Tarif Dasar Listrik 2010 01 Juli 2010
Ringkasan Kenaikan TDL rata-rata 10%, berdampak kepada tambahan pendapatan pada Semester-II/2010 sebesar Rp 4,8 triliun Tambahan pendapatan Rp 4,8 triliun untuk satu semester terhitung sejak rekening Agustus 2010 hingga Januari 2011. Tarif bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak naik. Lainnya: Sosial (10%), Rumah Tangga (18%), Bisnis (16%), Industri (6%-12%), Pemerintah (15%-18%), dan Traksi/Curah/Layanan Khusus (9%-20%) Kebijakan yang dinilai pelanggan memberatkan: Dayamax Plus, Produk Pemasaran (Menyala, Bersinar, dll), dan pengenaan tarif selain tarif reguler tidak diberlakukan lagi Listrik Prabayar diberlakukan dan diatur dalam TDL 2010. Ditetapkan juga Biaya Penyambungan dan Biaya Keterlambatan 01 Juli 2010
Kronologis Kenaikan TDL Program Menyala, Bersinar Sinergi kendalikan beban puncak Dayamax Plus Dayamax Plus dikendurkan Penekanan susut jaringan Penyederhanaan proses sambung baru: memperbaiki syarat penyambungan SKB -5 Menteri mengalihkan beban industri Dikenalkan cikal bakal prabayar, PPOB Komisi V menyetujui developer bangun jaringan utk RSh Program 10.000 MW Cashflow terganggu program 10.000 MW Investasi terganggu Kualitas layan-an turun: ku-rang pemeli-haraan Daftar Tunggu tidak terlayani PB/PD bayar BP Mandiri Tarif Niaga Jawa-bali Roadshow ke KADIN dan stakeholders Batas hemat 50% Memilih Gas drpd TDL naik Komit layani RSH Membangun citra “bersih” Komitmen bebas padam Listrik gratis Tujuan: Kenaikan TDL pilihan Pemerintah Model bisnis PLN diterima: ada margin 2005 2006 2007 2008 2009 2010 Pergerakan PLN sebagai korporasi beberapa tahun terakhir ini berhasil menyamakan pemahaman akan Model Bisnis PLN, bahwa Subsidi adalah untuk mempertahankan kelangsungan operasi, dan Margin adalah untuk kebutuhan ekspansi. 01 Juli 2010
Model Bisnis PLN Margin Subsidi Subsidi 4 Pendapatan Sekarang yang diharapkan Menjaga Covenant Margin Meningkatkan kemampuan keuangan dalam rangka investasi/ekspansi Subsidi Subsidi Pendapatan berdasar Tarif Pendapatan berdasar Tarif Total Pendapatan HANYA untuk menutupi biaya OPERASI Total Pendapatan untuk menutupi biaya OPERASI & INVESTASI Tarif & Subsidi Margin Rekap Model Bisnis PLN : Untuk Operasi Untuk Investasi 01 Juli 2010 4 4
Perhitungan garis besar, awal Pada awalnya, ada 6 opsi kenaikan TDL opsi-1: naik 10%, 450/900 tidak naik, 6600 tdk naik opsi-2: naik 10%, 450/900 naik; 6600 tdk naik opsi-3: naik 12%, 450/900 tidak naik, 6600 naik; opsi-4: naik 12%, 450/900 naik, 6600 naik; opsi-5: naik 12%, 450/900 tidak naik, 6600 tdk naik; opsi-6: naik 12%, 450/900 naik, 6600 tidak naik) Dipilih opsi-1: dengan tambahan pendapatan Rp 4,8T pada Semester-II/2010 01 Juli 2010
Perhitungan garis besar, pembulatan Untuk penyusunan tarif, angka TDL baru setelah dinaikkan dibulatkan ke bawah. Misalnya hasil perhitungan Rp 907, dibulatkan menjadi Rp 905. Akibat pembulatan ke bawah (ke 5 atau 0) maka tambahan pendapatan Semester-II/2010 berkurang Rp 124,1 milyar, menjadi Rp 4,7 triliun dari sebelumnya Rp 4,8 triliun. 01 Juli 2010
Dampak penerapan TDL 2004 murni pada 450/900 VA Dengan tidak naiknya tarif pelanggan 450 dan 900 VA, maka tampilan tarif pada TDL 2010 persis sama dengan TDL 2004 Konsekuensinya, seluruh pelanggan yang selama ini diterapkan tarif turunan Mutiguna (produk Menyala, dll), tarifnya akan turun menjadi tarif reguler TDL 2004 (asumsi harga jual TUL 309 th 2004 Pengubahan tarif ini diperkirakan akan berdampak kepada penurunan pendapatan dari pelanggan 450 dan 900 VA pada Semester-2/2010 sebesar Rp 192 milyar 01 Juli 2010
