Sekilas Selayar Letak geografis: Sulawesi Selatan paling selatan 05º 42’ - 07º 35’ LS dan 120º 15’ - 122º 30’ BT Letak geografis: Sulawesi Selatan paling.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) KERANGKA EKONOMI MAKRO DAN POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL RAPBN 2005 Disampaikan pada Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR-RI.
Advertisements

STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
Realitas Kebijakan dan Anggaran Publik Aceh
UNDANG-UNDANG NO. 33/2004 TENTANG0
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Kasus 1 Buat algoritma untuk menghitung gaji pegawai. Gaji pegawai didapat dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Tunjangan.
Ff.
“Desentralisasi Fiskal” di Indonesia 24 Juli 2012.
DANA PERIMBANGAN DANA ALOKASI DANA ALOKASI UMUM/DAU KHUSUS/DAK
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN Oleh: Gunawan Sumodiningrat Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Deputi.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
Rr. Titania Aisyah Putri ( )
Pajak Penghasilan Final
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
ALOKASI DANA DESA (ADD) DI KABUPATEN MAGELANG - JAWA TENGAH
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
R. Azizah. Sumber : 1.Maksum, Irfan Ridwan. Pemerintahan Kawasan Perkotaan 1.Yuniarto, Yusuf Desain Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman (Disampaikan.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
STANDAR PEMBIAYAAN SMP
Pajak Bumi & Bangunan.
SISA HASIL USAHA KOPERASI
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
KOMPENSASI MANAJEMEN.
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
I. DASAR HUKUM 1. Undang – undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2. Peraturan Pemerintah.
Dana Alokasi Umum (DAU) didiksusetyo didiksusetyo.
DESENTRALISASI FISKAL Politik dan Perubahan Kebijakan
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4208
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
PERSIAPAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018
RENCANA PEMBIAYAAN.
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
RENCANA KERJA TAHUN 2018 BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
HUBUNGAN PUSAT-DAERAH BIDANG KEUANGAN
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
Teori dan Konsep Keuangan Daerah
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
PERHITUNGAN ALOKASI DAU 2018
SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
PERMENDAGRI 46 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG LAPORAN KEPALA DESA.
Transcript presentasi:

Sekilas Selayar Letak geografis: Sulawesi Selatan paling selatan 05º 42’ - 07º 35’ LS dan 120º 15’ - 122º 30’ BT Letak geografis: Sulawesi Selatan paling selatan 05º 42’ - 07º 35’ LS dan 120º 15’ - 122º 30’ BT Luas wilayah 903,35 km 2 terdiri 10 Kecamatan, 67 desa dan 9 kelurahan Luas wilayah 903,35 km 2 terdiri 10 Kecamatan, 67 desa dan 9 kelurahan Jumlah Penduduk 2003: jiwa, laki-laki dan perempuan. Perumbuhan Pend 2,0 persen per tahun Jumlah Penduduk 2003: jiwa, laki-laki dan perempuan. Perumbuhan Pend 2,0 persen per tahun PDRB 2003: Rp ,52 juta (atas dasar harga berlaku) PDRB 2003: Rp ,52 juta (atas dasar harga berlaku)

Lahirnya perda No. 03/2002 Des a Dinas Bupat i DPRD Draft Perda UDKP UU 22/1999 UU 25/1999 UU 34/2000 Perda

Dari komitmen  kebijakan Tahun 2001, Tahun 2001, –Otonomi daerah  keinginan mereformasi pembangunan desa –Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat –Desa mempunyai masalah sendiri-sendiri, desa bisa mengatasi masalahnya sendiri –Pembangunan mestinya mengacu dan bertumpu pada kemampuan prakarsa, inisiatif dan kreativitas masyarakat –Memberikan dana operasional desa sebesar 25 – 30 juta per desa

Dari komitmen  kebijakan Tahun 2002, Tahun 2002, –Dana ditingkatkan menjadi Rp per desa –Desakan dari desa yang tidak serta merta dapat diselesaikan masalahnya –Belajar dari prakondisi tahun 2001 dan 2002, maka diusulakanlah draft perda dana perimbangan –Draft Perda disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2002 tentang Dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa –Memberi kesempatan pada desa untuk mandiri & berdemokrasi

