. Febriani, SE, M.Si
. Koperasi merupakan salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yaitu bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan salah satu alat bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan. PENDAHULUAN Febriani, SE, M.Si
TUJUAN KOPERASI Tujuan utama seseorang menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk membangun organisasi koperasi yang kuat perlu didukung berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi maupun aspek non ekonomi. Febriani, SE, M.Si
Organisasi Ekonomi dan Ekonomi Koperasi Organisasi Ekonomi adalah organisasi ekonomi (non koperasi) adalah organisasi yang dimiliki oleh anggotanya (pemodal) tetapi mereka bukan pelaksana organisasi ekonomi yang dibentuk., seperti BUMN dan bank lainnya. Ekonomi Koperasi dimana anggota sebagai pemilik dan sebagai pelanggan Febriani, SE, M.Si
Ekonomi Koperasi Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemiliki dan sekaligus sebagai pelanggan. Febriani, SE, M.Si
Ruang Lingkup Ekonomi Koperasi Ekonomi koperasi membahas tentang peranan ilmu ekonomi dalam mengembangkan koperasi. Dimana koperasi dipandang sebagai usaha yang mempunyai tujuan ekonomi. Namun secara makro terdapat perbedaan tujuan antara ekonomi koperasi dengan unit usaha yang bukan koperasi. Febriani, SE, M.Si
. Unit usaha bukan koperasi bertujuan mencari keuntungan maksimal. Koperasi selain bertujuan mencari keuntungan juga melakukan pelayanan kepada anggota. Perbedaan usaha koperasi dengan usaha non koperasi Febriani, SE, M.Si
Mekanisme permodalan koperasi. Modal Koperasi Modal sendiri 1.Simpanan pokok 2.Simpanan wajib 3.Dana cadangan 4.Donasi/Hibah Modal Luar: 1.Anggota 2.Koperasi 3.Bank 4.Lebaga keungan non bakn 5.Penerbitan obligasi 6.Sumber lain Modal Kerja SHU Investasi Febriani, SE, M.Si
Konsep Koperasi Konsep koperasi ada 3 yaitu, konsep barat, konsep koperasi sosialis dan konsep negara berkemebang Febriani, SE, M.Si
1. Konsep Barat, adalah konsep yang menjelaskan koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk dengan sukrela oleh orang yang mempunyai persamaan kepentingan untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik antara anggota dan perusahaan. Febriani, SE, M.Si
Unsur Koperasi Barat Setiap individu dapat berpartisipasi untuk mendapat keuntungan dan menaggung resiko bersama Hasil surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan cara/metode yang telah ditetapkan Keuntungan yang belumdidistribusikan dimasukan sebagai dana cadangan koperasi Febriani, SE, M.Si
2. Konsep koperasi sosial, adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan produksi untuk menunjang perencencanaan nasional. Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi tidak sendiri melainkan merupakan sub sistem dari sistem sosialis untuk mecapai tujuan sisialis-komunis. Febriani, SE, M.Si
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang, adalah menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu didominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini menjelaskan bahwa tujuan koperasi dibentuk untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. Febriani, SE, M.Si
. Organisasi koperasi merupakan organisasi yang mencakup suatu bagian kegiatan ekonomi. Dan koperasi akan mempunyai kelebihan dari pada organisasi lain khususnya dalam melayani anggota, seperti dalam pelayanan pemberian kredit akan lebih efisien dari organisasi lain, seperti pemberian kredit dengan bunga yang lebih rendah. PENUTUP Febriani, SE, M.Si