Dampak pencabutan Dayamax Plus Tidak ada dampak pencabutan Dayamax Plus terhadap perkiraan Pendapatan Dayamax Plus dicabut pasca penerapan TDL 2010 Untuk mengetahui potensi kehilangan pendapatan, maka diasumsikan harga jual sebelum DMP diberlakukan adalah sama dengan harga jual pada 2004 Tarif pada 2010 sudah memperhitungkan perolehan dari DMP sehingga secara rata-rata tidak ada potensi kehilangan pendapatan dari pencabutan DMP 01 Juli 2010
Rekap kenaikan TDL Perkiraan tambahan pendapatan pada semester-2/2010 sebesar =Rp 4,73 triliun. Karena ada potensi kehilangan dari pelanggan 450/900 VA yang murni menggunakan TDL 2004 sebesar =Rp 192 milyar, maka perkiraan tambahan penndapattan netto pada Semester-2/2010 =Rp 4,54 triliun 01 Juli 2010
TARIF DASAR LISTRIK 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan pelayanan Sosial 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Rumah Tangga 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Bisnis 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Industri 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Kantor Pemerintah dan Penerangan Jalan 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Traksi 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Curah 01 Juli 2010
Tarif Dasar Listrik untuk keperluan Layanan Khusus 01 Juli 2010
Biaya Penyambungan
Biaya Penyambungan (BP) Kepmen 2038 K/2001 Rp 300 Rp 350 Rp 250 Rp 200 01 Juli 2010
Biaya Keterlambatan
Biaya Keterlambatan (BK) BK lama Rp 3.000 Rp 3.000 Rp 3.000 Rp 3.000 Rp 25.000 3% dari jumlah pembayaran 3% dari jumlah pembayaran 01 Juli 2010
Uang Jaminan Pelanggan (dihitung oleh Divisi Niaga)
Uang Jaminan Pelanggan (UJL) 01 Juli 2010
Simulasi Rekening
Simulasi Rekening S2/1300 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening S2/2200 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening S2/10600 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening S3 01 Juli 2010
Simulasi Rekening R1/1300 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening R1/2200 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening R2/4400 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening R3/ 01 Juli 2010
Simulasi Rekening B1/1300 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening B1/2200 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening B2/10600 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening B3/415kVA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I1/1300 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I1/2200 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I1/4400 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I2/16500 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I3/555 kVA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening I4/32 MVA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening P1/1300 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening P1/2200 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening P1/10600 VA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening P2/415 kVA 01 Juli 2010
Simulasi Rekening P3/6600 VA 01 Juli 2010
Q & A Tanya Jawab
Q & A Dasar Hukum TDL 2010 Mengapa TDL 2010 ditetapkan melalui Peraturan Menteri, bukan Peraturan Presiden? Jawab: Saat ini, sesuai UU No 30/2009, PLN bukan lagi sebagai PKUK (Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistikan untuk Kepentingan Umum), melainkan sebagai salah satu pemegang Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Pada UU No. 30/2009, tarif listrik pemegang IUPTL ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan DPR. Sebelum UU No. 30/2009, PLN masih sebagai PKUK. Karenanya tarif listriknya ditetapkan oleh Presiden. Apakah DPR sudah menyetujui kenaikan TDL? Penyesuaian TDL ini diamanatkan pada Pasal 8 UU No. 47 /2009 tentang APBN 2010, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2/2010, menyatakan bahwa subsidi listrik dalam Tahun Anggaran 2010 diperkirakan Rp 55,1 triliun dan penyesuaian TDL ditetapkan oleh Pemerintah setelah mendapat persetujuan dari DPR RI DPR memberikan persetujuan atas usulan pemerintah mengenai kenaikan TDL dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010. 01 Juli 2010
