Etika dan Hukum kedokteran Oleh Nursal Asbiran Dosen Fak. Kedokteran Universitas Andalas
Etika dan Hukum mempunyai tujuan yang sama: mengatur ketertiban mengatur ketentraman pergaulan masyarakat Etika berasal dari ethos ( = yang baik, yang layak))
Etika dan hukum merupakan Norma-norma Nilai-nilai Pola tingkah laku kelompok masyarakat tertentu daslam memberi pelayanan dan jasa pd masyarakat
Profesi ( pengakuan) Kesehatan Dokter Dokter gigi Farmasi Kesehatan masyarakat Keperawatan Kesehatan lingkungan Dll
Etik Kedokteran Tertua Prinsip-prinsip moral Azas-azas akhlak yang harus diterapkan dokter pada pasien teman sejawat masyarakat pada umumnya
Ciri-ciri profesi Mengikuti pendidikan sesuai standar nasional Pekerjaannya berlandas etik profesi Mengutamakan kemanusiaan dari keuntungan Legal, melalui perizinan Belajar sepanjang hayat Terorganisasi
Landasan Etik Kedokteran Sumpah Hippokrates (460 – 377 SM) Deklarasi Geneva (!948) International Code of Medical ethics(1949) Lafal Sumpah Dokter Indonesia (1960) Kode Etik Kedokteran Indonesia (1983) Deklarasi World Medical Association
Deklarasi Ikatan Dokter Sedunia Deklarasi Geneva (1948), Lafal Sumpah Dokter D. Helsinki (1964), Riset Klinik D. Sydney (1968), Saat Kematian D. Oslo (1970), Pengguran kandungan atas Indikasi Medik D. Tokyo (1975), Penyiksaan
Hukum Kesehatan Masih muda, dimulai dari World Congress of Medical Law di Belgia, 1967 Dikembangkan melalui World Congress of The Association for Medical Law periodik Kelompok Studi Hukum Kedokteran FKUI, 1982 PERHUKI, Jakata tahun 1987 PERHUKI SUMUT, 1986, Medan
Hukum Kesehatan melingkupi H. Kedokteran H. Kedokteran Gigi H. Keperawatan H. Farmasi klinik H. Rumah Sakit H. Kesehatan Masyarakat H. Kesehatan Lingkungan Dan sebagainya
Hukum Kedokteran Merupakan bagian H. Kesehatan Mengenai medical care / services Hak dan kewajiban pasien, dokter, Rumah Sakit, Masyarakat baik penerima maupun pemberi layanan dalam aspek organisasi, sarana, pedoman standar pelayanan medik, ilmu pengetahuan kesehatan.
Persamaan Etik dan Hukum Kedokteran Alat utk mengatur ketertiban masyarakat Objeknya adalah tingkah alku manusia Mengandung hak dan kewajiban anggota Menggugah kesadaran untuk bersikap manusiawi Sumber hasil pemikiran para pakar dan pengalaman para senior
Hukum Peraturan perundang-undangan Dibuat oleh pemerintah Mengatur pergaulan hidup masyarakat Hukum Perdata, mengatur antar subjek sederajat. KUH Perdata : Burgelijk Wetboek (BW), 30 april 1887 Hukum Pidana adalah peraturan mengenai hukuman. Kedudukan pemerintah labih tinggi. KUH Pidana, Wetboek van Strafrecht, 1 Januari 1918 :
Beda Etika dan Hukum Opsi ETIKA HUKUM Berlaku Profesi Umum Dibuat Anggota Pemerintah Tertulis tak lengkap Lengkap Sangsi Tuntutan Tuntunan Solusi Tak selalu Perlu bukti perlu bukti fisik
Kesimpulan Etika: Seperangkat perilaku yang benar Pengetahuan tentang perilaku profesional dokter Tercantum dalam lafal sumpah dokter MKEK-IDI, kp P3EK DEPKES Hukum Peraturan perundang-undang menyagkut yankes Pengadilan