Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
P E L A B U H A N.
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
REVIEW DAK SUBBID YANFAR & PENYUSUNAN MENU DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2015 (Ketua Kelompok : Bu Susi /Gorontalo.
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN ALAT KESEHATAN
Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENDATAAN PAUDNI 2014
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
DIREKTORAT BINA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
ARAHAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Penilaian dan Pemeringkatan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik
ARAH KEBIJAKAN DAN PEMANFAATAN DAK BIDANG LH 2012.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
Direktorat JENDERAL Bina Kefarmasian DAN ALAT KESEHATAN
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
Penyaluran Obat oleh Pedagang Besar Farmasi berdasarkan Permenkes 1148/2011 tentang PBF beserta Perubahannya (Permenkes 34/2014) Direktorat Bina Produksi.
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Disampaikan pada acara :
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Undang-Undang bidang puPR
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
MANAJEMEN FARMASI (2SKS)
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
KEBIJAKAN OBAT  .
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
STANDAR PELAYANAN Saat ini terdapat 32 (tiga puluh dua) jenis layanan di lingkungan BPOM dan telah ditetapkan dengan: Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018.
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Transcript presentasi:

IMPLEMENTASI KEGIATAN PRIORITAS DIREKTORAT BINA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KEFARMASIAN TAHUN 2012 Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Pada : Rapat Konsultasi Nasional Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Bandung, 14 – 16 Maret 2012

TUGAS DIREKTORAT BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 1144/MENKES/PER/VIII/2010 Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang produksi dan distribusi kefarmasian.

PP 17 TAHUN 1986 Tentang kewenangan pangaturan, pembinaan dan pengembangan Industri Pasal 2 Pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengembangan industri tertentu diserahkan kepada menteri tertentu (c). Industri bahan obat dan obat jadi termasuk obat asli Indonesia diserahkan kepada Menteri Kesehatan

TUJUAN DIREKTORAT OBAT/OT INDUSTRI KOSMETIKA MAKANAN Produksi dan distribusi OBAT/OT Industri yang mampu memenuhi standar dan persyaratan, mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mampu bersaing baik nasional maupun internasional KOSMETIKA MAKANAN 1. Mendorong industri agar mampu berdaya saing 2. Mendorong pengembangan bahan baku obat dan OT 3. Pemberdayaan masyarakat di bidang farmasi dan makanan

Lingkungan Strategi Pembinaan Memenuhi kebutuhan domestik Aman dan bermutu Memiliki daya saing

Upaya Pencapaian Tujuan CAPACITY BUILDING

INDIKATOR DIREKTORAT No Indikator Target 2010 2011 2012 2013 2014 1 Jumlah bahan baku obat dan obat tradisional produksi dalam negeri - 10 15 20 25 2 Jumlah standar produk kefarmasian yang disusun dalam rangka pembinaan produksi dan distribusi 4 6 8

TARGET 2012 BBO dan BBOT :  Kemampuan IF BBO dan BBOT OBAT :  Kemampuan industri Pemenuhan standar Pemenuhan kebutuhan dalam negeri Harga terjangkau OT :  Kemampuan industri Pemenuhan standar Mampu menunjang program pemerintah BBO dan BBOT :  Kemampuan IF BBO dan BBOT  Ketahanan nasional bidang obat MAKANAN : Penyusunan standard dlm rangka  Kemampuan industri makanan NAPSOR : Tersusunnya kebutuhan tahunan NPP Menjamin ekspor/impor NPP Kelancaran SAS PENUNJANG :  Kemampuan SDM  Kerjasama lintas sektor KOSMETIKA :  Kemampuan IKOS Pemenuhan standar Obat : Peningkatan kemampuan industri dalam pemenuhan standar dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau OT : Peningkatan kemampuan industri OT (terutama industrin kecil) agar mampu memenuhi standar dan mampu menunjang program pemerintah. BBO dan BBOT : Peningkatan kemampuan industri farmasi BBO dan BBOT untuk mampu memproduksi BBO dan BBOT terutama yang bersumber dari alam Indonesia untuk ketahanan nasional di bidang obat. KOSMETIKA : Peningkatan kemampuan industri kosmetik (terutama industri kecil) agar mampu memenuhi standar sehingga dapat menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri dan tamu terhormat di negeri lain. MAKANAN : Penyusunan standar dan persyaratan dalam rangka peningkatan kemampuan industri makanan (terutama industri kecil) dalam memenuhi standar guna menjamin keamanan makanan terutama makanan anak sekolah. NAPSOR : Tersusunnya kebutuhan tahunan narkotika, psikotropika dan prekursor serta menjamin kelancaran ekspor-impor narkotika, psikotropika dan prekursor dan untuk kelancaran pelayanan SAS PENUNJANG : Peningkatan kemampuan SDM dan terjalinnya kerjasama lintas program Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian

KEGIATAN PRIORITAS 2012 E-Licensing ISO 9001:2008 - Suplemen FI Pelayanan Prima Pusat Ekstrak Nasional dan Provinsi Pendirian Pusat Penanganan Pasca Panen Mendorong pengembangan industri / BBO Pemberdayaan masyarakat E-Licensing ISO 9001:2008 - Suplemen FI - Suplemen FHI - KKI

1. PENDIRIAN PUSAT EKSTRAK Tempat industri kecil melakukan ekstraksi Center of excellent Center of laboratory Tempat Pelatihan Peningkatan mutu produk Kemampuan SDM meningkat Ekstrak yang memiliki CoA Mutu terjamin dan mampu bersaing Pusat Ekstrak

2. PENDIRIAN PUSAT PENGOLAHAN PASCA PANEN Center penanganan pasca panen Tempat pelatihan - Harga jual simplisia meningkat - Mutu OT meningkat Pusat Pengolahan Pasca Panen Peningkatan mutu simplisia Kemampuan SDM meningkat

Iklim usaha yang kondusif 3. E-LICENSING Pelayanan prima Dana dan upaya perizinan dapat ditekan Efisiensi pengurusan perizinan Harga terjangkau E-Licensing Iklim usaha yang kondusif

4. ISO 9001 : 2008 Kepuasan pelanggan ISO 9001:2008 Tertib administrasi Pelayanan yang akuntabel Quality focus Iklim yang kondusif ISO 9001:2008 Kepuasan pelanggan

Peningkatan data saing 5. PENYUSUNAN STANDARD Standar pemilihan bahan baku Standar pengawasan Produk yang : bermutu, aman , dan bermanfaat Suplemen FI Suplemen FHI KKI Peningkatan data saing

LAPORAN DI DIREKTORAT BINA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KEFARMASIAN Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) Sistem Pelaporan Dinamika Obat PBF

NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA LATAR BELAKANG SIPNAP SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA Mulai tahun 2008 Belum adanya sistem pelaporan terpusat, yang mudah dikelola, diakses dan didistribusikan Perlunya pendataan penggunaan sediaan jadi narkotika & psikotropika nasional

TUJUAN 1 PEMBANGUNAN SISTEM PELAPORAN PENGGUNAAN SEDIAAN JADI NARKOTIKA & PSIKOTROPIKA NASIONAL YANG TERINTEGRASI, MULAI DARI UNIT PELAYANAN DINKES KAB/KOTA, DINKES PROPINSI DAN PUSAT 2 TERSEDIANYA PELAPORAN NARKOTIKA NASIONAL SESUAI TARGET 3 PEMANFAATAN HASIL PELAPORAN YG MUDAH DIAKSES DAN DIDISTRIBUSIKAN

SIPNAP : HAMBATAN DAN UPAYA MENGATASINYA SDM (mutasi, knowledge) Koneksi internet Sarana dan prasarana Aplikasi (kurang user friendly, perkembangan teknologi) Upaya untuk mengatasi hambatan : Pelatihan Pembentukan Tim Pengelola Forum Konsultasi Pengembangan Software

DINAMIKA OBAT PBF Merupakan sistem pelaporan transaksi obat secara berjenjang dari PBF – Propinsi – Pusat Keuntungan : Menjadi dasar pengambilan kebijakan Mengetahui peredaran jenis dan jumlah obat secara nasional Dinamika Obat PBF  e-Report PBF Alasan : Rendahnya kepatuhan melapor dari PBF Kesalahan entry data dari PBF sehingga menyulitkan Dinkes Provinsi dalam melakukan rekapitulasi data laporan yang akan di kirim ke Pusat. Tidak semua obat dapat dilaporkan sehingga validitas laporan rendah.

HARAPAN TERHADAP DINKES PROPINSI TERKAIT DINAMIKA OBAT PBF Melakukan supervisi terhadap PBF agar dapat melakukan pelaporan dengan baik Menjamin kepatuhan melapor dari PBF di propinsi Membantu pelaksanaan kewenangan Dinkes Provinsi terkait PBF

We Are Prodis FM We Are Proud To Be Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Binfar dan Alkes Kementerian Kesehatan RI 2012