Q & A Waktu berlaku TDL 2010 Mulai kapan TDL 2010 berlaku? Jawab: TDL 2010 berlaku mulai tanggal 1 Juli 2010. Dengan demikian, pemakaian listrik per tanggal 1 Juli 2010 sudah diberlakukan tarif dasar listrik yang baru. Mulai kapan pelanggan merasakan perubahan tagihan dengan kenaikan TDL ini? Tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik. Pelanggan 450 VA dan 900 VA dari seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan TDL. Bagi pelanggan lainnya, perubahan besarnya tagihan akan dirasakan pada tagihan rekening Agustus 2010 yang menagih pemakaian yang dicatat pada Juli 2010. Bagi pelanggan prabayar, pembelian strum listrik per 1 Juli 2010 sudah mengalami penyesuaian dengan TDL 2010. 01 Juli 2010
Q & A Besarnya kenaikan TDL 2010 Berapa besar kenaikan TDL 2010? Jawab: Dengan pemberlakuan TDL 2010, maka pendapatan PLN diharapkan bertambah 10% atau harga jual (Rp/kWh) naik rata-rata sebesar 10% . Kenaikan harga jual 10% ini adalah dihitung secara rata-rata untuk seluruh golngan tarif pelanggan seluruh Indonesia. Karena sebagian besar pelanggan tidak mengalami kenaikan tarif (yaitu pelangggan 450 VA dan 900 VA), maka akan ada golongan tarif yang mengalami kenaikan lebih dari 10%. Secara rata-rata kenaikan berkisar antara 6% hingga 20%, yaitu golongan tarif Sosial naik rata-rata 10%, Rumah Tangga (18%), Bisnis (16%), Industri (6% -12 %), Pemerintah (15% -18%), Traksi, Curah, dan Layanan Khusus (9% s/d 20%) Apakah rekening pelanggan akan mengalami kenaikan 10%? Kenaikan TDL 10% rata-rata tidak berarti kenaikan tagihan listrik akan naik 10%. Dapat saja tagihan setelah kenaikan TDL (rekening Agustus 2010) naiknya lebih besar atau lebih kecil 10% dibanding rekening bulan sebelum kenaikan TDL (rekening Juli 2010). Hal ini tergantung dari pemakaian individu pelanggan. Angka kenaikan per golongan tarif adalah menggambarkan angka kenaikan rata-rata. 01 Juli 2010
Q & A Perubahan mendasar pada TDL 2010 Apa saja yang secara mendasar TDL 2010 berbeda dengan TDL sebelumnya? Jawab: Perubahan mendasar TDL 2010 adalah cara perhitungan Biaya Beban untuk pelanggan 1300 VA ke atas, di mana pada TDL sebelumnya Biaya Beban dihitung dengan cara: Daya Tersambung x Tarif daya (RP/VA). Sedangkan pada TDL 2010, dihitung dengan cara Jam Nyala x tarif Biaya Pemakaian (Rp/kWh) yang dinamai sebagai Rekening Minimum. Mengapa cara menghitung Biaya Beban diubah menjadi Rekening Minimum? Perubahan cara menghitung Biaya Beban ini merespon keinginan pelanggan menyederhanakan cara menghitung tagihan listrik. Dengan cara lama, maka untuk menghitung rekening listrik, seseorang harus menghitung dulu berapa unsur biaya tetap yaitu Biaya Beban dan berapa unsur biaya variabel yaitu Biaya Pemakaian. Sedangkan dengan cara TDL 2010, besarnya tagihan hanya dengan menghitung berapa pemakaian kWh dikalikan dengan tarif. Namun, agar komponen biaya tetap yang menjamin pengembalian biaya yang dikeluarkan PLN walau pelanggan tidak memakai listrik, maka harus tetap ada perolehan bagi PLN yang disebut rekening minimum. Bila pemakaian pelanggan melebihi rekening minimum, maka praktis rekening minimum tersebut tidak diperhitungkan lagi. 01 Juli 2010
Q & A Tarif pelanggan 450 VA dan 900 VA Mengapa pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak dinaikkan? Jawab: Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA karena pertimbangan untuk tidak menambah beban keuangan masyarakat berpenghasilan rendah. Kalaupun ada dari pelanggan dengan daya kecil ini memperoleh tambahan penghasilan dari usahanya, tambahan penghasilan tersebut dapat digunakan mereka untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Bagaimana dengan pelanggan kecil yang selama ini dikenakan tarif mahal yang disebut tarif Multiguna? Dengan ditetapkannya tarif baru TDL 2010, maka seluruh kebijakan tarif Multiguna akan dikembalikan menjadi tarif reguler sesuai peruntukannya. Artinya, bila ada rumah yang dikenakan tarif turunan dari Multiguna, maka tarifnya dikembalikan menjadi tarif reguler R sesuai daya tersambung. Untuk pelanggan yang sebelumnya dikenakan tarif turunan Multiguna, maka tagihan rekeningnya bisa saja menjadi lebih rendah walau pemakaian listriknya relatif sama. 01 Juli 2010
Q & A Kebijakan Dayamax plus dan Multiguna Apakah kebijakan Dayamax Plus masih tetap diberlakukan PLN? Jawab: Kebijakan Dayamax Plus yang tujuannya untuk mengendalikan beban puncak akan dicabut per Juli 2010. Langkah mencabut kebijakan Dayamax Plus ini didasarkan kepada upaya PLN meningkatkan hubungan usaha yang lebih baik dengan pelanggan besar Bisnis, Industri, dan Pemerintah. Dengan kebijakan Dayamax Plus ini, pelanggan merasa “dipinalti” oleh PLN bila memakai listrik melebihi batas tertentu ada WBP. Bagaimana dengan penerapan tarif Multiguna yang sebenarnya pelanggan tidak memperoleh nilai tambah dari PLN dibanding pelanggan lain sejenis yang dikenakan tarif reguler lebih murah? Dengan ditetapkannya tarif baru TDL 2010, maka seluruh kebijakan tarif Multiguna akan dikembalikan menjadi tarif reguler sesuai peruntukannya. Bila ada pelanggan yang benar-benar menginginkan perlakuan khusus, utamanya di sisi keandalan dan kualitas llistrik, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat. 01 Juli 2010
Q & A Kepentingan kenaikan TDL Apa manfaat kenaikan TDL bagi PLN? Jawab: Keputusan penyesuaian TDL adalah terutama dari sisi kebutuhan Pemerintah dalam upaya menekan subsidi listrik. Kebutuhan subsidi listrik melalui PLN ada 2010 diperkirakan mencapai Rp 55,1 triliun. Jumlah ini dianggarkan di APBN untuk dibayarkan kepada PLN sebagai subsidi listrik. Karena Pemerintah menganggap besaran subsidi perlu dikendalikan, maka atas persetujuan DPR harga jual listrik dinaikkan sehingga selisih antara biaya penyediaan listrik dengan pendapatan penjualan tidak terlalu besar. Dengan naiknya tarif, secara finansial kemampuan perusahaan mengenerate pendapatan akan semakin baik, terlihat dari angka pada Income Statement di mana subsidi mengecil, pendapatan dari penjualan listrik meningkat. Mengapa diambil jalan menaikkan tarif, bukan mengefisienkan PLN? Kenaikan TDL tentu merupakan keputusan akhir dari Pemerintah dan DPR setelah upaya penekanan biaya penyediaan listrik sudah diyakini optimal. Langkah utama penekanan biaya: perbaikan bauran energi, penekanan susut jaringan, perbaikan efisiensi pembangkit. 01 Juli 2010
Q & A Timbal balik kenaikan TDL Apakah ada kompensasi kepada konsumen pasca kenaikan TDL? Jawab: Pada momen kenaikan TDL ini, Pemerintah menuntut PLN untuk meningkatkan kinerja pelayanannya. Indikator Tingkat Mutu Pelayanan yang memiliki konsekuensi pengurangan tagihan listrik bila PLN gagal memenuhi tingkat mutu pelayanan, saat ini menjadi 5 indikator dari semula hanya 3 indikator. Dengan penambahan jumlah indikator yang dipantau, diharapkan PLN akan memperluas perbaikan pelayanannya ke sisi lainnya. Apakah dengan kenaikan TDL ini tekad PLN untuk meniadakan pemadaman masih terus menjadi komitmen? Komitmen membebaskan seluruh daerah pelayanan PLN tidak ada kaitannya dengan rencana kenaikan TDL. Bila TDL pun tidak dinaikkan, komitmen untuk memperbaiki pelayanan tetap terus ditekadkan, dan yang mendesak saat ini adalah meniadakan pemasaman bergillir akibat kekurangan daya mampu pembangkit. 01 Juli 2010