Tahun 2003, Tahun 2003, –Bupati menetapkan 100 juta per desa sebagai besaran pokok (pagu) ditambah dengan indikator –Tambahan dana dari pendapatan pajak daerah seperti PBB, Tambang Galian C dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) –Dana Alokasi Umum Desa Rp 10,530,000, (8,3% dana perimbangan) + perolehan pajak daerah Rp 186,750, –Minimal Rp 143,589, ; maksimal Rp 197,221, –Mulai belajar membangun desa: sarana administrasi seperti kantor desa, sarana penunjang pelayanan, dan alat produksi. –Menyusun APBDes, Rata-rata 40% untuk belanja rutin dan 60% untuk belanja pembangunan

Tahun 2004, Tahun 2004, –Dana Alokasi Umum Desa Rp 10,750,650, (7,87% dana perimbangan) –Rp 144,529, dan tertinggi Rp 193,046, –Desa belajar mempertanggungjawabkan program pembangunan desa (LPJ) –Menyusun APBDes, Rata-rata 50% untuk belanja rutin dan 50% untuk belanja pembangunan –Membangun Pelayanan Dasar Pendidikan (TK) –Perbaikan sistem pencairan (perlu disertai RAB) dan sistem pembukuan keuangan desa –Capacity building: pelatihan aparat desa, share desa 1 juta lainnya dari APBD

Formula DAU Desa Bobot desa didasarkan oleh 4 Kriteria: –Luas Wilayah; –Jumlah Penduduk; –Kondisi Geografis; –Pertumbuhan Ekonomi Desa.

Menentukan bobot desa IndikatorKriteriaBobot Luas Wilayaha)s.d Ha b)1.000 – Ha c)1.500 – Ha d)2.000 Ha keatas Jumlah Penduduka)s.d Jiwa b)1.000 – Jiwa c)1.500 – Jiwa d)2.000 Jiwa keatas Kondisi Geografisa)Sangat mudah b)Mudah c)Sulit d)Sangat Sulit Pertumbuhan Ekonomi Desa 1

Catatan Hasil Hampir semua kegiatan daerah selalu melibatkan desa, sementara desa tidak mempunyai sumber pendapatan, akibat hilangnya kokolohe (kebun yang luas) karena perubahan status desa. Hampir semua kegiatan daerah selalu melibatkan desa, sementara desa tidak mempunyai sumber pendapatan, akibat hilangnya kokolohe (kebun yang luas) karena perubahan status desa. Komitmen Bupati sangat tinggi untuk mereformasi pembangunan desa melalui otonomi desa dengan memberikan perimbangan keuangan daerah - desa Komitmen Bupati sangat tinggi untuk mereformasi pembangunan desa melalui otonomi desa dengan memberikan perimbangan keuangan daerah - desa Perimbangan keuangan Kabupaten - Desa: Perimbangan keuangan Kabupaten - Desa: – 10% dari Penerimaan Daerah tanpa dikurangi gaji pegawai – Bagian desa dari penerimaan Pajak dan Retribusi: – PBB: 75% desa, 25% Kabupaten – BPHTB: 75% desa, 25% Kabupaten – IMB: 75% desa, 25% Kabupaten – Pajak galian gol C: 25% desa, 75% Kabupaten – SDA & Tambang diluar gol C: 75% Desa, 25% Daerah APBD … APBD …

APBD selayar, APBD selayar, – 2003= Rp. 138,598,914, dan – 2004= Rp. 146,772,852, Penggunaan dana mulai perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban sangat partisipatif & transparan. Penggunaan dana mulai perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban sangat partisipatif & transparan. –APBDes disusun berdasarkan musbangdes –Pelaksanaan dibentuk panitia pembangunan atau dilaksanakan oleh LPM –LPJ Kades kepada BPD dihadapan Masyarakat –Hasilnya ditempelkan di 5 Masjid Desa (desa Parak) Meningkatnya kemampuan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat di desa Meningkatnya kemampuan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat di desa