Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
PERSIAPAN BPK ATAS AUDIT LKPD BERBASIS AKRUAL http://kbbi.web.id/integritas DR. MOERMAHADI SOERJA DJANEGARA, CPA, CA Anggota v JAKARTA, 17 DESEMBER 2014
AGENDA: Gambaran Umum PP 71/2010 Evaluasi BPK atas Kesiapan Penerapan Basis Akrual Pada Pemerintah Daerah Strategi Pemeriksaan BPK atas LKPD berbasis Akrual
Gambaran Umum PP 71/2010 tentang SAP http://kbbi.web.id/integritas
Basis Kas VS Basis Akrual (PP 71/2010 – SAP) Basis kas adalah“basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar”. Basis Akrual didefinisikan sebagai “basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar”
PERUBAHAN BASIS AKUNTANSI Kas menuju akrual Neraca (akrual), LRA (kas) PP 24 Tahun 2005 Kas menuju akrual (jika belum siap) Akrual penuh (wajib mulai 2015) PP 71 Tahun 2010
Perbedaan Antara SAP Berbasis Akrual dan Kas Menuju Akrual SAP Berbasis Kas Menuju Akrual: SAP Berbasis Akrual: Komponen LKPD terdiri dari 4 laporan: 1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2. Neraca 3. Laporan Arus Kas (LAK) dan 4. Catatan Laporan Keuangan (CaLK). Komponen LKPD terdiri dari 7 laporan: 2. Laporan Perubahan SAL 3. Laporan Operasional (LO) 4. Neraca 5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) 6. Laporan Arus Kas (LAK) dan 7.Catatan Laporan Keuangan (CaLK)
KETERKAITAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL Pendapatan 500 Beban (200) Surplus/Defisit Opr 300 Kegiatan non operasional 60 Surplus/Defisit LO 360 Laporan Operasional LRA Pendapatan 450 Belanja (150) Surplus/(defisit) 300 Pembiayaan 1.000 SILPA 1.300 Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Awal 1.000 Surplus/Defisit LO 360 Ekuitas Akhir 1.360 Laporan Perubahan SAL SAL Awal 100 Penggunaan SAL (30) SILPA 1.300 SAL Akhir 1.370 Neraca Aset 2.000 Kewajiban 640 Ekuitas 1.360
Manfaat Basis Akrual Manfaat basis akrual antara lain: Memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah Menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah Bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan
EVALUASI BPK ATAS PERSIAPAN PENERAPAN BASIS AKRUAL
Langkah-Langkah Pemerintah Pusat Kegiatan Menyusun pedoman penerapan SAP Berbasis Akrual pada pemerintah daerah, yang ditetapkan dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Kementerian Dalam Negeri bersama BPKP melakukan pembinaan penyusunan LKPD kepada Pemerintah Daerah. Pengembangan kapasitas SDM Pemerintah Daerah berupa sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendidikan dan pelatihan.
Langkah-Langkah Kemendagri Kegiatan • Menyusun panduan penerapan SAP Berbasis Akrual pada pemerintah daerah Pengembangan kapasitas SDM Pemerintah Daerah Fasilitasi penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi dan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Melakukan evaluasi kesiapan penyesuaian Aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam penerapan SAP Berbasis Akrual di masing-masing pemerintah daerah. Uji coba penerapan SAP Berbasis Akrual pada pemerintah daerah. Evaluasi penyesuaian Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang digunakan Pemerintah Daerah dalam penerapan akuntansi berbasis akrual. Review Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
SUBSTANSI PERMENDAGRI 64 TAHUN 2013 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah SUBSTANSI PERMENDAGRI 64 TAHUN 2013 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar (BAS) Konversi Penyajian LRA, LAK, Neraca Penyajian kembali (Restatement)
Peraturan Gubernur/ Bupati/ Walikota tentang …. Perkembangan Penyelesaian Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual dan SAPD Peraturan Gubernur/ Bupati/ Walikota tentang …. Provinsi Kabupaten/Kota Total Prov/Kab/Kota Jml Yang Menyele saikan Perkada % Kebijakan Akuntansi 34 100 508 214 41,93 542 248 45,76 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah 166 32,48 200 36,90 Sumber: Ditjen Keuda Tgl. 14 November 2014.