Q & A Margin Mengapa PLN diberikan margin usaha yang menyebabkan subsidi membesar? Jawab: PLN adalah perusahaan penyedia tenaga listrik untuk kepentingan umum. Karena listrik merupakan hajat hidup orang banyak, maka PLN harus tetap hidup dan bertumbuh. PLN sebagai perusahaan harus memiliki keuntungan, dalam arti ada kelebihan pendapatan setelah biaya operasi tertutupi. Keuntungan PLN dalam bentuk margin tersebut bukan untuk kepentingan pribadi manajemen, melainkan dipakai dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk investasi perluasan pelayanan penyediaan listrik. Apakah dengan perolehan margin tersebut tidak ada lagi masalah dalam melayani Daftar Tunggu? Margin yang diperoleh PLN sebesar 8% belum memampukan PLN melakukan ekspansi secara besar-besaran. Margin yang diterima PLN saat ini untuk memperkuatkan keuangan agar PLN sebagai perusahaan layak meminjam uang untuk investasi. Karena kebutuhan investasi sangat besar untuk melayani seluruh Daftar Tunggu, maka pelayanan Daftar Tunggu tersebut akan dilakukan secara bertahap. 01 Juli 2010
Q & A Layanan Khusus Apakah tarif Layanan Khusus hanya ganti nama menggantikan tarif Multiguna? Jawab: Tarif Layanan Khusus (L) adalah tarif untuk dasar perhitungan harga atas tenaga listrik yang oleh karena sesuatu hal tidak dapat dikenakan menurut tarif baku. Fungsinya kira-kira sama seperti tarif Multiguna, namun penggunaannya diatur lebih ketat sehingga sesuai dengan tujuannya. Untuk apa saja tarif Layanan Khusus digunakan? Tarif L digunakan untuk berbagai kepentingan, yaitu: ekspor impor, dengan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik lainnya dan pemegang izin operasi; bersifat sementara maksimum 3 (tiga) bulan, khusus untuk kegiatan konstruksi maksimum 24 (dua puluh empat) bulan dan dapat diperpanjang; untuk kawasan bisnis dan kawasan industri yang memerlukan tingkat keandalan khusus, atau hanya sebagai cadangan pasokan; untuk keperluan bisnis dan industri yang mempunyai wilayah kerja tersebar dan menginginkan pembayaran terpusat; atau adanya bisnis para pihak yang saling menguntungkan dengan kualitas layanan tertentu, khusus untuk keperluan bisnis dan industri dengan daya di atas 200 kVA. 01 Juli 2010
Q & A Layanan Khusus Apakah tarif Layanan Khusus hanya berlaku untuk 3 bulan dan dapat diperpanjang? Jawab: Tarif Layanan Khusus (L) dapat digunakan untuk transaksi jual-beli listrik jangka panjang, misalnya adanya kesepakatan business to business dengan pelanggan industri yang diikat dengan jaminan tingkat layanan tertentu. Namun, tarif L juga digunakan untuk sambunngan sementara, misalnya untuk kepentingan pesta, eksibisi, dll. Kalau untuk sambungan sementara, Permen TDL ini mengatur hanya boleh 3 bulan, dan tidak diperpanjang. Artinnya, kalau sambunngan sementara tersebut memakai lebih dari 3 bulan, seharusnya bisa dilayani dengan tarif baku yang ada. Ketentuan tidak boleh diperpanjang ini dikecualikan untuk kegiatan konstruksi, misalnya kebutuhan listrik pada masa pembangunan gedung pencakar langit. Apakah pelanggan Rumah Tangga yang memerlukan keandalan lebih dapat dilayani dengan tarif Layanan Khusus ini? Tidak. Bila PLN memberikan keandalan dan kualitas lebih kepada pelanggan Rumah Tangga, maka tarif yang dikenakan tetap tarif R. 01 Juli 2010
Q & A (Mohon pertanyaan lainnya dikirim ke marbun@pln.co.id untuk memperbanyak Q&A ini). 01 Juli 2010