BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

Disusun Oleh : Agnes Maulida Dessy Puspitasari Nazatul Ismi Nia Kurniasih Nova Herlian Rachellia Nanet P 21.2A.11.
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten
PENYUSUTAN ARSIP.
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
Standard Operational Procedure (SOP) Data Siswa (NISN)
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
SELAMAT DATANG PESERTA PEMBINAAN TATA NASKAH PERSURATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PENGELOLAAN KEARSIPAN DINAMIS
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
APLIKASI SMS GATEWAY TAHUN 2014
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
PERKA BKN 26 TAHUN 2013 PEDOMAN PEMBERHENTIAN DAN PEMBERIAN PENSIUN PNS YG MENCAPAI BUP YG AKAN DIBERHENTIKAN DLM PANGKAT PEMBINA TK I GOLRU IV/b KE BAWAH.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL XI MANADO
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
PENATAAN ARSIP INAKTIF UNIVERSITAS AIRLANGGA
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN KABID. PENGEMBANGAN PEGAWAI
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENGOLAHAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN ELEKTRONIK BKD PROVINSI JAWA TENGAH
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
Maksud & Tujuan Menetapkan aturan untuk pelayanan terpadu satu pintu Kanreg IV BKN Makassar Memantau pergerakan arus berkas dari tamu ke masing masing.
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penerapan Perka No. 25 dan 26 Tahun 2013
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH.
Prosedur Peminjaman Arsip Peminjaman Arsip adalah keluarnya arsip dari file karena dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman unit kerja atupun oleh rekan.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Transcript presentasi:

BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH

Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2011 Tanggal 18 Juli 2011

Latar Belakang Upaya peningkatan pelayanan dan tertib pengelolaan tata naskah kepegawaian PNS maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Tata Naskah PNS secara efisien dan efektif. Untuk mendukung penyusunan dan pemeliharaan Tata Naskah Kepegawaian PNS diperlukan adanya : Prosedur kegiatan / SOP (Standar Operasional Prosedur) Dokumen kepegawaian PNS yang lengkap & akurat Pengelola Tata Naskah / SDM Sarana & Prasarana

Maksud dari Pengelolaan Dokumen & Arsip Kepegawaian Maksud & Tujuan Maksud dari Pengelolaan Dokumen & Arsip Kepegawaian Memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen. Efisiensi, efektivitas tempat, waktu, tenaga dan biaya. Tersusunnya dokumen PNS sesuai dengan PERKA No 18 Tahun 2011.

Tujuan Pedoman pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS adalah : Pedoman bagi Instansi pusat dan daerah guna mewujudkan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi secara nasional. Pelayanan informasi kepegawaian yang efisien dan efektif.

Pedoman pengelolaan tata naskah dokumen Ruang Lingkup Pedoman pengelolaan tata naskah dokumen Kepegawaian diatur dlm Perka BKN yg meliputi: Pengelolaan tata naskah dokumen Fisik Pengelolaan tata naskah image document (elektronik)

PENGERTIAN NIP adalah nomor yang diberikan kepada PNS sebagai identitas yang memuat tahun, bulan tanggal lahir , tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin & nomor urut. ARSIP adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dgn perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (UU No.43 Th 2009).

DOKUMEN KEPEGAWAIAN adalah Surat Keputusan dibidang Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang. ARSIP KEPEGAWAIAN adalah kumpulan surat – surat keputusan dibidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang, disimpan dalam susunan yang teratur dan tertib sehingga dapat ditemukan dan dipergunakan apabila diperlukan. TATA NASKAH KEPEGAWAIAN adalah sistem penyimpanan dan pemeliharaan surat – surat keputusan dibidang kepegawaian, dikeluarkan pejabat berwenang yang disusun secara teratur, tertib dan terus menerus dalam media yang ditetapkan.

PROSEDUR PELAKSANAAN Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS 1 Jenis Dokumen Yang Disimpan 2 PProsedur Pencatatan Dokumen Kepegawaian PNS 3 Prosedur Penyimpanan Tata Naskah Kepegawaian PNS 4 Prosedur Pemeliharaan Tata Naskah Kepegawaian PNS 5 Prosedur Pelayanan Informasi tata naskah Kepegawaian PNS

JENIS DOKUMEN Kartu Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (KARDAF) Tahun 1974. Dokumen Kepegawaian Perorangan (DKP). Nota Persetujuan / Penetapan NIP Kepala BKN SK Pengangkatan CPNS sebagai Realisasi dari Nota Persetujuan Ka. BKN yg diterbitkan oleh instansi. Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS. dll

Prosedur Pencatatan Dokumen Kepegawaian PNS Kegiatan pencatatan dokumen kepegawaian PNS yang disimpan dalam bentuk dokumen fisik meliputi verifikasi dan validasi.

