Dewasa ini, kita ketahui bahwa Negara kita, sudah tercoreng namanya di kanca Internasional akibat dari kasus-kasus korupsi yang meraja lela dan sudah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
KETENTUAN PIDANA DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
SELAMAT DATANG.
Impeachment atau Pemakzulan
Hukum Administrasi Negara Universitas Medan Area
DASAR-DASAR PERINGAN PIDANA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Materi muatan ilmu perundang-undangan
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
Korupsi Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat.
Pengulangan Tindak Pidana (Recidive)
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENGANTAR ILMU POLITIK
Pengulangan Melakukan Tindak Pidana
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Privasi dan Kebebasan Individu
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Macam-macam Delik.
PERAN PEMUDA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
POLITIK STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Peniup Peluit (Whistle Blowers) dan Pemberlakuan Peraturan
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Daluarsa/Verjaring.
Hukum Pidana Korupsi Nama Kelompok : Randi Septian ( ) Panji anugrah putra ( ) Endah Sri Lestari ( ) Fitri Lestari ( )
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Hukum Pribadi.
POLITIK STRATEGI NASIONAL
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
KELOMPOK 6 APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN OLEH:FITRAH REZEKI BAGAS NOVKA M TAQWALLAH RISKIAN MUHAMMAD ADLI APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
NAMA : MUHAMMAD MUNAWIR KELAS: I A REGULER FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ASAHAN MATA KULIAH : ILMU KOMPUTER.
Unknown
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Transcript presentasi:

Dewasa ini, kita ketahui bahwa Negara kita, sudah tercoreng namanya di kanca Internasional akibat dari kasus-kasus korupsi yang meraja lela dan sudah tidak terkendali lagi. Bahkan berbagai macam survey mengatakan Indonesia merupakan Negara terkorup di dunia, Apakah dengan hal ini kita bangga akan sebutan tersebut? Tentu saja tidak. Berikut ini data kasus korupsi di Indonesia

Mungkin, hal ini dikarenkan pelaku kebanyakan didominasi oleh para pejabat Negara dan orang yang memiliki kekayaan cukup berlimpah atau kata lainnya berduit. Mengingat para koruptor tidak hanya mencuri uang atau merampas kekayaan Negara bahkan telah mencuri kehidupan banyak rakyat serta menyengsarakan kehidupan mereka khususnya rakyat kecil, musibah yang ditimbulkan akibat keberkahan yang dicabut dari harta haram yang dimiliki para koruptor, sampai rendahnya kualitas hidup yang dialami kebanyakan rakyat indonesia. Dan pertanyaan kita sekarang adalah pantaskah hukuman mati terhadap para koruptor? Hukuman mati belum bisa dilakukan terhadap koruptor, meskipun hukuman mati berlaku di Indonesia namun tidak diakui dalam dunia internasional karena kita ketahui bahwa hukuman mati tersebut melanggar Hak Asasi Manusia yang berlaku secara universal.

Menurut kami, hukuman mati terhadap tindak pidana korupsi hanya sebuah penamaan di Indonesia dan melanggar UUD serta pancasila. Dan hukuman mati hanya diberlakukan bila Negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional atau saat Negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter seperti yang terpapar pada UUD Republik Indonesia No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 2 ayat 1 dan 2, Maka dari itu, pemerintah beserta para penyelenggara Negara lainnya harus memberikan hukuman dan sanksi yang seberat- beratnya tanpa memandang mereka yang para pejabat Negara maupun yang berduit, sehingga dapat membuat jera para koruptor tersebut, dengan cara penyitaan barang atau harta dari sejak ia pertama melakukan korupsi dan pemberhentian dari jabatan yang didudukinya.

TERIMA KASIH