tempat pelatihan - Harga jual simplisia meningkat - Mutu OT meningkat Pusat Pengolahan Pasca Panen Peningkatan mutu simplisia Kemampuan SDM meningkat
Iklim usaha yang kondusif 3. E-LICENSING Pelayanan prima Dana dan upaya perizinan dapat ditekan Efisiensi pengurusan perizinan Harga terjangkau E-Licensing Iklim usaha yang kondusif
4. ISO 9001 : 2008 Kepuasan pelanggan ISO 9001:2008 Tertib administrasi Pelayanan yang akuntabel Quality focus Iklim yang kondusif ISO 9001:2008 Kepuasan pelanggan
Peningkatan data saing 5. PENYUSUNAN STANDARD Standar pemilihan bahan baku Standar pengawasan Produk yang : bermutu, aman , dan bermanfaat Suplemen FI Suplemen FHI KKI Peningkatan data saing
LAPORAN DI DIREKTORAT BINA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KEFARMASIAN Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) Sistem Pelaporan Dinamika Obat PBF
NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA LATAR BELAKANG SIPNAP SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA Mulai tahun 2008 Belum adanya sistem pelaporan terpusat, yang mudah dikelola, diakses dan didistribusikan Perlunya pendataan penggunaan sediaan jadi narkotika & psikotropika nasional
TUJUAN 1 PEMBANGUNAN SISTEM PELAPORAN PENGGUNAAN SEDIAAN JADI NARKOTIKA & PSIKOTROPIKA NASIONAL YANG TERINTEGRASI, MULAI DARI UNIT PELAYANAN DINKES KAB/KOTA, DINKES PROPINSI DAN PUSAT 2 TERSEDIANYA PELAPORAN NARKOTIKA NASIONAL SESUAI TARGET 3 PEMANFAATAN HASIL PELAPORAN YG MUDAH DIAKSES DAN DIDISTRIBUSIKAN
SIPNAP : HAMBATAN DAN UPAYA MENGATASINYA SDM (mutasi, knowledge) Koneksi internet Sarana dan prasarana Aplikasi (kurang user friendly, perkembangan teknologi) Upaya untuk mengatasi hambatan : Pelatihan Pembentukan Tim Pengelola Forum Konsultasi Pengembangan Software
DINAMIKA OBAT PBF Merupakan sistem pelaporan transaksi obat secara berjenjang dari PBF – Propinsi – Pusat Keuntungan : Menjadi dasar pengambilan kebijakan Mengetahui peredaran jenis dan jumlah obat secara nasional Dinamika Obat PBF e-Report PBF Alasan : Rendahnya kepatuhan melapor dari PBF Kesalahan entry data dari PBF sehingga menyulitkan Dinkes Provinsi dalam melakukan rekapitulasi data laporan yang akan di kirim ke Pusat. Tidak semua obat dapat dilaporkan sehingga validitas laporan rendah.
HARAPAN TERHADAP DINKES PROPINSI TERKAIT DINAMIKA OBAT PBF Melakukan supervisi terhadap PBF agar dapat melakukan pelaporan dengan baik Menjamin kepatuhan melapor dari PBF di propinsi Membantu pelaksanaan kewenangan Dinkes Provinsi terkait PBF
We Are Prodis FM We Are Proud To Be Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Binfar dan Alkes Kementerian Kesehatan RI 2012