PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STRATEGI IMPLEMENTASI PERMEN 22, 23 DAN 24. 2Materi 4 - Sosialisasi SMA 2006 Langkah Kerja.
Penyusunan RPP DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEMANFAATAN HASIL ANALISIS KONTEKS
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Model Struktur Dokumen KTSP Kurikulum 2013.
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Analisis Standar Penilaian
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 2013 (KTSP 2013)
01 PANDUAN PENYUSUNAN KTSP PANDUAN PENYUSUNAN KTSP.
Kurikulum SMP.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENGEMBANGAN KURIKULUM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENGEMBANGAN KTSP SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
VISI,MISI,DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Transcript presentasi:

PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMA KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1

PENGERTIAN KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. (Permendikbud No. 61 Tahun 2014).

KOMPONEN KTSP Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 1 dikembangkan oleh sekolah dibawah tanggungjawab kepala sekolah SMA yang bersangkutan Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat, dan

KOMPONEN KTSP Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar. Pengembangan/penyusunan Dokumen 3 menjadi tanggungjawab masing-masing guru mata pelajaran.

PENGEMBANGAN KTSP A. ACUAN Acuan Konseptual; Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu

PENGEMBANGAN KTSP A. ACUAN Kebutuhan Kompetensi Masa Depan Tuntutan Dunia Kerja Perkembangan Ipteks Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional Dinamika Perkembangan Global Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat Karakteristik Satuan Pendidikan

Belajar sepanjang hayat Menyeluruh dan berkesambungan PENGEMBANGAN KTSP A. ACUAN 2. Prinsip Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Belajar sepanjang hayat Menyeluruh dan berkesambungan

PENGEMBANGAN KTSP A. ACUAN 3. Prosedur Operasional Analisis : analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kurikulum; analisis kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan; dan analisis ketersediaan sumber daya pendidikan. Penyusunan mencakup: perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan; pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan; pengaturan beban belajar peserta didik dan beban kerja pendidik tingkat kelas; penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan; penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal; dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.

Penetapan dilakukan kepala sekolah/madrasah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. Pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

LANGKAH KERJA PENGEMBANGAN KTSP Pengorganisasian; Pengembangan Kurikulum Sekolah dilaksanakan oleh TPK Sekolah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Guru, serta pengawas pembina dengan pendampingan atau bimbingan dan kerjasama Dinas Pendidikan Kab./Kota, atau Dinas/Instansi lain yang terkait.

LANGKAH KERJA PENGEMBANGAN KTSP Kerjasama dengan dinas/instansi terkait dapat dilakukan untuk menambah atau memperkaya muatan Kurikulum Sekolah sesuai dengan karakteristik sekolah, keunggulan lokal, dan sosial budaya lingkungan setempat

B. LANGKAH KERJA

Sosialisasi dan Pelaksanaan   1 Penyusunan Draf 2 Reviu, Revisi dan Finalisasi 3 Pemantapan dan Penilaian 4 Pengesahan oleh Kepala Sekolah dan penanatanganan oleh/Komite Sekolah Koordinasi dan Persiapan Pengembangan KTSP Supervisi KTSP Supervisi /Verifikasi oleh Pengawas Pembina sekaligus pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota. Analisis Konteks/Analisis Kondisi Riil Sekolah Analisis Permendikbud Analisis KTSP tahun lalu Evaluasi Sosialisasi dan Pelaksanaan

Sistematika KTSP Disesuaikan dengan aturan yang berlaku (Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP), memuat antara lain; LEMBAR PENGESAHAN: kalimat pengesahan, tandatangan Kepala Sekolah, Komite, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi (atau Pejabat yang ditunjuk) KATA PENGANTAR : jelas RANGKUMAN HASIL REVISI: hasil analisis/review Kurikulum thun sebelumnya DAFTAR ISI : jelas

Sistematika KTSP BAB I: PENDAHULUAN Latar belakang; berisi rsional tentang pengembangan/revisi kurikulum sekolah, antara lain perubahan kurikulum yang berlaku. Landasan; PP, Permen, Aturan, dll yang melandasi pengembangan kurikulum sekolah Tujuan; berisi tujuan pengembangan kurikulum sekolah

Sistematika KTSP BAB II : TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN Tujuan Pendidikan Menengah: meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dengan memiliki keseimbangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terpadu dalam kehidupan sehari-hari B. Visi: cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan

Sistematika KTSP C. Misi: sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan

Sistematika KTSP Tujuan SMA : berisi antara lain; Menggambarkan tingkat kualitas Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional,visi dan misi daerah setempat, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Mengacu pada SKL Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan Disosialisasikan ke seluruh warga

Sistematika KTSP BAB III : STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM Kerangka Dasar; berisi Landasan Filosofis, Landasan Teoritis, dan Landasan Yuridis Struktur Kurikulum: berisi antara lain 1) Pola dan susunan mata pelajaran: wajib A, wajib B, Peminatan, Linats MInat, 2) beban belajar, 3) mata pelajaran tambahan, dan 4) alokasi waktu pembelajaran Muatan Kurikulum Mata Pelajaran kelas X, XI, dan XII Muatan Lokal; berisi jenis, strategi pemilihan, dan pelaksanaan Mulok

Sistematika KTSP Kegiatan Pengembangan diri; berisi jenis, strategi pemilihan, dan pelaksanaan dapat terintegrasi dalam pembelajaran kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kepramukaan (Gudep, MOS, kegiatan akhir pekan) Pengaturan beban belajar Sistem Paket atau SKS Tatap muka, terstruktur, mndiri tambahan

Sistematika KTSP Ketuntasan Belajar Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Penilaian: minimal 2,00 (atau Panduan Pengembangan Penilaian) Sekolah dapat menentukan Kriteria ketuntasan belajar sesuai karakteristiknya Kelulusan dan kenaikan kelas. kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan peserta didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah mengacu kepada Permendikbud No. 66 Tahun 2013 (lihat juga Panduan Pengembangan Penilaian)

Sistematika KTSP Peminatan,lintas minat, dan pendalaman minat Kriteria dan aturan Peminatan dan Lintas Minat Aturan Pindah Peminatan/Lintas Minat Aturan/strategi Pendalaman Minat Pendidikan Kecakapan Hidup Apa, bagaimana, kapan, siapa (mencakup domain Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan)

Sistematika KTSP Pendidikan Kewirusahaan Jenis dan Strategi pelaksanaannya

Sistematika KTSP 7. BAB IV: KALENDER PENDIDIKAN kalender pendidikan dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan disusun berdasarkan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah memperhatikan aturan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

Lampiran :

Lampiran : Instrumen Verifikasi/Validasi Mekanisme Peminatan Dan Lintas Minat Contoh Kurikulum SMA Sistem Kredit Semester Contoh Kurikulum SMA Sistem Paket

PENUTUP Panduan Pengembangan Kurikulum SMA ini disusun sebagai salah satu bahan untuk membantu pelaksana atau TPK sekolah dalam menyusun kurikulumnya sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolahnya masing-masing

Terimakasih Dan Selamat Bekerja 28