UU NO.18 TAHUN 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESWAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
Berkelas.
Kelompok 5: Lenny Triwandani Marina Ayuningtyas Dona Bembi Lestari Poetri Anisah B Ahmad Naufal
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
KRONOLOGI PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
KETENTUAN PIDANA DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
UNDANG UNDANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN (UPKH) UU No. 18/2009
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PERUNDANGAN PETERNAKAN 2015
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Bab IV: Sumber daya Genetik, Perbenihan dan Perbibitan
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
HUKUM INVESTASI dan PENANAMAN MODAL
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
Fakultas Agroindustri, Program Studi Peternakan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERATURAN TENTANG PEMBIBITAN
Arah Kebijakan Persusuan
2 Bab APBN dan APBD.
Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Arah Kebijakan Persusuan
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Otoritas Jasa Keuangan
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
RPJMN Bidang Tata Ruang
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
BAB 1 DAN BAB 2 KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN PERATURAN DAN PERUNDANGAN PETERNAKAN 1.
Transcript presentasi:

UU NO.18 TAHUN 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESWAN

UU NO.18 TAHUN 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESWAN UU peternakan dan Keswan no. 18 tahun 2009 disah kan Presiden RI tanggal 4 Juni 2009 dan diundangkan oleh menteri Hukum dan HAM RI dalam Lembana Tahun 2009 no 84. UU Peternakan dan Keswan terdiri dari XV Bab dan 99 pasal tentang:

PERTIMBANGAN Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan YME mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan asal hewan lainnya berjasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai maksud tersebut  perlu dibuat UU peternakan dan Keswan yang melindungi kesehatan manusia dan hewan, ekosistem, berdaya saing, berkelanjutan, menghasilkan pangan ASUH, sehingga perlu di daya gunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan OTDA dan globalisasi, UU yang ada tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum.

BERASASKAN KEMANFAATAN Peternakan dan Keswan dapat diselenggarakan di seluruh wilayah RI, tersendiri/terintegrasi dg pertanian, berasaskan kemanfaatan, berkelanjutan, ASUH,kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan, kemandirian, kemitraan, keprofesionalan. Penyelenggaraannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menCukupi kebutuhan pangan dan ketahanan pangan. Melindungi dari ancaman kesehatan/kehidupan manusia, hewan, tubuhan dan lingkungan. Kepastian hukum,kepastian berusaha dalam bidang peternakan dan keswan

PENYEDIAAN LAHAN Memenuhi syarat teknis, tata ruang wilayah dan perundang-undangan. Perubahan tata ruang harus diikuti dengan penyediaan lahan yang sesuai dengan agroekosistemnya. Kecuali untuk kegiatan pendidikan/penelitian dan pengembangan. Lahan penggembalaan umum harus dipertahankan Utk prioritas pengembangan budidayaternak skala kecil Bibit/bakalan mengutamakan produk dalam negeri dan kemampuan ekonomi rakyat. Pemerintahwajib mengembangkan usaha pembibitan Pemerintah menetapkan kebijakan perbibitan nasional, pengawasan pengadaan serta peredaran berkelanjutan. Membina pembentukan sumber bibit pada wilayahpotensial (rumpun ternak, keragaman jenis, sifat produksi dan reproduksi) Pemasukan bibit dari luar negeri bertujuan untuk mwningkatkan mutu dan keragaman genetic, menembangkan IPTEK, mengatasi keekurangan bibit.