PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP : 081 359 111 000.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
PANCASILA 3 PANCASILA YURIDIS KENEGARAAN
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar :
FILSAFAT PANCASILA.
PEMBUKAAN UUD 1945.
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
Pendidikan Pancasila | Ketuhanan Yang Maha Esa
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia (Pembukaan UUD 1945)
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental

BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Isi pembukaan UUDisi pembukaan UUD isi pembukaan UUD UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN. Tujuan Pembelajaran Siswa mampu mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
BAB 2 POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
Tugas Pembelajaran PPKn Berbasis IT
Pancasila sebagai dasar negara
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
Etika Pancasila.
Pancasila sebagai sumber hukum dasar negara Indonesia, makna isi Pembukaan UUD 1945 Pertemuan ke 10.
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BERTEKAD UNTUK MENGAMALKAQN MAKNA POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
HUKUM DASAR TERTULIS DAN HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H.
KONSEP DASAR PEMBENTUKAN HUKUM TATA NEGARA
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H. Nilai, norma, dan moral adalah konsep- konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya.
ARTI PENTING UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP : 081 359 111 000

ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA Agar memiliki pengetahuan ttg PS yang benar Agar memiliki sikap sesuai dg nilai-nilai PS 3. Agar mampu melakukan perbuatan sesuai dengan nilai-nilai PS

Pancasila yang mana yang dipelajari - Adalah PS yang rumusannya terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV Dalam Pembukaan adanya rumusan tanpa nama Kedudukan, tata urutan, cara penulisannya, telah ditetapkan dalam Tap MPRS No. XX / MPRS/ 1966

Hakekat Pembukaan UUD 1945 Sebagai sumber tertib hukum yang tertinggi. Adalah kebulatan peraturan-peraturan hukum yang saling berhubungan satu dengan lainnya dan bersama-sama membentuk suatu kesatuan Syarat Sumber Tertib Hukum a. Adanya kesatuan subyek yg mengadakan (Pemerintahan Negara Republik Indonesia ) b. Adanya asas kerokhanian sbg dasar peraturan ( Pancasila ) c Kesatuan daerah untk berlakunya peraturan ( tmpah darah ) d. Adanya kesatuan waktu (Sejak Indonesia Merdeka )

Unsur Didalamnya adalah Hakekat Pembukaan UUD 1945 2. Sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental ( Staatsfundamental norm) Unsur Didalamnya adalah 1. Terjadinya di bentuk Oleh pendiri neg Memuat ketentuan : Ttg adanya tujuan negara Adanya UUD Bentuk negara ----- RI Adanya asas kerokhanian 2. Dari segi isinya

Hakekat Pembukaan UUD 1945 ( LANJUTAN DARI 1 ) Pembukaan UUD 1945 pada hakekatnya dijiwai oleh Pancasila, sehingga dalam kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan suatu dasar dan asas kerokhanian dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk dalam penyusunan tertib hukum Indonesia. Jadi kedudukan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia

Hubungan Pembukaan Dg Pasal UUD 45 a). Dalam hubungannya dengan tertib hukum Indonesia maka Pembukaan UUD 1945 mempunyai hakekat kedudukan yang terpisah dengan batang tubuh UUD 1945. b) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada batang tubuh UUD 1945. c) Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental yang menentukan adanya UUD 1945, yang menguasai hukum dasar negara, baik yang tertulis (UUD) maupun tidak tertulis (convensi), jadi merupakan sumber ” hukum dasar negara ” d) Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental mengandung pokok-pokok pikiran yang harus dijabarkan ke dalam pasal-pasal UUD 1945.

MAKNA PEMBUKAAN UUD 1945 Alinia pertama pengakuan tentang nilai 'hak kodrat' yaitu hak untuk merdeka, yang tersimpul dalam kalimat "Bahwa sesung guhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa Alinia kedua merupakan konskwensi logis dari alinea pertama yaitu hak kodrat yaitu hak untuk merdeka yg dicapai dg perjuangan, jadi bukan hadiah dari bangsa asing ( Jepang ) 3. Alinea ketiga mengandung makna religius, konsekuensinya hrs mendasari seluruh hukum positif, dan juga adanya pengakuan bhwa kemerdekaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa 4. Alinea keempat memuat inti berdirinya RI merdeka yaitu “ tujuan negara, diadakanya UUD negara, bentuk negara yaitu republik, tentang adanga dasar filsafat negara yaitu Panasila

Hubungan Pembukaan Dg Pasal UUD 45 a). Dalam hubungannya dengan tertib hukum Indonesia maka Pembukaan UUD 1945 mempunyai hakekat kedudukan yang terpisah dengan batang tubuh UUD 1945. b) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada batang tubuh UUD 1945. c) Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental yang menentukan adanya UUD 1945, yang menguasai hukum dasar negara, baik yang tertulis (UUD) maupun tidak tertulis (convensi), jadi merupakan sumber ” hukum dasar negara ” d) Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental mengandung pokok-pokok pikiran yang harus dijabarkan ke dalam pasal-pasal UUD 1945.

Empat Pokok Pikiran Pembukaan UUD 45 Poko Pokiran Pertama : Pokok pikiran ini menegaskan bahwa dalam 'Pembukaan' diterima aliran pengertian negara persatuan. Negara yang melindungi segenap bangsa Poko Pokiran kedua Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat “. Pokok pikiran ini yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial Poko Pokiran ketiga Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan /perwakilan Poko Pokiran keempat Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur “. :

Kedudukan Pancasila Sebagai dasar negara RI akan memberi arah dalam penyelenggaraan negara. Disini Pancasila sbg sumber dari segala sumber hukum RI. Implementasinya pada peraturan organik 2. Sebagai pandangan hidup akan memberi petunjuk dalam hidup bermasyarakat.

DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 - UUD Pada awal kemerdekaan UUD 1945 belum dapat dilaksanakan, karena berjuang dimana kaum penjajah ingin kembali. - Konstitusi RIS Negara RI berubah menjadi neg Federal ( UUD RIS ). UUD 45 hanya berlaku di Neg RI ( jawa dan Sumatra dg ibukota Jogyakarta )

DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan ) - Undang-Undang Dasar Sementara Indonesia berbentuk Negara Kesatuan dengan Undang-Undang Dasar 1950. Sistem pemerintahannya parlementer Demokrasi liberal dan sudah berhasil melaksanakan pemilihan umum dan berhasil membentuk badan konstituante.

DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan ) - UUD 1945 ( yang berlaku berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ) Alasan kembali ke UUD 1945 1. Alasan obyektif 2. Alasan Subyektif Demokrasi yang berlaku adalah demokrasi terpimpin yaitu sistem demokrasi ” apabila DPR tidak dapat mencapai sepakat atas sesuatu maka permasalahan tersebut diserahkan pada pemimpin / Presiden. Jadi presiden yang akan memutuskan ”.

DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan ) UUD 1945 Pada Masa Orde Baru Tujuan/cita-cita Orde Baru 1. Koreksi terhadap pemerintahan sebelumnya. 2. Ingin memperbaiki nasip rakyat dalam semua aspek 3. Ingin melaksanakan PS secara murni dan konskwen Yang diraskan oleh rakyat 1. Ujung-ujungnya otoriter 2. Pancasila dijadikan sebagai alat kekuasaan 3. Maraknya praktik KKN 4. Semakin tidak berpihak pada rakyat