BAHAN 9 PENGUJIAN SUBSTANTIF & PENGEMBANGAN TEMUAN disusun oleh Drs. I Gst Made Manuaba, M.Si
POKOK BAHASAN 1. Pengertian Pengujian Substantif 2. Tujuan 3. Aktivitas 4. Hasil 5. Pelaporan
1. PENGERTIAN PENGUJIAN SUBTANTIF Adl : Pengujian substantif/audit rinci/audit lanjutan ytu: suatu masalah atau penyimpangan benar-benar terjadi atau tidak, masalah tersebut adalah FAO (Firm Audit Objectives)
2. TUJUAN Dlm pengujian SPM yg dinilai baru sebagian kecil, belum menyangkut seluruh transaksi. Utk meyakini kondisi tersebut auditor hrs mengembangkan auditnya dengan memperbanyak jlh sampling auditnya.
Lanjutan … Jadi, tujuan pengujian substansi adl utk meningkatkan perolehan bukti shg diperoleh keyakinan atas kesesuaian kondisi dgn kriteria.
Con: hub Evalusi SPM dgn Pengujian Substantif PAO tentang efisiensi mensyaratkan agar tdk ada pemborosan sumber daya. Salah satu bentuk efisiensi adl penyetoran sisa kas akhir tahun. Pd tahap evalusi SPM auditor mdpt pemahaman bhw pengendalian atas resiko sisa kas tdk disetorkan adl pemeriksaan fisik Kas oleh Atasan Langsung Bdh pada Akhir 3 bulan. Pengendalian lainnya adl bukti setor dari Bank.
Con: hub Evalusi SPM dgn Pengujian Substantif Setelah memahami pengendalian, Auditor menguji efektivitasnya dgn mencek keberadaan tanga tangan Atasan lsg Bdh pd penutupan BKU. Kemudian Auditor memverifikasi BAP Kas dan Bukti setor, maka Auditor dpt menilai efektivitas pengendaliannya. melanjutkan ke evalusi bukti ke tahap pengujian substantif.
Lanjutan … Jika Auditor mempertimbangkan permasalahan penyetoran sisa kas adl material dan resiko deteksinya moderat, maka Auditor dpt melanjutkan ke evalusi bukti ke tahap pengujian substantif.
3. Aktivitas Langkah Audit lebih lanjut dapat dirumuskan sbb: a. Perumusan tujuan audit substantif Pelaksanaan Audit tentunya sangat tergantung dari tenaga, waktu dan biaya yg tersedia, oleh krn itu kita hrs memilih kondisi mana yg akan didahulukan.
b. Perumusan program kerja pengujian substantif Berdasarkan kondisi yg dijumpai pd saat pengujian terbatas atas SPM dan sesudah disusun urutan prioritas mana yn akan diaudit, maka disusunlah PKA Pengujian Substantif untuk masing-masing kondisi. Prosedur dan teknik yg cocok utk pengujian yg dipilih dan dituangkan dlm PKA
c. Melaksanakan PKA/P, Membuat KKA/P dan Daftar temuan Bila Auditor telah memperoleh keyakinan mengenai kekuatan dan kerentanan kendali serta telah menetapkan substansi yg akan diuji, maka pd saat ini Auditor hrs menguji substansi kegiatan itu scr memadai apakah kegiatan itu sesuai atau menyimpang dari kriteria yg telah ditetapkan.
Lanjutan … Dalam melaksanakan audit, auditor hrs menaruh perhatian pada senua bidang pertgjwban manajemen, tetapi dgn tingkat tekanan yang berbeda-beda utk masing2 penugasan. Bidang mana yg memperoleh perhatian yg lebih besar tergantung pd pertimbangan berbagai faktor yg terlibat pd penentuan arah dan resiko yg dihadapi organisasi
4. HASIL Temuan audit berpangkal tolak dari perbandingan kondisi dgn kriteria, mengungkapkan penyebab dan akibat yg ditimbulkan serta mencari rekomendasi utk menghilangkan penyebab atau akibat.
Istilah ini dikenal dgn 5 struktur temuan Kondisi (apa yg sebenarnya terjadi) Kriteria (apa yg seharusnya terjadi) Sebab (mengapa terjadi perbedaan kondisi dan kriteria) Akibat (apa dampak yg ditimbulkan adanya perbedaan antara kondisi dan kriteria) Rekomendasi (apa yg dpt dilakukan utk memperbaiki)
b) Kondisi Kondisi menunjukan realita yg ada dari suatu pelaksanaan kegiatan yg mencakup apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana, utk menyatakan kondisi auditor hrs mengumpulkan bukti yg relevan, kompeten, cukup dan material
Kelemahan yg ditemui dlm menentukan kondisi Kondisi yg diungkap kurang didukung fakta pembuktian yg kuat. Kondisi yg dikemukakan apabila diungkap, sebagian kurang berarti bila dikaitkan dgn kegiatan organisasi auditan. Akibat yg ditimbulkan tdk jelas atau kurang material
b. Kriteria Kriteria berupa : Peraturan perUUan yg berlaku Ketentuan manajemen yg hrs dilaksanakan Pengendalian manajemen yg handal Tolok ukur keberhasilan, efisiensi dan kehematan Standar dan norma/kaidah
Kriteria yg diperoleh hrs diuji dan dianalisa scr tepat, setelah itu barulah dpt digunakan sbg tolok ukur atau pembanding dengan kondisi yg dijumpai. Permasalahan yg dihadapi dan menonjol adl tdk tersedianya kriteria dimaksud di tempat auditan. Scr tertulis penetapan kriteria yg jelas merupakan salah satub tanggungjawab auditan
Apabila kriteria tdk tersedia auditor dpt melakukan Melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga (misalnya dalam hal harga barang/jasa) Bersama dgn auditan melakukan formulasi kriteria yg akan dipakai sbg tolok ukur (misalnya kriteria perjanjian kerjasama yg saling menguntungkan)
Lanjutan Norma standar yg sejenis dgn kegiatan auditan Menggunakan keterangan tenaga ahli (misalnya keterangan tentang ketebalan/density dari suatu jalan aspal)
c. Sebab Materi penyebab mrp hal yg penting apabila ditinjau dari tujuan audit ytu menghasilkan rekomendasi ke arah perbaikan di masa yg akan datang.
Ciri suatu penyeban antara lain ...
Lanjutan Di instansi pemerintah Standar yang digunakan adalah sangat beranekaragam Peraturan Perundang-undangan diantaranya PP 24 Tahun 2005 tentang SAP yang dirubah dengan PP 71 Tahun 2010.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH