Kurikulum Satuan Pendidikan Temu-6
KTSP ? KTSP adalah kurikulum operasional (UUSNP no.20 pasal 1 ayat 15 th. 2003): 1) PKTSP berdasarkan SKL BSNP, daerah berwewenang di mulok; 2) Pengembangan isi dan cara diserahkan ke guru. Karakteristik: Berdasarkan definisi: 1) kur sbg sejumlah mapel; 2) aktivitas siswa; 3) rencana PBM. Berdasarkan desain: 1) subjek akademis (lebih dominan); 2) humanis; 3) rekonstruksi sosial; dan 4) teknologis. Tujuan umum: memberdayakan (partisipasi warga sekolah dan masyarakat) agar mandiri. Tujuan khusus: 1) meningkatkan mutu pendidikan; 2) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat; 3) meningkatkan kompetisi
KTSP ? Dasar penyusunan KTSP: Landasan empiris: 1) rendahnya kualitas pendidikan; 2) Indonesia berbineka tunggal ika; 3) peran sekolah pasif. Landasan formal: 1) UUSNP no.20 th. 2003; 2) PP no.19 th.2005 tentang SNP; 3) Permendiknas no.22 th 2006 ttg standar isi; 4) Permendiknas no.23 th 2006 ttg SKL ; 5) Permendiknas no.24 th 2006 ttg pelaksanaan. Prinsip Pengembangan: 1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya; 2) Beragam dan terpadu; 3) Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 3) Relevan dengan kebutuhan hidup di lingkungan wilayahnya; 4) Berkesinambungan; 5) Belajar sepanjang hayat; 6) Seimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.