Pendidikan Anti-Korupsi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Paparan Publik ID-SIRTII Indonesia - Security Incident Response Team
1. 2  KORUPSI SGT MENGHAWATIRKAN & SDH MEMBUDAYA  BERAGAM SEKTOR TIDAK LUPUT DARI MASUKNYA KORUPSI  INVESTASI ASING PERLU DISIKAPI BIJAKSANA  KAJIAN.
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Di Masyarakat
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
PEMANTAPAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN TIM SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Pendidikan Anti-Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
SELAMAT DATANG.
Program Bantuan Sosial
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Pendidikan Anti-Korupsi
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
Pendidikan Anti-Korupsi
TINDAK PIDANA KORUPSI.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Penulisan Berita Kampus Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan Kopertis Wilayah IV Tahun 2014, 3 Desember.
Pendidikan Anti-Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH KORUPSI
Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
Pendidikan Anti-Korupsi
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
Sumber Hukum Perundang-undangan Korupsi di Indonesia
Tindak Pidana Korupsi Pertemuan I Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Pendidikan Anti-Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
PERAN MAHASISWA DALAM MEMBANGUN GENERASI BERINTEGRITAS & ANTI KORUPSI
Pendidikan Anti-Korupsi
MATAKULIAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
DI PERGURUAN TINGGI DALAM KONTEKS
HUMANISASI PENDIDIKAN
GRATIFIKASI.
Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) USMAN RIANSE Rektor Universitas Halu Oleo USMAN.
Pendidikan Anti Korupsi
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
PENDIDIKAN PANCASILA.
Peranan Corporate Governance
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Karakter
ETIKA BERBANGSA Menjelaskan Pemahaman landasan pendidikan Pancasila, demokrasi, hak Asasi manusia, geopolitik dan geostrategi, wawasan nusantara, ketahanan.
“unless we destroy corruption, corruption will destroy us”
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
Pendidikan Anti-Korupsi
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
NILAI-NILAI INTEGRITAS“
Korupsi.
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
 Mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang pengabdian kepada masyarakat.  Membantu mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan,
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Perguruan Tinggi PENGANTAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Pengantar 1

“The price of corruption is poverty”. PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI KERANGKA PEMAPARAN Latar belakang Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Anti-Korupsi “The price of corruption is poverty”. Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 2

1. LATAR BELAKANG Upaya DIKTI Dalam Pembentukan Karakter Bangsa PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI 1. LATAR BELAKANG Upaya DIKTI Dalam Pembentukan Karakter Bangsa Deklarasi Mengawal Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Deklarasi Anti Menyontek dan Anti Plagiat Pendidikan Karakter Deklarasi Penegakan Norma Akademik Pendidikan Anti-korupsi Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 3

PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Korupsi di Indonesia Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dengan dampak buruk yang luar biasa pula. Korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada hampir seluruh sendi kehidupan. Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 5

di depan mata & tanpa jarak PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Dampak Korupsi perbedaan yang ada di depan mata & tanpa jarak Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 6

Pemberantasan Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Pemberantasan Korupsi Pemberantasan korupsi terdiri dari Penindakan dan Pencegahan. Upaya Pemberantasan Korupsi belum menunjukkan hasil yang optimal dan oleh karena itu perlu ditingkatkan. Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 8

Strategi Pemberantasan Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Strategi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas TPK melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan – penyidikan – penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat. PP 71 TH 2000 MAHASISWA Pengantar KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 9

2 PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI MAHASISWA Pemberantasan korupsi (terutama Pencegahan) perlu melibatkan peran serta masyarakat , termasuk mahasiswa. Mahasiswa mempunyai potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi. Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 11

Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi Menjaga diri dan komunitas mahasiswa bersih dari korupsi dan perilaku koruptif. 2. Membangun dan memelihara gerakan moral anti korupsi. Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 12

Contoh Pencegahan PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI 16 Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 16

Dapat dicapai melalui pendidikan PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Pentingnya Pendidikan Anti-korupsi Peran mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi akan maksimal jika mahasiswa: memahami pengetahuan tentang korupsi dan upaya pemberantasannya menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam dirinya. Dapat dicapai melalui pendidikan Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 19

3 PROGRAM PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI PAK di Beberapa Perguruan Tinggi Materi anti-korupsi telah diajarkan di beberapa PT (contoh : MK Sosiologi Korupsi) MoU KPK dengan beberapa PT sejak tahun 2006 (UNIKA Soegijapranata, UNNES, dll) Universitas Paramadina, matakuliah wajib sejak 2008. ITB, matakuliah pilihan, sejak 2009. Beberapa PT menyisipkan materi PAK ke dalam matakuliah tertentu. Beberapa PT telah melakukan PAK dalam bentuk sosialisasi / kampanye / seminar. Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 21

Suasana Kuliah di Universitas Paramadina PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Suasana Kuliah di Universitas Paramadina Well-known figure is important, not only because of the knowledge they could share, but they also attract media to come and cover the program Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 23

Program pendidikan Anti-korupsi Menawarkan Pendidikan Anti Korupsi untuk seluruh Perguruan Tinggi Membentuk Tim Membuat Buku Ajar dan Materi Pengajaran Pelatihan Calon Dosen Pengampu Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 24

Terwujudnya Sarjana Indonesia Berkarakter Bersih Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Program pendidikan Anti-korupsi VISI Terwujudnya Sarjana Indonesia Berkarakter Bersih Korupsi MISI Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap bahaya korupsi Meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi Meningkatkan peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi Melakukan PENDIDIKAN & PENGAJARAN ANTI KORUPSI Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 25

PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI… MATA KULIAH YANG LAIN SEMINAR/ KULIAH UMUM WAJIB INDEPENDEN PILIHAN PELATIHAN, KURSUS SISIPAN KAMPANYE, DLL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI METODE PEMBELAJARAN 6

Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Anti-korupsi Membangun budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dengan: Memberikan pengetahuan tentang korupsi dan pemberantasannya Menanamkan nilai-nilai anti korupsi Menyiapkan mahasiswa sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari korupsi. Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 26

Kompetensi yang diharapkan: PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi yang diharapkan: Mampu mencegah orang lain untuk tidak korupsi dan berperilaku koruptif Mampu mencegah diri sendiri untuk tidak korupsi dan berperilaku koruptif Mampu mengenali dan memahami korupsi dan pemberantasannya KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI METODE PEMBELAJARAN 6

Bentuk Perkuliahan Pendidikan Anti-korupsi Kuliah PAK Kuliah oleh Dosen Kuliah Umum Film & Diskusi Tugas Observasi, Investigasi, Karya Tulis, Karya Teknologi Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 29

“Come on......show us your best report!!” PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Contoh Tugas di Universitas Paramadina We distribute this poster in our the campus; encouraging students to write their best report. “....The best report will be published, in collaboration with Benny and Mice (a famous Indonesia’s cartoonists)....” “Come on......show us your best report!!” Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 30

Materi Dasar Pendidikan Anti-korupsi Pengertian Korupsi Faktor Penyebab Korupsi Dampak Masif Korupsi Nilai dan Prinsip Anti Korupsi Upaya Pemberantasan Korupsi Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia Peran Mahasiswa Dalam Gerakan Anti Korupsi Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 31

PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan arti kata dan definisi korupsi secara tepat dan benar; Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah korupsi dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan benar; Mahasiswa mampu menjelaskan bentuk-bentuk korupsi dan perilaku koruptif dengan benar; Mahasiswa mampu membedakan bentuk tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif; Mahasiswa mampu menganalisis perbuatan korupsi dan perilaku koruptif di masyarakat; Mahasiswa mampu mengevaluasi dan memahami berbagai bentuk tindak korupsi dan perilaku koruptif. Pokok Bahasan Pengertian Korupsi Sub Pokok Bahasan 1. Definisi Korupsi 2. Bentuk-bentuk Korupsi 3. Sejarah Korupsi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Pengertian Korupsi 3

Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN : Faktor Penyebab Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan faktor pendorong terjadinya korupsi; Mahasiswa dapat membedakan faktor internal dan faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi; Mahasiswa dapat menyimpulkan faktor internal dan faktor eksternal pendorong prilaku korup; Mahasiswa mampu mengeliminir sikap diri sendiri yang cenderung mendorong perilaku korup; Mahasiswa dapat menumbuhkan sikap anti korupsi. POKOK BAHASAN : Faktor Penyebab Korupsi SUB POKOK BAHASAN : Faktor Penyebab Korupsi; Penyebab Korupsi dalam Perspektif Teori; Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Korupsi. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Faktor Penyebab Korupsi 3

Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN : Dampak Masif Korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI POKOK BAHASAN : Dampak Masif Korupsi   SUB POKOK BAHASAN : 1. Dampak Ekonomi 2. Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat 3. Dampak Birokrasi Pemerintahan 4. Dampak terhadap Politik dan Demokrasi 5. Dampak terhadap Penegakan Hukum 6. Dampak terhadap Pertahanan dan Keamanan 7. Dampak Kerusakan Lingkungan Kompetensi Dasar Mahasiswa mengetahui dampak korupsi; Mahasiswa dapat memiliki empati pada korban korupsi; Mahasiswa bersedia tidak melakukan perbuatan korupsi. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Dampak Masif Korupsi 3

Pokok Bahasan Sub Pokok Bahasan PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Pokok Bahasan Nilai-nilai anti korupsi dan prinsip-prinsip anti korupsi Sub Pokok Bahasan Nilai-nilai anti korupsi Prinsip-prinsip anti korupsi Mahasiswa mampu menjelaskan nilai-nilai anti korupsi untuk mengatasi faktor internal penyebab terjadinya korupsi; Mahasiswa mampu menjelaskan prinsip-prinsip anti korupsi yang berpedoman pada nilai-nilai anti korupsi untuk mengatasi faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi agar korupsi tidak terjadi; Mahasiswa mampu memberikan contoh penerapan prinsip-prinsip dan nilai-nilai anti korupsi dalam suatu organisasi/institusi/ masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi dalam setiap kegiatannya. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Nilai &Prinsip Anti-korupsi 3

Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN : PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN : Upaya Pemberantasan Korupsi SUB POKOK BAHASAN : Konsep Pemberantasan Korupsi; Upaya Penanggulangan Kejahatan (Korupsi) dengan Menggunakan Hukum Pidana; Berbagai Strategi dan/atau Upaya Pemberantasan Korupsi. Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai upaya pemberantasan korupsi; Mahasiswa mampu membandingkan berbagai kelebihan dan kelemahan upaya pemberantasan korupsi dari berbagai sudut pandang; Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai upaya apa yang dapat dilakukannya dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi baik di lingkungannya maupun dalam masyarakat. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Upaya Pemberantasan Korupsi 3

Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan gerakan-gerakan internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu menjelaskan kerjasama-kerjasama internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu menjelaskan beberapa instrumen internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu membandingkan kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan pemberantasan korupsi di negara lain; Mahasiswa mampu menjelaskan arti penting ratifikasi Konvensi Anti Korupsi bagi Indonesia. POKOK BAHASAN Gerakan-gerakan, kerjasama dan beberapa instrumen internasional pencegahan korupsi. SUB POKOK BAHASAN Gerakan dan Kerjasama Internasional Pencegahan Korupsi; Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi; Pencegahan Korupsi : Belajar dari Negara Lain. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 3

Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia SUB POKOK BAHASAN Sejarah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Latar Belakang Lahirnya Delik Korupsi dalam Perundang-undangan Korupsi; Delik Korupsi menurut Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Gratifikasi. Mahasiswa memahami sejarah pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Mahasiswa memahami alasan dan latar belakang perubahan peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait; Mahasiswa mengetahui Tindak Pidana Korupsi dalam peraturan perundang-undangan; Mahasiswa mampu menjelaskan bentuk-bentuk perbuatan korupsi yang dilarang. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Delik Korupsi Dalam Rumusan Undang-Undang 3

Peran dan keterlibatan mahasiswa dalam pencegahan korupsi PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu memahami perilaku korupsi dengan memperhatikan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan keluarga, kampus, masyarakat sekitar, dan lingkup nasional. Mahasiswa mampu dan berani untuk melakukan berbagai bentuk tindakan pencegahan korupsi. Mahasiswa mampu menginternalisasi perilaku anti korupsi ke dalam kehidupan sehari-hari. POKOK BAHASAN Peran dan keterlibatan mahasiswa dalam pencegahan korupsi SUB POKOK BAHASAN Gerakan Anti Korupsi Peranan Mahasiswa Keterlibatan Mahasiswa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Peran Mahasiswa dalam Gerakan Anti-korupsi 3

JUPE MANDI TANGKER KEBEDIL PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI NILAI-NILAI ANTI-KORUPSI KEJUJURAN 1 KEPEDULIAN 2 KEMANDIRIAN 3 KEDISIPLINAN 4 TANGGUNG JAWAB 5 KERJA KERAS 6 KESEDERHANAAN 7 KEBERANIAN 8 KEADILAN 9 JUPE MANDI TANGKER KEBEDIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Nilai & Prinsip Anti-korupsi 8

BAHAN PELATIHAN PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI 33 Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 33

SEKIAN, TERIMA KASIH PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI 33 Pengantar Pelatihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI 33