KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Bab 1 Pemasaran Mengatur Hubungan Pelanggan yang Menguntungkan
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
RENCANA KERJA PEMERINTAH
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
KONSEP KEPUASAN PELANGGAN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Tarif PELAYANAN PUBLIK
Konsep pelayanan publik
PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
, Apa itu otonomi daerah?. PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Magister Administrasi Publik
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
Konsep pelayanan publik
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
DINAMIKA KELOMPOK & PELAYANAN PUBLIK
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ENDANG WIRJATMI TRILESTARI 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) A. PENDAHULUAN Pemerintah adalah “public servant” Kesadaran tentang arti pentingnya pelayanan umum dan manajemennya di kalangan pemerintahan masih sangat lemah. Alasan-alasannya antara lain sbb : Kegiatan pemerintah bersifat monopoli, tanpa kompetisi tidak akan tercapai efisiensi. Lebih mengandalkan kewenangan daripada mekanisme pasar maupun kebutuhan konsumen. Belum adanya akuntabilitas secara lengkap pada kegiatan pemerintahan. Lebih mengutamakan pandangan diri sendiri daripada pandangan konsumen yang dilayaninya. Kesadaran masyarakat sebagai konsumen produk pemerintahan masih sangat lemah, sehingga masyarakat lebih banyak berposisi sebagai obyek. Terbatasnya alokasi anggaran untuk kepentingan pelayanan publik ( hanya 30%) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

B. Pengertian dan Hakekat Pelayanan Publik Pelayanan merupakan suatu usaha untuk mempertinggi kepuasan pelanggan. Pelayanan Publik (Public Services) adalah: “Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003), 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

B. Hakekat Pelayanan Publik Melayani masyarakat baik sbg kewajiban maupun sbg kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yg manusiawi. (Tjosvold, 1993 : x). Pelayanan publik pada hakekatnya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003), 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan) Bagi organisasi, melayani konsumen merupakan “saat yang menentukan” (moment of thruths), peluang bagi organisasi untuk menunjukkan kredibilitas dan kapabilitasnya. Abad ke-21 adalah “abad pelanggan”(Carlzon, 1987). Prinsip “ Close to the customers” Semakin maju sebuah negara, akan semakin banyak masyarakatnya yang bekerja di sektor jasa. Pelayanan umum adalah pemberian jasa baik yang diberikan oleh pemerintah, swasta atas nama pemerintah, atau swasta, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan) Pelayanan publik oleh instansi pemerintah bermotif sosial dan politik yakni untuk menjalankan visi & misi serta mencari dukungan suara. Pelayanan publik oleh swasta dapat bermotif sosial (volunteer), tetapi lebih banyak bermotif ekonomi yakni mencari keuntungan. Pelayanan publik kepada masyarakat dapat diberikan secara cuma-cuma sebagai kompensasi dari pembayaran pajak, ataupun ditarik bayaran. Tarif pelayanan publik oleh pemerintah ditetapkan berdasarkan harga produksi atau tarif yang paling terjangkau. Pemberian pelayanan publik secara seragam kepada semua warganegara sebenarnya justru tidak adil karena kebutuhan & kepentingan masyarakat berbeda-beda. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan) Sudah saatnya instansi pemerintah mengubah paradigma dalam bidang pelayanan yakni: paradigma monopoli  paradigma kompetisi; paradigma”no public choice  paradigma “public choice”. Tujuan Otonomi Daerah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Meningkatkan Pelayanan Umum Meningkatkan Daya Saing Daerah {UU Nomor 32 Tahun 2004, Pasal 2 Ayat (3)} 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) PARADIGMA PELAYANAN PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI KARYAWAN CEO MANAJEMEN PELANGGAN IMPLEMENTASI KARYAWAN CEO 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

KATEGORI BARANG DAN JASA: Barang/jasa Privat (Private Goods), Barang/jasa Tol (Toll Goods), Barang/jasa Umum (Common-Pool Goods), Barang/jasa Kolektif (Collective Goods), 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

