Isu-Isu Strategis Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2015

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 Sosialisasi
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2013
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
Kementerian PPN/Bappenas Pemanfaatan Database Partisipatif dalam Penanggulangan Kemiskinan Bappenas 27 Februari 2014.
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
PAPARAN MENTERI SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI E (KESRA) DPRD PROPINSI JAWA TIMUR TANGGAL , 26 JUNI 2006 biro perencanaan 1.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI PADA RAPAT KOORDINASI KESEJAHTERAAN RAKYAT TANGGAL , 6 FEBRUARI 2006 biro perencanaan 1.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Nama Kegiatan Pendampingan Sosial Sub Sektor Agama Di Wilayah Pasca Bencana Tahun 2014 Pemberi Pekerjaan = BNPB Pelaksana Pekerjaan = PT. Nadhira Multi.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
PENINGKATAN KINERJA TKSK
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
KEBIJAKAN SPM BERDASARKAN REVISI PP 65 TAHUN 2005
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
STRATEGI PENANGANAN PMKS
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
Transcript presentasi:

Isu-Isu Strategis Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2015 Kementerian Sosial RI Isu-Isu Strategis Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2015 Disampaikan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2015 Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Tahun 2014

Tema RKP Tahun 2015 Melanjutkan Reformasi Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi Yang Berkeadilan

Arah Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Sosial (RKP 2015) Penyedian bantuan, layanan, dan rehabilitasi sosial, baik reguler maupun temporer, bagi anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta penduduk rentan lainnya; dan Peningkatan inklusifitas dalam layanan publik, pasar kerja, dan sistem masyarakat bagi anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan penduduk rentan lainnya

Anggaran Kementerian Sosial ( Pagu Indikatif Tahun 2015 ) NO. PROGRAM ANGGARAN 1. Dukungan Manajemen Dan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Sosial 211.600.000.000 2 Program Peningkatan Pengawasan Dan Akuntabilitas Aparatur Negara 28.545.400.000 3 Program Pemberdayaan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan 850.467.900.000 4. Program Rehabilitasi Sosial 970.000.000.000 5. Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial 5.687.501.000.000 6. Program Pendidikan, Pelatihan, Penelitian Dan Pengembangan Kesos 266.956.700.000 Jumlah : 8.015.371.000.000

Isu Strategis Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tahun 2015 1. Tahun 2015 merupakan tahun awal RPJMN Ketiga tahun 2015 – 2019, untuk itu diperlukan masukan dan usulan daerah dalam rangka penyusunan rencana strategis Kementerian Sosial dalam peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui sinergitas program yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan;

lanjutan Pengembangan penguatan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan UU No 7 Th 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial pada Pasal 41: “Penyelesaian Konflik dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan mengedepankan Pranata Adat dan/ atau Pranata Sosial yang ada dan diakui keberadaannya”. Fokus kegiatan diarahkan sebagai stimulan pencegahan konflik sosial melalui keserasian sosial

Lanjutan..... Berdasarkan Draft Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Bencana 2015-2019 Tugas Kementerian Sosial disesuaikan dengan kluster logistik dan perlindungan sosial serta pengungsian dalam rangka penguatan sistem penaggulangan bencana. Selain itu diharapkan daerah penataan barang bantuan di daerah melalui efektifitas Sistem Informasi Logistic (SIMLOG)

Lanjutan.... Coverage Peserta PKH tahun 2015 turun dari 3,2 jt RTSM menjadi 3 juta RTSM, dengan implikasi tidak ada pengembangan lokasi baru atau saturasi kecamatan. Dengan menitik beratkan pada upaya transformasi strategi untuk resertifikasi, graduasi dan transisi peserta PKH Kohor 2007-2009. Untuk efektifitas pelaksanaan PKH kedepan maka ada pergeseran tugas kewenangan yang semula dilakukan oleh Kemensos menjadi kewenangan daerah yang anggaran dialokasikan melalui dana dekonsentrasi. (Rakor kab / kota, cetak formulir pemutakhiran , formulir verifikasi komitmen peserta). Tetapdiperlukan Anggaran pendampingan dari APBD I dan II minimal 5% dari nilai total bantuan sosial PKH untuk Operasional Sekretariat UPPKH Provinsi.