Kegiatan Verifikasi Dokumen Kepegawaian PNS 1 Verifikator menerima, menyortir, mengelompokkan per jenis dokumen pertahun lahir, mencocokkan dokumen dengan database SAPK 2 Mendistribusikan dokumen ke pada pengelola tata naskah 3 Membuat Laporan

Kegiatan Validasi Dokumen 2 1 2 Pengelola Tata Naskah Menerima, menyortir & mengelompokkan dokumen pertahun lahir Meneliti, mencatat jenis mutasi kepegawaian kedalam Daftar Isi & Kartu Induk Pegawai Tata Naskah kepegawaian dimasukkan ke dalam sampul bening & sampul tata naskah Melaporkan permasalahan dokumen kepegawaian kepada atasannya 4 3

Prosedur Penyimpanan Tata Naskah Kepegawaian PNS Memberikan Label Pada lemari dan sampul sesuai urutan NIP Menyusun Tata Naskah ke dalam lemari sesuai urutan NIP Pengelola Tata Naskah Menyimpan Tata Naskah ke dalam lemari sesuai urutan NIP . Membuat laporan

NIP Baru Terdiri dari 18 digit Peraturan Kepala BKN tentang Nomor Identitas PNS Nomor : 22 tahun 2007 Tanggal : 28 Maret 2007 NIP Baru Terdiri dari 18 digit No. Urut Kepegawaian Tahun, Bulan, tanggal Lahir PNS Jenis Kelamin 1 = Laki-laki 2 = Perempuan Tahun, Bulan, pengangkatan Pertama sbg PNS

Penyusunan Tata Naskah sesuai dengan Urutan NIP diatur sebagai berikut : Disusun menurut Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir. Jika terdapat persamaan tahun, bulan & tanggal lahirnya maka disusun menurut tahun dan bulan pengangkatan (TMT CPNS/PNS). Jika terdapat persamaan tahun bulan dan tanggal lahir, serta TMT CPNS/PNS, maka disusun menurut jenis kelamin. Jika terdapat persamaan tahun, bulan, tanggal lahir,TMT CPNS/PNS, serta jenis kelamin maka disusun menurut nomor urut NIP PNS ybs. Khusus untuk instansi pemerintah daerah, provinsi, kabupaten kota, penyusunan dapat dikelompokkan berdasarkan SKPD dengan urut NIP.

Prosedur Pemeliharaan Tata Naskah Kepegawaian PNS 2. Jika terjadi mutasi di lingk, BKD Kab/Kota/Prov tata naskah pegawai ybs dipindahkan sesuai unit kerja yg baru 1. Melakukan inventarisasi & rasionalisasi isi takah sesuai dengan jadwal retensi takah dan membuat laporan J Nilai Guna 3. Mengendalikan jumlah dan isi takah secara berkala serta mengendalikan katalog peminjaman & pengembalian tata naskah 4. Memperpanjang usia dok. : mengatur suhu ruangan, memberikan penerangan cukup, dan membersihkan lemari takah

Kegiatan Pengamanan Tata Naskah Peminjaman dokumen tata naskah harus seijin pejabat eselon II Menutup dan mengunci lemari file tata naskah.

Prosedure Pelayanan Informasi Kepegawaian PNS 1 Unit kerja yang akan meminjam dokumen mengisi blanko peminjaman tata naskah. 2 Blanko peminjaman harus disetujui oleh pejabat eselon II 3 Jangka waktu peminjaman paling lama 5 (lima) hari kerja.

Tahapan Kegiatan Scanning Dokumen Kepegawaian 2 3 1 PRA SCANNING. SCANNING PASCA SCANNING

Tahap Pra Scanning Mengelompokkan jenis dokumen dan mengisi Formulir Dok Pengendalian Scanning . Menandatangani Formulir Pengendalian Scanning; Mengirimkan dokumen kepegawaian kepada petugas scanning; dan Membuat laporan

Tahap Scanning Menerima dan menandatangani bukti pengiriman dokumen; 2. Melakukan scanning dokumen dengan menggunakan aplikasi. 3. Memberikan nama jenis dokumen pada image document hasil perekaman sesuai dengan format penamaan jenis Dokumen; 4. Mengendalikan jenis dokumen yangTelah discan dalam formulir pengendalian; 5. Menandatangani formulir pengendalian; 6. Mengembalikan dokumen yang telah di scanning ke pengelola tata naskah; Dan membuat laporan

Tahap Pasca Scanning 1 1 2 3 Thank You !!! Menerima, memeriksa jumlah dokumen kepegawaian dari petugas scanning; 2 Memasukkan dokumen kepegawaian sesuai dengan urutan NIP kedalam lemari/tempat penyimpanan takah 3 Thank You !!! Membuat laporan

Terima Kasih