KLASIFIKASI PELAYANAN PUBLIK Pelayanan Administratif yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik; Pelayanan Barang yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh publik; Pelayanan Jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai jasa yang dibutuhkan oleh publik; dan Pelayanan Regulatif yaitu pelayanan melalui penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan, maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat; 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggungjawab, Kelengkapan sarana dan prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan Kenyamanan, (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003,) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Prosedur pelayanan: Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan. Waktu penyelesaian: ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan. Biaya pelayanan dalam hal ini biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian layanan. Produk pelayanan, hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sarana dan Prasarana harus disediakan secara memadai oleh penyelenggara pelayanan publik. Kompetensi petugas pemberi pelayanan, harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Karakteristik Organisasi Pelayanan Prima Setiap anggota/pegawai memahami tujuan organisasi dan mengerti peranan masing-masing dalam proses operasional organisasi; Menghargai keberadaan setiap orang dalam organisasi dan memberi kesempatan dan dorongan untuk mengembangkan potensi masing-masing; Fokus utama adalah melayani klien/masyarakat; Kerjasama dan Kerja-Tim menjadi budaya kerja sehari-hari; Para Pemimpin/Pejabat sepenuhnya terlibat dalam program dan inisiatif peningkatan kualitas pelayanan; Setiap orang dalam organisasi berkonsentrasi pada pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan; Berorientasi kepada perbaikan kinerja secara berkelanjutan Organisasi dan seluruh anggota/pegawai sangat menghargai dan mampu memahami harapan-harapan para Stakeholder dan mengetahui bagaimana memberikan kepuasan kepada mereka; dan Quality and Innovation Driven (Sumber: Innovative and Quality Services Group - Financial and Information Management Branch, Treasury Board Secretariat – Canada) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Kendala Pengembangan Pelayanan Prima Kurangnya komitmen dari aparatur pelayanan Kurangnya pemahaman tentang manajemen kualitas Ketidakmampuan merubah Kultur & Perilaku kurang akuratnya perencanaan kualitas Kurang efektifnya program pengembangan SDM Sistem dan Struktur kelembagaan tidak kondusif Keterbatasan sumber-sumber Lemahnya sistem insentif (terutama non finansial) Penerapan sistem manajemen kualitas belum efektif Berorientasi jangka pendek Sistem informasi kinerja pelayanan belum dikembangkan Lemahnya integritas aparatur Berorientasi mempertahankan status quo 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) LANGKAH STRATEGIS YANG DAPAT DILAKUKAN DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK Membangun kesadaran melayani bagi aparatur Membangun kesadaran masyarakat sebagai konsumen dengan membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat baik langsung maupun melalui media massa untuk menyampaikan saran dan atau pengaduan mengenai pelayanan masyarakat. Memberikan “reward and punishment” yang seimbang; Mengadakan kompetisi pelayanan utk instansi yang memberikan pelayanan sejenis. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) LANGKAH STRATEGIS PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS Melaksanakan perbaikan mutu pelayanan publik: menciptakan standar pelayanan umum; diupayakan dengan: Menerbitkan pedoman pelayanan yang memuat persyaratan, prosedur, biaya/tarif pelayanan dan batas waktu penyelesaian pelayanan, Menempatkan petugas yang bertanggung jawab melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan permohonan untuk kepastian mengenai diterima atau ditolaknya berkas permohonan tersebut pada saat itu juga. Menyelesaikan permohonan pelayanan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Melarang dan atau menghapus biaya tambahan yang dititipkan pihak lain dan meniadakan segala bentuk pungutan liar Menerapkan pola pelayanan secara terpadu (satu atap atau satu pintu) Melakukan penelitian kepuasan pelanggan/masyarakat atas pelayanan yang diberikan, Menata sistem dan prosedur pelayanan secara berkesinambungan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan dinamika masyarakat. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PAKET KEMASAN PELAYANAN PUBLIK Fasilitas Penunjang (Supporting Facilities): adalah berbagai prasarana dan sarana fisik (Infrastruktur) yang harus sudah tersedia sebelum sesuatu pelayanan publik tertentu dapat diselenggarakan atau ditawarkan kepada masyarakat. Barang/Jasa Pelengkap (Complimentary Products/Services): adalah barang / material / bisa juga dokumen, maupun jasa-jasa lainnya yang harus disediakan, dibeli, dan atau digunakan oleh masyarakat calon pengguna layanan publik sebagai pelengkap atau kelengkapan sebelum / sesudah memperoleh pelayanan publik tertentu. Layanan Eksplisit (Explicit Services): adalah wujud nyata sebagai substansi atau inti manfaat dari pelayanan publik yang diterima atau dirasakan oleh masyarakat. Manfaat Tersirat (Implicit Services) : adalah manfaat yang secara psikologis dapat dirasakan oleh masyarakat secara ekstrinsik dari suatu layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. (James A Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons, 1994) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH Prinsip “equal treatment”, dalam arti semua warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan setara, sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.  muncul Standar Pelayanan Minimal (SPM) - Prinsip adil dan “non-diskriminasi”. Prinsip menghitung “ biaya yang terjangkau”, bukan biaya produksi, karena dikompensasi melalui pemungutan pajak. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH Fungsi utama Pemerintah Daerah pada masa UU Nomor 5 Tahun 1974 semula adalah sebagai promotor pembangunan, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU Nomor 32/2004 telah berubah menjadi “pelayan masyarakat”. Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti dinas daerah, kecamatan, kelurahan perlu memperoleh perhatiann yang lebih besar baik dari segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun dukungan logistik. Perlu ada pembagian fungsi yang jelas antara unsur staf, unsur lini, serta unsur penunjang. Tugas pokok unsur staf adalah melayani ke dalam dan berpikir. Tugas pokok unsur lini adalah pelayanan langsung dan bersifat operasional. Tugas pokok unsur penunjang adalah menjalankan fungsi khusus dan bersifat koordinatif. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH   Dukungan politik   Pemerintah Pusat Staf Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah Kepuasan Masyarakat Dinas Transfer kewenangan Pemerintah Daerah Lemtekda   Daerah Otonom DPRD Badan Semi Otonom   Masyarakat Daerah Keterangan :   : Pelayanan langsung kepada masyarakat sangat terbatas (Unsur staf) : Pelayanan langsung kepada masyarakat luas (Unsur lini) : Pelayanan langsung kepada masyarakat relatif terbatas (Auxiliary) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI) Hak cipta : Sadu Wasistiono

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah KABUPATEN JEMBRANA-BALI (PENDIDIKAN) Memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya kepada masyarakatnya, (sekolah Swasta maupun Negeri), melalui: pembebasan SPP (sekolah negeri: SD, SLTP, SLTA) pemberian bea siswa (sekolah Swasta ) bonus bea siswa (yg berprestasi) Peningkatan kualitas guru melalui: Kesempatan melanjutkan sekolah Insentif Rp. 5.000,-/hari diluar tunjungan guru; Bonus Rp. 1.000.000,-/th; diberi waktu cuti semester. Peningkatan Sarana dan prasarana dengan pola Block Grand dan bukan proyek. Agar terjadi efisiensi dan adanya partisipasi masyarakat. Pengembangan Model Pola Pendidikan (Sekolah Kajian), bidang: Budi pekerti, Ketrampilan IPTEK, Kesenian dsb., pembelajaran dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 16.00 wita. Anak didik diberi snack/ susu sehat/makan siang. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah KABUPATEN JEMBRANA-BALI (KESEHATAN) Program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ). Program JKJ ini merupakan pemberian asuransi kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana. Meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan kesehatan Memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Menciptakan kompetisi pelayanan yang sehat antara Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) baik negeri maupun swasta. Evaluasi pelayanan Puskesmas, evaluasi pemanfaatan Puskesmas dan puskesmas Pembantu. Pada tahun 2001 telah dilakukan restrukturisasi dan merger puskesmas dari 11 Puskesmas di merger menjadi 6 Puskesmas. Penilaian pegawai secara obyektif dengan memberikan punishment pada pegawai yang tidak disiplin (327 orang, dengan berbagai tingkatan hukuman) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah B. KABUPATEN TANAH DATAR. KESEHATAN: mengembangkan program Puskesmas Swadana. Mengembangkan program pelayanan perizinan satu atap Pelayanan akta catatan sipil dengan unit keliling. Restrukturisasi & Reformasi Kepegawaian: Innovasi & Kreatifitas(test kompetensi ulang, fit and profertest pejabat, menetapkan standar kinerja pegawai untuk naik pangkat. Penempatan pegawai yang tepat: beban kerja, keahlian/pendidikan, evaluasi kinerja. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah C. KOTA TARAKAN. Dana Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP): menyisihkan dana dalam bentuk tabungan untuk berjaga-jaga. Pemberian Fasilitas Askes bagi Keluarga miskin Pemberlakuan Tarif Dasar Listrik (TDL) lokal. E-Government (NOC, LAN, WLAN) Pemberian Perlakuan Khusus Kepada Investor (Tax holiday, Percepatan pengurusan perijian, pembangunan infrastruktur terutama menjamin suplai enerji) Sistem Informasi Kependudukan (SIMDUK) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Terima Kasih 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum Pengelompokan jenis pelayanan umum pada dasarnya dilakukan dgn melihat jenis jasa yang dihasilkan oleh suatu organisasi. Jasa adalah “ setiap tindakan ataupun perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya bersifat tidak berwujud fisik (intangible) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Produksi jasa dapat berhubungan dengan produk fisik maupun tidak”. (Kotler, 1994). 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan) Dilihat dari pangsa pasarnya, dibedakan antara : a. jasa kepada konsumen akhir; b. jasa kepada konsumen organisasional. Dilihat dari tingkat keberwujudan, dibedakan antara : a. jasa barang sewaan; b. jasa barang milik konsumen; c. jasa untuk bukan barang. 3. Dilihat dari ketrampilan penyedia jasa, dibedakan antara : a. pelayanan profesional; b. pelayanan non-profesional. Dilihat dari tujuan organisasi, dibedakan antara : a. pelayanan komersial; b. pelayanan nirlaba. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

KATEGORI BARANG DAN JASA: Barang/jasa Privat (Private Goods), Barang/jasa Tol (Toll Goods), Barang/jasa Umum (Common-Pool Goods), Barang/jasa Kolektif (Collective Goods), 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Duabelas Karakteristik Jasa Pelayanan merupakan output tidak berbentuk (intangible output). Pelayanan merupakan output variabel, tidak standar. Pelayanan tidak dapat disimpan dalam inventori, tetapi dapat dikonsumsi dalam produksi. Terdapat hubungan langsung yang erat dengan pelanggan melalui proses pelayanan. Pelanggan berpartisipasi dalam proses memberikan pelayanan. Ketrampilan personil “diserahkan” atau diberikan secara langsung kepada pelanggan. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Duabelas Karakteristik Jasa (lanjutan) Pelayanan tidak dapat diproduksi secara massal. Membutuhkan pertimbangan pribadi yang tinggi dari individu yang memberikan pelayanan. Perusahaan jasa pada umumnya bersifat padat karya. Fasilitas pelayanan pada umumnya berada dekat lokasi pelanggan. Pengukuran efektivitas pelayanan bersifat subyektif. Option penetapan harga lebih rumit. (Sumber : Gasperz, 1997 : 241). 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan) 5. Dilihat dari pengaturannya, dibedakan antara : a. pelayanan yang diatur; b. pelayanan yang tidak diatur. 6. Dilihat dari tingkat intensitas karyawan, dibedakan menjadi: a. pelayanan yang berbasis pada alat; b. pelayanan yang berbasis pada orang. 7. Dilihat dari tingkat kontak penyedia jasa dan pelanggan, dibedakan menjadi : a. pelayanan dengan kontak tinggi; b. pelayanan dengan kontak rendah. (Sumber : Tjiptono, 1996 : 8-13). 