lanjutan Penanganan Pekerja Migran bermasalah dan korban tindak kekerasan lebih diarahkan pada daerah yang memiliki potensi dan daerah asal pemulangan dengan menumbuhkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan rehab psycho sosial diwilayahnya.

lanjutan Anggaran untuk pembangunan LPKSA ABH Tahun 2015 dimungkinkan dilaksanakan di 2 (dua) lokasi atau lebih. Untuk itu diperlukan kesiapan Lahan yang sudah dihibahkan (sertifikat hibah an. Kementerian Sosial) atau dipinjam pakaikan sampai menunggu selesainya proses hibah (PMK No.96 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara).

lanjutan Untuk memperkuat pelaksanaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Kementerian Sosial direncanakan akan menambah 20 IPWL di 7 (tujuh) Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat. Selanjutnya Pemerintah Daerah diminta untuk menyiapkan dan merekomendasikan lembaga yang ditunjuk sebagai pelaksana IPWL.

lanjutan Dalam rangka mendukung pelaksanaan exit strategy Asistensi Sosial ODK Berat ke Program Pemberdayaan Keluarga ODK Berat melalui kegiatan family support, advokasi dan pendampingan dan bantuan UEP , setiap Provinsi diharapkan dapat melakukan Pemetaan keluarga ODKB atau reidentifikasi ODKB.

lanjutan Dengan adanya Penambahan Target Pelayanan Sosial untuk 4.500 Lansia dengan rincian Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar sebanyak 500 lansia, Home Care sebanyak 2.500 lansia dan Day Care sebanyak 1.000 lansia serta Family Support sebanyak 500 keluarga, diharapkan daerah dapat menyiapkan data yang diperlukan

lanjutan Untuk dapat mengoptimalisasi peran dan peningkatan kapasitas Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) diperlukan data BNBA (By Name By Address). Optimalisasi pelaksanaan KUBE penghidupan berkelanjutan (exit PKH), perlu dukungan daerah dalam hal verifikasi data, monitoring, dan sinergi dengan program daerah.

lanjutan Berkaitan dengan penetapan lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Provinsi lebih selektif dalam memberikan rekomendasi atas usulan Kabupaten/Kota dalam pemberdayaan KAT untuk itu perlu dukungan peningkatan keterpaduan lintas program / sektor di daerah dalam penyiapan lahan, pemberdayaan dan penanganan KAT purna bina.

lanjutan Peningkatan fungsi TMPN/TMP/MPN tidak hanya sebagai sebagai sarana Pelestarian Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial, akan tetapi juga merupakan objek studi dan ziarah wisata. Berkaitan dengan hal tersebut daerah perlu menyiapkan biaya pemeliharaan TMPN/TMP/MPN.

lanjutan Dalam rangka pemuktahiran data PMKS dan PSKS serta kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan verifikasi, validasi dan updating data setiap 6 (enam) bulan sekali. Untuk mengintegrasikan data PMKS dan PSKS secara online dan real time agar seluruh Dinas Sosial untuk mengoptimalkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

lanjutan Penatausahaan persediaan di masing-masing daerah belum dilaksanakan dengan baik, sehingga diperlukan penataan, perbaikan dan mengoptimalkan sistem logistik penanggulangan bencana yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

lanjutan Dalam hal penyaluran bantuan sosial, setiap daerah agar melakukan pengendalian terhadap penyaluran bantuan sosial melalui cash transfer. Pengembalian atau retur belanja sosial yang tidak dilaporkan tepat waktu sehingga tidak dapat disajikan pada laporan keuangan Kementerian Sosial, hal ini berpengaruh terhadap capaian opini atas laporan keuangan Kemanterian Sosial.

