Oleh: M. Ihsanuddin Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, Bapepam-LK Departemen Keuangan, Republik Indonesia Jakarta, 24 Oktober 2009.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM KEUANGAN INDONESIA
Advertisements

FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PT (PERSEROAN TERBATAS)
Pertemuan 2 PPh Pasal 4 Ayat 2.
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
Aspek bisnis di bidang TI
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Pengertian/Definisi MODAL VENTURA Handowo Dipo,
MODAL VENTURA
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
MODAL VENTURA Segi-segi Hukum & Manajemen Modal Ventura
Pembiayaan Konsumen.
Pajak Penghasilan Final
MODAL VENTURA
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Hukum Pasar Modal.
Bank dan Lembaga Keuangan
ALTERNATIF PEMBIAYAAN BAGI PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS TEKNOLOGI
Segi Hukum Kartu Kredit
MODAL VENTURA Pengertian/Definisi Handowo Dipo,
MODAL VENTURA Oleh : Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum
Hukum Pasar Modal.
BAPEPAM WEWENANG DAN FUNGSINYA Pertemuan 1
Pembiayaan Modal Ventura
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
Modal ventura materi 21 oktober 2015
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
PENGELOLAAN BISNIS ASURANSI
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Badan Usaha Asuransi
Regulasi Terkini Dana Pensiun
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PENGELOLAAN BISNIS ASURANSI
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
Copyright by Dhoni Yusra
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Pasar Uang dan Pasar Modal
Pajak Penghasilan Final
Bank dan Lembaga Keuangan
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
BANK SYARIAH.
MODAL VENTURA.
SURAT BERHARGA PASAR UANG (2)
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
Presented by: Cempaka Paramita,
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Copyright by Dhoni Yusra
Bank dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal.
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Bank dan Lembaga Keuangan
Copyright by Dhoni Yusra
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
PENDIDIKAN LATIHAN DAN
ASPEK BISNIS BIDANG TI.
Bank dan Lembaga Keuangan
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
Transcript presentasi:

oleh: M. Ihsanuddin Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, Bapepam-LK Departemen Keuangan, Republik Indonesia Jakarta, 24 Oktober 2009

Peraturan PMV Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan (mencabut Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan) Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Keputusan Menteri Keuangan No. 469/KMK.017/1995 tentang Pendirian dan Pembinaan Usaha Modal Ventura Keputusan Menteri Keuangan No. 58/KMK.017/1999 tentang Pengawasan Kegiatan Perusahaan Modal Ventura Daerah

Lembaga Pembiayaan Definisi badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal Jenis – Perusahaan Pembiayaan – Perusahaan Modal Ventura – Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Kegiatan Usaha Modal Ventura Melakukan usaha pembiayaan/ penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk: – Penyertaan saham; – Obligasi konversi, dan/atau – Pembiayaan berdasarkan bagi hasil Penyertaan modal ke Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka 10 (sepuluh) tahun.

Mekanisme Penyertaan Modal Ventura Investor Divestasi Investasi Kesepakatan Modal Ventura Perusahaan Modal ventura Perusahaan Pasangan Usaha

RISIKO RENDAH DUKUNG PEMERINTAH RISIKO RENDAH MAKS. KEUNTUNGAN RISIKO TINGGI MAKS. KEUNTUNGAN Risiko Investasi Tujuan Bisnis Risiko Tinggi Risiko Rendah Mendukung Program Pemerintah Maksimalisasi Keuntungan Modal Ventura Modal Ventura Inkubator Lembaga Pemerintah Lembaga Pemerintah Bank BUMN Bank BUMN Bank Umum RISIKO TINGGI DUKUNG PEMERINTAH Ekosistem Lembaga Keuangan

Tujuan Penyertaan Modal Ventura Pengembangan suatu penemuan baru Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Untuk memperoleh izin usaha, Perusahaan Modal Ventura mengajukan permohonan izin usaha dengan melampirkan: a.Akte pendirian perusahaan yang telah disahkan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku; b.Bukti pelunasan modal disetor dalam bentuk deposito berjangka pada salah satu bank umum di Indonesia dan dilegalisasi oleh bank penerima setoran; c.Contoh perjanjian pembiayaan modal ventura yang akan digunakan; d.Daftar susunan pengurus dan pemegang saham; e.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan; f.Neraca pembukaan perusahaan; g.Perjanjian usaha patungan antara pihak asing dan pihak Indonesia bagi perusahaan patungan. Tata Cara Pendirian dan Perizinan

9 Ketentuan Permodalan MODAL DISETOR MINIMUM Patungan Rp 10 miliar Rp 3 miliar Swasta NasionalKoperasi Rp 3 miliar Kepemilikan asing maksimal 85%

Kewajiban pelaporan: – Laporan operasional dan laporan keuangan semesteran – Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit Pembinaan dan pengawasan kegiatan perusahaan modal ventura daerah dilakukan oleh Menteri Keuangan. Pelaksanaan pengawasan kegiatan perusahaan modal ventura daerah dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dengan dibantu oleh PT Bahana Artha Ventura. Pembinaan & Pengawasan PMV

Perkembangan Perusahaan Modal Ventura Keterangan Jumlah Perusahaan6066 Jumlah PPU Total Asset2.801,72.090,9 Total Outstanding Pembiayaan1.599,12.186,3 Total Laba/Rugi29,119,7 Total Modal Disetor739,4810,5

Instrumen Pembiayaan Modal Ventura Per 2008

Pembiayaan berdasarkan Sektor Usaha Per 2008

14 Terima Kasih