DATA BASE ON-LINE (SIMPEG) BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL
SIMPEG (SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN) SIMPEG KEMENKUMHAM : “suatu sistem informasi yang digunakan untuk pengelolaan data Pegawai Kementerian Hukum dan HAM secara on-line, sebuah perangkat lunak (software) komputer yang menyediakan fasilitas pengelolaan data kepegawaian dan mengelola data kepegawaian tersebut menjadi informasi kepegawaian yang dibutuhkan menunjang kebijakan - kebijakan yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Aturan proses yang dijalankan di dalam SIMPEG tetap mengacu kepada dasar hukum yang berlaku”
DASAR-DASAR HUKUM OPERASIONAL SIMPEG UU No 8 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian telah diubah dgn UU No 43 Tahun 1999 UU No 11 1969 Tentang Pensiun Pegawai & Pensiun Janda-Duda PP No 98 2000 Tentang Pengadaan PNS PP No 99 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS PP No 100 2000 Tentang Pengangkatan PNS Dlm Jabatan Struktural PP No 101 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS PP No 11 2002 Perubahan PP No 98 2000 PP No 12 2002 Perubahan PP No 99 2000 PP No 13 2002 Perubahan PP No 100 2000 PP No 9 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian PNS PP N0 53 2010 Tentang Disiplin Pegawai
MAKSUD SIMPEG KEMENKUMHAM Memetakan & membangun sistem kepegawaian yang menyeluruh dan komperehensif yang mampu memberikan jawaban dan solusi setiap urusan operasional tentang kepegawaian. Sebagai dasar bagi pengambil keputusan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan SDM dilingkungan KEMENKUMHAM.
Membangun alat bantu untuk proses pelayanan kepegawaian kepada lembaga, pimpinan, pegawai, publik, serta proses pelayanan kepada pengelola kepegawaian. Meningkatkan kinerja dari para petugas pengelola kepegawaian dalam menyelesaikan pekerjaannya Terciptanya bakuan proses yang standar dan kemudahan bagi para pengguna dalam memperoleh informasi dan proses yang berkaitan dengan kepegawaian
SASARAN SIMPEG KEMENKUMHAM Otomasi proses kepegawaian, Otomasi dokumen kepegawaian & otomasi manajemen data dalam pengeloalaan kepegawaian. Peningkatan akurasi data dan mengurangi kesalahan-kesalahan karena proses manajemen data sudah dibantu dengan aplikasi yang terintegrasi dengan seluruh unit kerja. Terciptanya informasi tentang pegawai dan pembinaan kepegawaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
TUJUAN SIMPEG KEMENKUMHAM Terwujudnya sistem kepegawaian yang mampu menciptakan pelayanan prima kepada pegawai, pimpinan, pengelola kepegawaian dan lembaga lain serta publik. Realisasi dan sinkroninasi Program Kegiatan Reformasi Birokrasi di lingkungan KEMENKUMHAM. Pengembangan aplikasi SDM Aparatur yang berbasis transaksi, terintegrasi dan terdistribusi dilingkungan KEMENKUMHAM. Membangun dan melakukan implementasi sistem aplikasi dilingkungan KEMENKUMHAM.
PELAKSANAAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PEGAWAI DATA PRIMER TERKAIT DGN TMT CPNS/PNS, PANGKAT, JABATAN DAN JMLH PEGAWAI/UNIT DLL DATA SEKUNDER TERKAIT DGN NAMA ISTRI/SUAMI, ANAK, ALAMAT PEG DLL INPUT (ENTRY) ARSIP/DOKUMEN ELEKTRONIK PEGAWAI KE APLIKASI DOSIER MEDIA KOMUNIKASI PENGELOLA DENGAN ADMIN PUSAT PUNGKA M. SINAGA: HP : 081310493377 BLACKBERRY: 28E64FF7 ON-LINE CHAT MELALUI Yahoo Messenger : tuk_hukumdanham@yahoo.co.id; GTALK (GOOGLE TALK): tuk.hukumdanham@gmail.com; FACEBOOK : Siap Kemenkumham add FB di email: tuk_hukumdanham@yahoo.co.id TWITTER : @siapkemenkumham LIVE CHAT PADA ONLINE HELP APLIKASI SIAP
MODUL SIMPEG KEMENKUMHAM SIAP (Sistem Informasi Administrasi Pegawai) DOSSIER (Digitalisasi Arsip Pegawai) BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat) FORMASI KINERJA DIKLAT FUNGSIONAL ANGKA KREDIT E-REKRUTMEN
SALAM PEMBAHARUAN SIAP LAKSANAKAN !!!!!!!!!!! Terima kasih