Perkembangan Penyelesaian Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual & SAPD Sumber Data : Ditjen Keuangan Daerah Tgl. 14 November 2014
Perkembangan Penyelesaian Peraturan Bupati/Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Akrual & SAPD Sumber Data : Ditjen Keuangan Daerah Tgl. 14 November 2014
Perkembangan Opini LKPD TA 2009 sd TA 2013 Hasil Pemeriksaan atas LKPD menunjukkan peningkatan prosentase opini WTP. Hal tersebut menggambarkan adanya perbaikan entitas pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Penyajian laporan keuangan yang wajar merupakan gambaran dan hasil dari pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Perkembangan Opini LKPD TA 2009 sd TA 2013
Permasalahan Lainnya Pemerintah daerah belum melakukan langkah-langkah optimal untuk konversi laporan keuangan tahun 2014 dari basis kas menjadi basis akrual aset tetap yang belum tuntas di inventarisasi dan dilakukan penilaian menyulitkan penyusunan laporan akuntansi berbasis akrual akan berdampak pada laporan operasional (contoh kapitalisasi aset tetap dan penyusutan ) Konsep pengakuan pendapatan dan beban basis akrual belum dipahami secara baik oleh pemerintah daerah (contoh pengakuan pendapatan dan piutang pajak daerah/PBB/PKB)
HASIL EVALUASI BPK Kesiapan Regulasi: belum seluruh PEMERINTAH DAERAH memiliki/menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kebijakan Akuntansi dan Perkada tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual berdasarkan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 Kesiapan sistem dan sarana pendukung: belum seluruh PEMERINTAH DAERAH didukung oleh tata kelola keuangan berbasis teknologi informasi (contoh : memiliki aplikasi Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah) Kesiapan SDM aparatur: Belum seluruh PEMERINTAH DAERAH memiliki tenaga pengelola keuangan yang memiliki kompetensi akuntansi (D3 Akuntansi, sertifikat Akuntansi Pemerintah dari IAI, dsb)
Strategi Pemeriksaan BPK atas LKPD berbasis Akrual
Hubungan SAP dengan Opini Audit Kriteria Pemberian Opini Laporan Keuangan oleh BPK (UU 15/2004) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
IDENTIFIKASI POTENSI PERMASALAHAN DALAM PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMDA Belum optimalnya pelaksanaan inventarisasi aset tetap/Barang Milik Daerah (BMD) Keterbatasan Sumber Daya Manusia pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang memahami akuntansi pemerintahan Belum sepenuhnya pemerintah daerah memanfaatkan Aplikasi Akuntansi Berbasis Teknologi Informasi Belum seluruh pemerintah daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi dan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
MITIGASI DALAM PENERAPAN PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL TAHUN 2015 KONDISI: LK tahun 2014 masih menggunakan basis CTA LK tahun 2015 menggunakan basis AKRUAL PERKADA TTG KEBIJAKAN AKUNTANSI & SAPD BAS RESTATEMENT LK 2014 APLIKASI BERBASIS AKRUAL Penyusunan LK berbasis CTA LKPD audited 2014 1 Januari 2015 Pelaporan Akrual 31 Des 2015 HAL –HAL YG PERLU DIPERSIAPKAN: Penyiapan data aset yang relevan Memerlukan penguatan kompetensi dan/atau penambahan jumlah SDM Penyesuaian Aplikasi pengelolaan keuangan daerah Sarana dan prasarana pendukung lainnya yang dibutuhkan
Rencana Pemeriksaan BPK BPK akan melakukan pemeriksaan atas penerapan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Daerah pada tahun 2015
PENGARUH PENERAPAN BASIS AKRUAL TERHADAP OPINI BPK Pemerintah Daerah harus menyajikan LK TA 2015 secara komparatif dengan LK tahun sebelumnya yang telah dikonversi menjadi basis akrual. apabila tidak disajikan secara komparatif maka BPK akan memberi opini selain WTP Opini WTP LKPD Provinsi ???? Naik ataukah Turun (Brp %), opini WTP LKPD Kabupaten/Kota ???? Naik ataukah Turun (Brp %)
SOLUSI YANG DIPERLUKAN Kesiapan Regulasi: Kemendagri harus meningkatkan sosialisasi penerapan laporan keuangan berbasis akrual, melakukan evaluasi dan monitoring kesiapan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kebijakan Akuntansi dan Perkada tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Kesiapan sistem dan sarana pendukung: pemerintah daerah harus menyiapkan perangkat sistem aplikasi berbasis akrual Kesiapan SDM aparatur: pemerintah daerah menyiapkan SDM yang memahami akuntansi baik yang menyusun laporan keuangan maupun yang melakukan reviu. Pemerintah pusat perlu memberikan asistensi secara intensif. Percepatan Inventarisasi BMD: Kemendagri , BPKP, Kemenkeu membantu Pemda untuk percepatan penyelesaian Inventarisasi BMD
TERIMA KASIH