19. Masih terdapat Dinas Sosial Provinsi dengan saldo temuan keuangan hasil pemeriksaan Itjen Kemensos dan BPKP yang belum ditindaklanjuti (Per 23 April 2014), yaitu: Maluku Utara Sulteng Gorontalo Sultra Papua Barat Kaltim . NTT Babel Maluku Banten Sulut NAD Papua Sulbar DIY Sumut Jatim Sulsel . Kepri Jambi Sumsel Riau Bengkulu Diharapkan setiap pimpinan Dinas Sosial agar dapat mengintensifkan proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, dan Kemensos mengapresiasi Dinas Sosial Provinsi yang sudah menyelesaikan proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan kepada UKE I dapat dipertimbangkan memberikan punishment kepada Dinas Sosial yang lalai menyelesaikan tindak lanjut hasil audit.

lanjutan Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Temuan BPK diharapkan setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyelesaikan Laporan pertanggungjawaban bantuan sosial yang bersumber dari Dana Hibah Dalam Negeri.

lanjutan Terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja Kementerian Sosial, Laporan kinerja melalui Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan agar disampaikan secara berkala baik secara tertulis maupun secara online untuk pelaporan PMK No.249 Tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas pelaksanaan RKA-K/L (Bulanan) dan PP No.39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Triwulanan).

lanjutan 22. Dalam Rangka Revisi UU no: 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Sosial mengusulkan 7 (tujuh) sub bidang sosial, yaitu: Sub Bidang Pemberdayaan Sosial Sub Bidang Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Sub Bidang Rehabilitasi Sosial Sub Bidang Jaminan Sosial Sub Bidang Penanganan Bencana Sub Bidang Taman Makam Pahlawan Sub Bidang Sertifikasi dan Akreditasi

DAERAH KABUPATEN/KOTA Usulan Lampiran Urusan Bidang Sosial Dalam Rancangan UU Pemerintahan Daerah NO SUB BIDANG PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 1. Pemberdayaan Sosial Penetapan lokasi dan pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT). Penerbitan izin pengumpulan sumbangan lintas provinsi. Pembinaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial. -- Penerbitan izin pengumpulan sumbangan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi. Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi. Pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT). Penerbitan izin pengumpulan sumbangan dalam wilayah kabupaten/kota. Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial kabupaten/kota. Pembinaan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang wilayah kegiatannya di kabupaten/kota.

DAERAH KABUPATEN/KOTA NO SUB BIDANG PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 2. Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan. Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari titik debarkasi sampai ke provinsi asal. Pemulihan trauma korban tindak kekerasan (traficking) dalam dan luar negeri. Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari titik debarkasi di provinsi untuk dipulangkan ke kabupaten/kota asal. -- Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari titik debarkasi di kabupaten/kota untuk dipulangkan ke desa/kelurahan asal. –-

DAERAH KABUPATEN/KOTA NO SUB BIDANG PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 3. Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi bekas korban penyalahgunaan NAPZA, orang dengan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Rehabilitasi sosial bukan/tidak termasuk bekas korban penyalahgunaan NAPZA, orang dengan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome, dan anak yang berhadapan dengan hukum lintaskabupaten/kota. Rehabilitasi sosial bukan/tidak termasuk bekas korban penyalahgunaan NAPZA, orang dengan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome, dan anak yang berhadapan dengan hukum kabupaten/kota. 4. Jaminan Sosial Penerbitan izin orang tua angkat untuk pengangkatan anak antara WNI dengan WNA. – Penghargaan dan kesejahteraan keluarga pahlawan dan perintis kemerdekaan. Pengelolaan informasi fakir miskin nasional. Penerbitan izin orang tua angkat untuk pengangkatan anak antar WNI dan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal. Pengelolaan informasi fakir miskin cakupan provinsi Pemeliharaan anak-anak terlantar. Pendataan dan pengelolaan informasi fakir miskin cakupan kabupaten/kota.

DAERAH KABUPATEN/KOTA NO SUB BIDANG PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 5. Penanganan Bencana Penyediaan pangan bagi korban bencana. Pembuatan model pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana Penyediaan pangan bagi korban bencana provinsi. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana lintaskabupaten/kota. Penyediaan pangan bagi korban bencana kabupaten/kota. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana kabupaten/kota. 6. Taman Makam Pahlawan Pemeliharaan Taman makam pahlawan nasional utama dan makam pahlawan nasional di dalam dan luar negeri. Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional provinsi. Pemeliharaan taman makam pahlawan nasional kabupaten/kota.

DAERAH KABUPATEN/KOTA NO SUB BIDANG PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 7. Sertifikasi dan Akreditasi Pemberian setifikasi kepada pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial. Pemberian akreditasi kepada lembaga kesejahteraan sosial. -

Terima Kasih