SUMBANGKAN DARAH SELAMATKAN JIWA
DARAH, Transport nutrisi & oksigen esensial Orang sehat: 25 milyar sel darah merah Selalu mengalami regenerasi Komposisi: 55% plasma 45 % (sel drh merah, sel drh putih, sel pembeku drh) Darah merupakan suatu cairan yang vital untuk kehidupan, karena berfungsi sbg pengantar makanan dan oksigen keseluruh jaringan tubuh. Bila tdk ada darah, jaringan tbh tidak akan berfungsi dan mati. Hb adalah zat yang harus ada agar oksigen bisa diambil dari paru-paru. Hb memberi warna merah pada darah. Fe / zat besi adalah zat yang merupakan faktor kunci dalam pembuatan Hb. 2
TRANSFUSI DARAH Transplantasi cairan tubuh Belum ada darah sintetis Resiko penularan penyakit & reaksi transfusi 1995: screening Hep B & C, HIV, Syphilis Darah transfusi harus sehat dan aman Smp saat ini belum ada darah sintetis yg memp kemamp transportasi oksigen dan nutrisi, sehingga kebutuhan transfusi harus disediakan darah yang disadap dari manusia Syphilis : 1979. Hep B : 1980, HIV : 1992, Hep C : 1995 3
DONOR DARAH, Donor pengganti Donor bayaran / komersial Donor sukarela
Donor darah sukarela ( W H O ) Donor menyumbang darah atas kehendak sendiri Donor tidak menerima pembayaran tunai atau bentuk lain Motivasi menyumbang darah adalah untuk menolong pasien yang tidak mereka kenal
Donor Keluarga / donor pengganti Keuntungan : menambah persediaan darah kemungkinan bersedia menjadi donor sukarela teratur Kerugian : merepotkan keluarga pasien ada tekanan pada keluarga kemungkinan tidak memenuhi kebutuhan memungkinkan donor darah dgn imbalan potensial berisiko terhadap keamanan darah
Donor darah komersial / bayaran Donor darah menerima uang atau hadiah untuk darah yang disumbangkan Motivasi menyumbang darah untuk imbalan bukan untuk menolong orang lain Kerugian merusak sistim sumbangan darah sukarela sering berisiko bagi keamanan darah karena mungkin donor tidak sehat mungkin menyumbang lebih sering
UNDANG-UNDANG Donor darah haruslah sukarela tanpa pamrih ( PP.18/1980 bab II pasal 2 ) Dilarang memperjual belikan darah ( PP 18/1980 bab III pasal 3 )
Syarat donor Syarat untuk menjamin keselamatan Pedonor: Umur : 17 – 60 tahun Berat badan minimal 45 kg Kadar Hb darah 12,5 – 18 g/dl Tekanan darah berkisar antara 100-180 / 60-100 mmHg Denyut nadi 50 – 100/menit, teratur Jarak penyumbangan minimal 75 hari Tidak mempunyai riwayat penyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, gangguan perdarahan, kejang, penyakit kulit kronis Tidak sedang menstruasi / hamil / menyusui Mengapa PMI menentukan syarat-syarat donor darah, karena darah yg ditransfusikan kepada pasien haruslah darah yang aman tidak menularkan penyakit kepada pasien dan berasal dari donor yang sehat 9
Syarat donor Syarat untukmelindungi pasien: Kulit lengan tempat penyadapan tidak ada kelainan Tidak mendapat transfusi darah dalam 6 bl terakhir Tidak mengandung penyakit infeksi yang dapat ditularkan melalui darah Tidak mendapat imunisasi Tidak digigit binatang rabies dalam 1 tahun terakhir Bukan pengguna narkoba Tidak minum obat-obatan yang mengandung aspirin 3 hari terakhir
Yang tidak cocok menjadi donor (1) Status kesehatan calon donor buruk Penyumbangan darah tidak sukarela : institusi, tentara, polisi, lembaga pemasyarakatan diragukan kesukarelaannya dan keteraturan penyumbangan darahnya
Yang tidak cocok menjadi donor (1) Perilaku berisiko yang memungkinkan calon donor terpapar infeksi : mempunyai partner hubungan seks lebih dari satu pelacuran homoseksualitas biseksualitas penggunaan obat suntik perlukaan kulit, tatoo menjadi partner perilaku berisiko
Setiap akan menyumbang darah, calon donor akan menjalani pemeriksaan: Mengisi formulir kuesioner kesehatan & informed consent Penimbangan Berat badan Pemeriksaan kadar Hb Pemeriksaan golongan darah Pemeriksaan kesehatan sederhana oleh dokter Proses penyadapan darah
Penularan infeksi HIV Penularan melalui 3 jalur : hubungan seksual melalui darah : transfusi, luka, pemakaian ulang alat yang terkontaminasi (tatoo, alat suntik) dari ibu ke anak : dalam kandungan, waktu lahir, waktu disusui
Akibat Perilaku Berisiko terhadap Keamanan Darah Ada kemungkinan pasien tertular penyakit infeksi melalui transfusi darah, walaupun hasil uji saring darah donor terhadap penyakit tersebut negatif. Disebabkan “periode jendela” (window periode) yaitu masa antara terinfeksi dengan berkembangnya antibodi yang dapat dideteksi (sedikitnya 14 hari), tanpa gejala infeksi.
Perlu penyaringan dan pemilihan donor yang cermat tanpa memandang umur Prevalensi serum HIV Lebih rendah pada kelompok umur dibawah 20 tahun Lebih tinggi pada kelompok umur 20 - 45 tahun Lebih rendah pada kelompok umur diatas 45 tahun ê Perlu penyaringan dan pemilihan donor yang cermat tanpa memandang umur
Kadar Ab H I V Anti H I V Window period w a k t u Ttk awal infeksi
Donor yang membatalkan dan menunda atas kemauan sendiri Membatalkan diri (self exclusion) artinya donor yang potensial yang memutuskan untuk tidak menyumbangkan darah karena merasa darahnya tidak aman bagi pasien. Menunda diri (self defferal) artinya donor potensial yang menunda menyumbangkan darah sampai masalahnya teratasi Merupakan himbauan sangat penting pada calon donor darah