KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERPUSTAKAAN DIGITAL NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

KEBIJAKAN PROGRAM PEMBANGUNAN BIDANG PERPUSTAKAAN PROVINSI JAWA TIMUR
Minggu ke 2, 20 Sept 2011 Istilah yang berkaitan dengan PUSTAKA.
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
PENERAPAN e-PROCUREMENT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Wiratna Tritawirasta, S.Kom, MP
PANDUAN.
A. BENTUK-BENTUK KERJASAMA
STANDARDISASI PERPUSTAKAAN KHUSUS
Kerjasama Antar Perguruan Tinggi
SISTEM DATA DAN INFORMASI PROGRAM KB NASIONAL
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
KEBIJAKAN DAN AGENDA NASIONAL PERPUSTAKAAN DIGITAL NASIONAL
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Simulasi Digital Kelas Maya.
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Elemen Sukses Pengembangan & Tantangan e-Gov
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Technical Information Dimension DOSEN PEMBIMBING : Dr. Hj.Connie Chairunnisa, M.M.
ORGANISASI INFORMASI,SARANA BIBLIOGRAFI,PENGAWASAN BIBLIOGRAFI
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
KEBIJAKAN TELEMATIKA INDONESIA
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017
Grand Design e-Library Perpustakaan Nasional RI
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
REPOSITORI INSTITUSI KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
Penelusuran Informasi
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
MEMBANGUN JEJARING DAN KERJA SAMA ANTARPERPUSTAKAAN Dr. Hj
Oleh Aristianto Hakim Irhamni Ali
Membangun Perpustakaan Digital berbasis SLiMS
Grand Cempaka, Agustus 2016 JARINGAN LAYANAN PERPUSTAKAAN, LITERATUR DAN INFORMASI KESEHATAN Health Literature, Library and Information ServiCes.
REPOSITORI INSTITUSI KEMENTERIAN KESEHATAN
IMPLEMENTASI SIKN DAN JIKN DI BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN ACEH
INTERNET SEBAGAI PERPUSTAKAAN VIRTUAL
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
INDRIYATNO BANYUMURTI
Membangun Automasi Perpustakaan Sekolah dengan Software SLiMS Oleh Tarto
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PEDOMAN
Kelompok 11 Bambang Septiwan Wirahma Nazil P Nivia Illiyati Tsani
Automasi Perpustakaan Vs Digital library
Pengembangan kemitraan dalam pengelolaan jaringan perpustakaan
Woro Titi Hariyanti Pepustakaan Nasional RI
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
HASIL RAPAT FORUM PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA (fpdi)
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Bambang Wispriyono Luki Wijayanti
PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DIGITAL
Manajemen Perpustakaan
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
Perpustakaan Nasional RI
MENCERMATI RUU PERPUSTAKAAN (upaya mencari sandingan)
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pengelolaan Sistem Informasi pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Jakarta, 27 Februari 2018.
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
METADATA UNTUK TEMU BALIK INFORMASI 2 M. A. Ade Saputra, ST., MT. IPT IV-A Rabu, 6 Maret 2019.
KETERBUKAAN INFORMASI DI PEMERINTAH DESA
Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan PTS di Lingkungan LL DIKTI Wilayah VI Hotel QUEST - Semarang, juli 2019 TEST START 23/10/2019 LLDIKTI WILAYAH.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERPUSTAKAAN DIGITAL NASIONAL Drs. Supriyanto, MSi. Deputi Bidang Pengembangan Sumber daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI Disampaikan Pada Acara : Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) Ke-1, 2 Desember 2008 di Hotel Artika Discovery, Kuta- Bali.

A. LATAR BELKANG UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyatakan bahwa Perpustakaan Nasional RI adalah “LPND yg melaksnkan tugas pemerintahan dlm bid perp yg berfungsi sbg perp pembina, perp rujukan, perp deposit, perp penelitian, perp pelestarian & PUSAT JEJARING PERP serta berkedudukan di ibukota negara”.  sebagai pusat jejaring yg memberikan akses informasi kepada seluruh masyarakat. Dukungan Komisi X DPR-RI dlm Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional  bahwa pembangunan perpustakaan digital sebagai prioritas kegiatan tahun 2008. Inisiatif pembangunan World Digital Library (WDL) yg dibahas dlm UNESCO Experts Meeting on the WDL 1 Des 2005, Perpus nas RI menjadi fasilitator pengembangan perp digital di RI.

Pengertian Perpustakaan Digital Secara sederhana adalah jaringan perpustakaan yang memiliki koleksi dalam format digital dan menyelenggarakan layanan digital yang dapat diakses dari sebuah portal web dikembangkan sebagai gateway utuk mengakses seluruh koleksi dan layanan yang diselenggarakan oleh seluruh perpustakaan yang tergabung dalam jaringan tersebut. NB : Diharapkan Perpustakaan Provinsi berperan sbg kepanja

Perpustakaan Digital Nasional (PDN) Sejak tahun anggaran 2008, Perpustakaan Nasional RI secara resmi memulai program pembangunan PDN. PDN adalah jaringan kerja sama perpustakaan yang beranggotakan berbagai jenis perpustakaan di Indonesia yang bekerja sama untuk menyediakan berbagai bahan perpustakaan bernilai budaya tinggi dalam berbagai bahasa daerah dan Indonesia yang dapat diakses publik melalui di internet secara gratis.

B. INTEROPERABILITAS Interoperabilitas teknis (technical interoperability) standar komunikasi, pemindahan, penyimpanan, & penyajian data digital. Interoperabilitas semantik (semantic interoperability) standar penggunaan istilah dlm pengindeksan & temu kembali. Interoperabilitas kebijakan (political/human interoperability) keputusan untuk berbagi bersama & bekerja sama. Interoperabilitas antarkomunitas (intercommunity interoperability) kesepakatan utk berhimpun antar institusi & beragam disiplin ilmu. Interoperabilitas legalitas (legal interoperatiblity) peraturan & per- undangan ttg akses ke koleksi digital, termasuk soal hak intelektual. Interoperabilitas internasional (international interoperability) kerjasama dgn badan internasional

C. KONDISI PERPUSTAKAAN Pada dasarnya semua perpustakaan & berbagai forum/ komunitas perpustakaan yg telah membangun jaringan kerja sama tersendiri secara online merupakan mitra potensial; Perpustakaan umum merupakan mitra yg sangat potensial karena seharusnya memiliki koleksi bahan pustaka bernilai budaya khas daerah yang secara kumulatif merupakan warisan budaya nasional (national heritage). Perpusnas RI berharap Perpus Prov sbg kepanjangan tangan Perpusnas, Perpus Kab sbg kepanjangan tangan Perpus Prov.

Lanjutan ( FUNGSI PERPUSTAKAAN NASIONAL ) Fungsi yg berorientasi pd warisan bud nas : Jasa referensi/informasi, termasuk penyusunan petunjuk koleksi warisan bud nas. Akusisi, pelestarian, & perekaman bibliografi atas materi yg terbit dlm negeri atau ttg negaranya yg terbit di negara lain. Rudhy Hernanda

Fungsi yg berorientasi pd infrastruktur nasional : a. Pusat Bibliografi Nasional menyediakan rekaman bibliografi atas literatur yg dihasilkan oleh, atau ttg negara sendiri mempertukarkan rekaman secara internasional Menyusun statistik produksi buku/ informasi lain. Rudhy Hernanda

b. Manajemen Koleksi Nasional Mengelola koleksi deposit & bhn pertukaran bagi perpustakaan lain Fungsi yg berorientasi pd layanan nasional (Sumber IFLA). 4. *). + Fungsi Pembinaan & Pengembangan Perpustakaan. *) RI + No. 4 Rudhy Hernanda

(KONDISI PERPUSTAKAAN) Lanjutan Ditetapkan 35 perpustakaan sebagai mitra Perpustakaan Nasional yang mendapat bantuan , mencakup: 31 Perpustakaan Daerah (2 Provinsi belum memliki Perpus takaan Daerah, yaitu Bangka Belitung & Papua Barat), Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Perpustakaan Bung Hatta, 2 perpustakaan umum di wilayah DKI.

D. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PDN UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Dukungan Komisi X DPR-RI agar Perpustakaan Nasional mempriortaskan pembangunan perpustakaan digital untuk kegiatan tahun 2008; UNESCO Experts Meeting on the World Digital Library 2005, menghendaki Perpusnas memfasilitasi pembangunan perpustakaan digital di Indonesia. Kebijakan Pembangunan Perpustakaan Digital Nasional Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital Nasional

Kebijakan Pengembangan Infrastruktur PDN Lanjutan Kebijakan Pengembangan Infrastruktur PDN Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Mitra Membangun Layanan Perpustakaan Digital Nasional

1. Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI a. Pengembangan sistem dan jaringan komputer Penyediaan perangkat keras untuk penyimpanan, pemrosesan dan akses data; Pembangunan jaringan komputer dan internet; Penyediaan sarana dan prasarana pendukung implementasi teknologi informasi; Penyediaan domain dan sub domain untuk berbagai situs dan portal web; Penyediaan sarana penelusuran informasi bagi pengguna. b. Pengembangan perangkat lunak komputer untuk perpustakaan Perpustakaan Nasional mengembangkan sendiri perangkat lunak (program aplikasi komputer) pengelola sistem perpustakaan berbasis MARC yang dinamakan INLIS (Integrated Library System).

1. Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI Lanjutan 1. Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI c. Pengembangan koleksi digital dilaksanakan melalui: Penyediaan bahan perpustakaan dalam format digital; Penyediaan terbitan berkala online. Penyediaan pangkalan data koleksi Perpustakaan Nasional sebagai sarana temu kembali informasi seluruh jenis bahan perpustakaan. d. Pembangunan Portal Layanan Perpustakaan Nasional RI Pembuatan antarmuka (interface) bagi pengguna untuk memanfaatkan Portal Layanan Perpustakan Nasional; Pembuatan antarmuka (interface) bagi petugas untuk megelola (back office) Portal Layanan Perpustakaan Nasional.

1. Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI Lanjutan 1. Pengembangan Infrastruktur Perpustakaan Digital di Perpusnas RI e. Peningkatan SDM Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan ketersediaan : Tenaga pengkatalog yang mampu membuat katalog online (terbacakan mesin) yang memenuhi standar MARC; Tenaga trampil memasukkan/entri data bahan perpustakaan ke pangkalan data koleksi Perpustakaan Nasional; Tenaga pustakawan yang mampu melaksanakan penelusuran informasi dalam pangkalan data koleksi Perpustakaan Nasional; Tenaga yang mampu mengoperasikan perangakat lunak (software) perpustakaan di Perpustakaan Nasional (INLIS). Penerimaan pegawai baru dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan layanan digital di Perpustakaan Nasional.

2. Pengembangan Infrastruktur di 35 Perpustakaan Mitra a. Pengembangan sistem dan jaringan komputer Penyediaan perangkat keras, jaringan komputer (LAN); Penyediaan dan instalasi program aplikasi perpustakaan QALIS yang merupakan skala kecil software INLIS yang digubakan di Perpustakaan Nasional. b. Penyediaan SDM Pelatihan tenaga pengkatalog yang mampu menerapkan INDOMARC; Pelatihan tenaga pengelola sistem komputer; Pelatihan tenaga pengelola program aplikasi dan data; Pelatihan tenaga untuk alih media bahan perpustakaan ke format.

Pengembangan Infrastruktur di 35 Perpustakaan Mitra Lanjutan Pengembangan Infrastruktur di 35 Perpustakaan Mitra c. Pengembangan sistem dan jaringan komputer Penyediaan perangkat keras, jaringan komputer (LAN); Penyediaan dan instalasi program aplikasi perpustakaan QALIS yang merupakan skala kecil software INLIS yang digubakan di Perpustakaan Nasional. d. Penyediaan SDM Pelatihan tenaga pengkatalog yang mampu menerapkan INDOMARC; Pelatihan tenaga pengelola sistem komputer; Pelatihan tenaga pengelola program aplikasi dan data; Pelatihan tenaga untuk alih media bahan perpustakaan ke format. e. Penyediaan informasi digital Pemberian insentif berupa kegiatan digitalisasi bahan perpustakaan khas daerah tempat perpustakaan mitra berada (2009).

3. Membangun Layanan Perpustakaan Digital Nasional a. Penyediaan perangkat keras dan jaringan komputer Penyediaan perangkat keras untuk penyimpanan, pemrosesan dan akses data Katalog Induk Nasional; Penyediaan jaringan komputer dan intranet antar33 perpustakaan mitra (2009). b. Pengembangan perangkat lunak jaringan komputer Penyediaan perangkat lunak pengelolaan pangkalan data (data warehouse) Katalog Induk Nasional; Pembangunan search engine, yaitu perangkat lunak komputer yang akan beroperasi secara menerus memanen (harvesting) pangakalan-pangakalan data katalog di seluruh perpustakaan mitra untuk keperluan pengembangan pangakalan data Katalog Induk Nasional; Penyediaan Portal Perpustakaan Digital Nasional.

Membangun Layanan Perpustakaan Digital Nasional Lanjutan Membangun Layanan Perpustakaan Digital Nasional c. Penyusunan Kebijakan Menyusun standar dan pedoman untuk penyelenggaraan perpustakaan digital, mencakup standar dan pedoman pengembangan koleksi digital, pengolahan, layanan, pelestarian untuk menjamin interoperabilitas antarperpustakaan. Penyusunan format kerja sama antaranggota jaringan Perpustakaan Digital Nasional.

E. PENUTUP Perpustakaan Nasional RI wajib menjadi pusat jejaring perpustakaan di Indonesia yg memberikan akses informasi kepada seluruh masy sebgmn diamanatkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI memulai program pembangunan PDN & bertindak sbg fasilitator nasional sejalan dgn DUKUNGAN Komisi X DPR-RI & himbauan UNESCO dalam UNESCO Experts Meeting on the World Digital Library pada tanggal 1 Desember 2005. Ketersediaan infrastruktur yg memadai merpakn syarat keberhasilan pembangunan PDN, sementara kondisi perpustakaan di Indonesia yang berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur yg diperlukan saat ini sangat beragam, dari yg sangat minim sd yg sudah lebih dari memadai. Sebagai fasilitator, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat mendukung pengembangan infrastruktur perpustakaan digital baik di Perpusnas sendiri & juga di perpustakaan-2 mitra.

Lanjutan (PENUTUP) Nampaknya tdk mudah membangun infrastruktur, sehingga perlu pustakawan yg semangat, mempunyai spirit & komitmen utk membangun/ mencerdaskan kebudayaan bangsa. Pustakawan, ad seseorang yg memiliki kompe- tensi yg diperoleh melalui pendidikan &/atau kepustakawanan serta mempunyai tugas & tanggung jawab utk melaksanakan pengelolaan & pelayanan perp. (UU No. 43 Th. 2007). Pustakawan hrs memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi & sertifikasi.

TERIMA KASIH