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Langkah Strategis Penyusunan Standar Pelayanan Prima Identifikasi Masyarakat Pengguna Layanan Pahami kebutuhan Masyarakat Identifikasi jenis-jenis layanan Tetapkan persyaratan suatu layanan Tetapkan standar-standar pelayanan: Sistem dan prosedur pelayanan Infrastruktur pelayanan Waktu pelayanan Sikap dan perilaku pelayanan harga/biaya pelayanan Tetapkan jumlah dan kualifikasi SDM Tetapkan jenis dan jumlah peralatan Siapkan unit atau petugas penerima keluhan masyarakat 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Orientasi Perilaku Pelayanan Prima Memiliki harga diri (Self Esteem) Melampaui yang diharapkan (Exceed Expectation) Berorientasi pada pembenahan (Recovery) Memiliki wawasan ke depan (Vision) Berorientasi pada peningkatan/perbaikan (Improvement) Perhatian terhadap kualitas (Care) Berorientasi pada pemberdayaan (Empowerment) (Catherine De Vrye, 1994) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Karakteristik Aparatur Profesional Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif dan inovatif, Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program, Komitmen terhadap pelayanan publik, Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional, Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability), Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan, dan Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas (Stilman H., 1992), 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 1 Mengembangkan modernisasi, kualitas, efisiensi, dan kepekaan. Pendekatan yang pragmatis dan bukan dogmatis Berorientasi kepada kepuasaan pelanggan (masyarakat) Bekerja atas dasar kemitraan dengan sektor swasta Mengembangkan jaringan kerja dalam pelaksanaan pelayanan publik Kontrak Karya digunakan jika kualitas output dapat ditingkatkan dengan harga yang lebih murah (value for money) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 2 Sumber daya, keterampilan, dan komitmen staf adalah aset yang terbaik di dalam memodernisasi pelayanan umum Pimpinan departemen/LPND tetap bertanggung jawab terhadap proses contracting out kepada pihak swasta. Perlunya antisipasi yang tepat terhadap perubahan yang terjadi Perlindungan terhadap pegawai tetap diutamakan dengan kompensasi yang layak. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 3 Komunikasi yang efektif dan terus menerus adalah kunci kesuksesan penyempurnaan dan perubahan Adanya informasi dan komunikasi terbuka antara pelanggan (masyarakat) dan stake holder Hubungan dengan sektor swasta adalah dua arah, dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan kejujuran Pejabat senior memberikan kepemimpinan yang merangsang motivasi dan penyempurnaan yang berkelanjutan 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 4 Meningkatkan kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien Justifikasi didasarkan atas dasar pertimbangan yang obyektif dan komprehensif Sejauh mungkin pelayanan publik diserahkan kepada sektor swasta jika memang lebih baik dan efisien 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

ANATOMI URUSAN PEMERINTAHAN (Sumber : Bahan Penataran DPRD yang disiapkan oleh Badan Diklat DDN, 2004) URUSAN PEMERINTAHAN CONCURRENT (Kewenangan bersama Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) ABSOLUT (Mutlak kewenangan Pusat) - Hankam -Moneter&fiskal nasional Yustisi Politik Luar Negeri Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) SPM (Standar Pelayanan Minimal) 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Menurut UU 32/2004 meliputi: perencanaan dan pengendalian pembangunan; perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang; penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; penyediaan sarana dan prasarana umum; penanganan bidang kesehatan; penyelenggaraan pendidikan; untuk Propinsi ditambah dengan alokasi sumber daya manusia potensial. penanggulangan masalah sosial; untuk Propinsi ditambah yang bersifat lintas kabupaten/kota. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)

Endang Wirjatmi (STIA-UI) Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Menurut UU 32/2004 Pelayanan bidang ketenagakerjaan; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;  utk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pengendalian lingkungan hidup; Pelayanan pertanahan;untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil; Pelayanan administrasi umum pemerintahan; Pelayanan administrasi penanaman modal ; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; untuk Propinsi yang belum dapat diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI)