PELAKSANAAN SISTEM PENJURUSAN PESERTA DIDIK DI SMA 2 CEPU KABUPATEN BLORA PROPOSAL THESIS N A M A : L I L I K K U S T E J O N I M Q 100 080 390 KELAS/SEMT/ANGKT E / III / 2009 PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2010
A. LATAR BELAKANG MASALAH BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Kurikulum : Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan, dan metode pembelajaran.
kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004, dan sekarang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) semua memberlakukan adanya penjurusan sebagai bagian integral pencapaian tujuan pendidikan nasional yakni mewujudkan potensi peserta didik sesuai dengan kemampuannya pada masing-masing gugus atau rumpun ilmu pengetahuan. Penjurusan dapat diartikan sebagai upaya untuk pengarahan haluan seseorang ke arah spesifikasi keilmuan, serta membawa efek yang terkesan diskriminatif menyangkut kecerdasan dan kemampuan belajar peserta didik, serta diskriminasi sosial karena adanya pandangan eksklusif jurusan elite atau pilihan utama dan jurusan yang merupakan buangan dari jurusan lain.
B. FOKUS PERMASALAHAN Bagaimana sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora ? Bagaimana pelaksanaan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora ? Bagaimana dampak dari penerapan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora ? 4. Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi dampak dari penerapan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora ?
C. TUJUAN PENELITIAN Mengetahui sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora. 2. Mengetahui pelaksanaan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora. 3. Mengetahui dampak dari penerapan system penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora. 4. Mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengatasi dampak dari penerapan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora.
C. MANFAAT PENELITIAN Memberikan umpan balik bagi pengambilan kebijakan satuan pendidikan terkait dengan sistem penjurusan peserta didik SMA 2 Cepu kabupaten Blora. 2. Memberikan masukan kepada sekolah tentang pemahaman siswa, orang tua dalam hal sistem penjurusan. 3. Mengeliminir dampak negative eksklusivisme penjurusan.
BAB II KAJIAN TEORI A. Belajar dan Prestasi Belajar 1. Pengertian Belajar Secara etimologis belajar: “berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Sehingga dengan belajar, manusia itu menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu (Fudyartanto dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2007:13) Winkel (1996 : 53): bahwa belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan-pemahaman, ketrampilan dan nilai-sikap, dan perubahan itu bersifat relatif konstan dan berbekas.
2. Pengertian Prestasi Belajar prestasi belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang berupa pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh melalui proses interaktif dalam pembelajaran antara peserta didik dengan lingkungannya dan dapat diukur langsung dengan tes dan hasilnya dapat dihitung dengan menggunakan analisis statistik.
B. Motivasi dalam Belajar 1. Pengertian Motivasi Michel J. Jucius (Onong Uchjana Effendy, 1993: 69-70) menyebutkan 'motivasi' sebagai "kegiatan memberikan dorongan kepada seseorang atau diri sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki". Dadi Permadi (2000: 72) 'motivasi' adalah "dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu, baik yang positif maupun yang negatif". Ngalim Purwanto (2004: 64-65) setiap kegiatan yang dilakukan individu selalu ada motivasinya.
Nasution (2002: 58), membedakan antara 'motif' dan 'motivasi' Nasution (2002: 58), membedakan antara 'motif' dan 'motivasi'. Motif adalah segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu, sedangkan motivasi adalah usaha-usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi, sehingga orang itu mau atau ingin melakukannya.
2. Fungsi Motivasi Oemar Hamalik (1995:108): Sebagai Pendorong, artinya mendorong timbulnya tingkah laku atau perbuatan. b. Sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. c. Sebagai penggerak, artinya menggerakkan tingkah laku seseorang. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan. Dalam belajar dapat dipahami bahwa apapun yang dilakukan peserta didik dalam belajar di sekolah pasti ada motivasi yang menjadi faktor pendorong, pengarah, dan penggerak perbuatan belajar.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Motivasi a. Cita-cita atau Aspirasi b. Kemampuan Belajar c. Kondisi Peserta Didik d. Kondisi Lingkungan e. Unsur-unsur Dinamis dalam Belajar f. Upaya Guru Membelajarkan Peserta Didik
C. Penjurusan di Sekolah 1. Pengertian Penjurusan suatu proses penempatan dalam pemilihan program studi peserta didik. Pada hakekatnya, penjurusan diadakan atas dasar bahwa para peserta didik merupakan individu-individu yang mandiri dengan keanekaragamannya (perbedaan individual). (Ruslan A. Gani, 1991:13-14).
2. Tujuan Penjurusan Mengelompokkan para peserta didik yang mempunyai kecakapan, kemampuan, bakat dan minat yang relatif sama. 2) Membantu mempersiapkan para peserta didik dalam melanjutkan studi dan memilih dunia kerjanya. 3) Membantu meramalkan keberhasilan untuk mencapai prestasi yang baik dalam kelanjutan studi dan dunia kerjanya. 4) Membantu memperkokoh keberhasilan dan kecocokan atas prestasi yang akan dicapai di waktu mendatang (kalanjutan studi dan dunia kerja). (Ruslan A. Gani, 1991:14)
BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian Kualitatif : menemukan adanya pola hubungan interaktif, menggambarkan sebuah realita, serta memperoleh pemahaman sebuah makna, yaitu tentang pelaksanaan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora. Metode penelitian : survey.
B. Disain/Rancangan Penelitian Tahapan : (1) menentukan focus penelitian , (2) memasuki lokasi penelitian, (3) mengumpulkan data berupa catatan lapangan, dan dokumen (4) sumber data yaitu unsur manusia (primer) dan non manusia (sekunder), (5) analisis data deskriptif dengan alur analisis dengan 3 tahap, yaitu : reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, (6) pengecekan keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi dan member chek.
C. Lokasi Penelitian di SMA 2 Cepu kabupaten Blora, desa Mernung, kecamatan Cepu Jalan Randublatung KM. 5 Cepu, Kabupaten Blora, Telepon 0296-423745.
D. Kehadiran Peneliti bersifat alamiah tanpa melakukan intervensi atau manipulasi terhadap subyek maupun obyek penelitian. kehadiran peneliti untuk menggali informasi melalui teknik survey sehingga diharapkan dapat terungkap keadaan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu, kabupaten Blora.
D. Data, Sumber Data, dan Nara Sumber 1. Data Penelitian berupa data-data deskriptif bersifat kualitatif, ( data dokumen, catatan lapangan, ucapan / pendapat, tindakan atau kerja responden, dll. 2. Sumber Data Terdiri dari dua macam sumber data yaitu, a. Sumber data primer : Kepsek/Wakil Kepsek, BP/BK, Siswa, Komite Sekolah, Orang tua siswa. b. Sumber data sekunder : Dokumen, rekaman kegiatan
3. Narasumber Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan kesiswaan, kehumasan, guru BP/BK, Siswa, dan Orang-tua peserta didik. E. Teknik Pengumpulan Data a. interview (wawancara), b. dokumentasi.
F. Teknik Analisa Data Analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara terus-menerus sejak awal hingga akhir penelitian dengan teknik induktif untuk menemukan pola, model,ataupun teori Tentang pelaksanaan sistem penjurusan peserta didik di SMA 2 Cepu kabupaten Blora. Tahapan Analisis Data: (Milles & Huberman) 1. Reduksi data 2. Penyajian/Display data 3. Penarikan kesimpulan
G. Keabsahan Data Meliputi : (1) Kredibilitas (Validitas), (2) Dependabilitas, (3) Transferabilitas dan (4) konfirmabilitas (Lincoln dan Guba, 1985) End
Kredibilitas : bahwa data dan informasi mengandung nilai kebenaran (valid). Nasution (1988) : bahwa kredibilitas data bertujuan untuk membuktikan apa yang diamati peneliti sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada dalam dunia kenyataan, dan apakah penjelasan yang diberikan tentang dunia kenyataan sesuai dengan yang sebenamya ada atau terjadi. Cara yang dilakukan : Triangulasi (membandingkan dengan obyek lain : sumber data, metode, dan teori) Perdebreefing (membicarakan dengan teman sejawat) Menggunakan referensi chek 4. Pengecekan members (chek informan yang dianggap representatif) Back
Dependabilitas (ketergantungan) : Bahwa data yang diperoleh adalah benar yang ada/ Terjadi di lapangan. Mengetahuinya dengan : melakukan pengamatan untuk satu konteks secara berulang-ulang untuk meyakinkan ketergantungannya. Back
Transferability (keteralihan) : Transferability dalam penelitian kuantitatif disebut validitas ekstemal (external validity) yang dapat dicapai dengan bukti-bukti statistik (statistical confidence). Namun dalam penelitian kualitatif keteralihan ini hanya dapat dicapai dengan pemberian lengkap atau "thick description" (Lincoln dan Guba, 1985). Konfirmabilitas (penerapan kecocokan): Kesesuaian data observasi dan data wawancara atau dengan data pendukung lainnya. Setelah diketahui data-data tersebut cukup koheren, maka temuan penelitian ini dipandang cukup konfirmabilitasnya. Back
TERIMA KASIH