Tim Dosen PIPS Jurusan PKn HAKIKAT PIPS Tim Dosen PIPS Jurusan PKn
DEFINISI PIPS Wesley (1964:9) “the social studies are those portions or aspects of the social sciences that have been selected and adapted for use in the school or in other instructional situations”. (Pendidikan IPS merupakan bagian atau aspek ilmu-ilmu sosial yang telah diseleksi dan disesuaikan untuk digunakan di sekolah atau di dalam situasi pengajaran lainnya) Wesley & Wronski (1958) “the social studies are the social sciences simplified for pedagogical purposes” (Pendidikan IPS merupakan ilmu-ilmu sosial yang telah disederhanakan untuk tujuan pendidikan)
DEFINISI PIPS Gross (1964:129) “ the social studies are those studies that provide understanding of man’s way of living, of the basic needs of man, of the activities in which he engages to meet his needs, and of the institutions he has developed” (Pendidikan IPS mempelajari tentang cara hidup, kebutuhan dasar, dan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya, dan lembaga-lembaga yang dikembangkannya) Frasser and West, 1981:15-20) “…the social studies, on the other hand, consist of materials selected from the social sciences and organized for instruction of children and youth”. (Pendidikan IPS terdiri dari materi-materi pilihan diri ilmu-ilmu sosial dan diorganisasikan untuk pengajaran)
DEFINISI PIPS National Council for the Social Stides (NCSS) “the social studies is conceived as the subject matter of the academic disciplines somehow simplified, adapted, modified, or selected for school instruction. (Pendidikan IPS mengandung disiplin akademik yang disederhanakan, disesuaikan, dimodifikasi, dan dipilih untuk pengajaran di sekolah) Muhammad Numan Sumantri (2001:74) “Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideology negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah”.
Pendidikan IPS dalam konteks “Ke-Indonesiaan”, “penyederhanaan disiplin-disiplin ilmu sosial, ideology negara, humanities, agama, dan kegiatan dasar manusia, serta masalah-masalah sosial terkait yang diorgansasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai “nilai sentralnya” untuk mencapai tujuan pendidikan (nasional) khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya”.
Pendidikan IPS dalam konteks Ke-Indonesiaan”, Diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah: metode berpikir PIPS menggunakan pola ilmuwan sosial, pendekatan inter-cross, dan trans struktur dalam menyusun isi Pendidikan IPS digunakan dalam bentuk generalisasi dan metode berpikir dan penelitian yang sudah dipolakan oleh ilmuwan sosial. Diorganisasikan dan disajikan secara psikologis PIPS mempertimbangan tingkat kecerdasan, kematangan jiwa peserta didik (psikologis). .
Pendidikan IPS dalam konteks “Ke-Indonesiaan”, Diorganisasikan secara pedaogis PIPS mempertimbangan tingkat kecerdasan, kematangan jiwa peserta didik (psikologis). Berdasarkan Pancasila UU No. 2o Tahun 2003 Bab II Pasal 2 “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”
Pendidikan IPS dalam konteks “Ke-Indonesiaan” Untuk mencapai tujuan pendidikan UU No. 2o Tahun 2003 Bab II Pasal 1 (1) “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. UU No. 2o Tahun 2003 Bab II Pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Sumber PIPS di Indonesia disiplin ilmu-ilmu social (Sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, ilmu politik, ekonomi, psikoogi) ideology Negara (Pancasila) dan Konstitusi (UUD NRI 1945) humanities (pengetahuan budaya) agama kegiatan dasar manusia masalah-masalah social
Hubungan ilmu-ilmu sosial dengan Pendidikan IPS Keterkaitan structural dan fungsional yang sangat erat, karena disiplin ilmu-ilmu sosial merupakan salah satu dari enam sumber utama Pendidikan IPS. Hal ini sebagaimana dikemukakan NCSS bahwa Pendidikan IPS :” (a) as the subject matter of academic disciplines somehow simplified, adapted, modified or selected for school instruction; (b) as the social sciences simplified for pedagogical purposes. Johnson (1974:3-7) mengartikan Social Studies dan Social Science Education dengan “middle studies”, karena pengertian tersebut bersumber dari humanities/social sciences untuk bahan pendidikannnya dan metodenya bersumber dari ilmu pengetahuan alam.
Hubungan ilmu-ilmu sosial dengan Pendidikan IPS Keterkaitan antara disiplin ilmu-ilmu sosial dengan pendidikan IPS: segi isi, Pendidikan IPS memilih isi dari struktur disiplin ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis, dan pilihan isi itu dalam bentuk generalisasi teori yang diambil dari struktur disiplin ilmu-ilmu sosial. segi metode, metode berpikir dan penelitian menggunakan pola ilmuwan sosial, pendekatan inter-cross, dan trans struktur dalam menyusun isi Pendidikan IPS digunakan dalam bentuk generalisasi dan metode berpikir dan penelitian yang sudah dipolakan oleh ilmuwan sosial.
Perbedaan antara ilmu-ilmu sosial dengan Pendidikan IPS Frasser and West (1981:15-20) bukanlah perbedaan prinsipil, melainkan hanya perbedaan gradual, ilmu-ilmu sosial diorganisasikan secara sistematis dan dibangun melalui penyelidikan ilmiah dan penelitian yang sudah direncanakan, sedangkan Pendidikan IPS terdiri atas bahan pilihan dari ilmu-ilmu sosial yang sudah disederhanakan dan diorganisasikan secara psikologis dan ilmiah untuk kepentingan tujuan pendidikan.
KETERKAITAN PKN DENGAN PIPS Keterkaitan antara citizenship education dan civic education dan social studies, pada dasarnya ada dua pandangan utama. Pandangan pertama melihat citizenship education dan civic education sebagai bagian dari social studies, dan pandangan kedua melihat citizenship education dan civic education sebagai esensi atau inti dari social studies.
KETERKAITAN PKN DENGAN PIPS Mehlinger (1977:78): “social studies has no monopoly over citizenship education, but a social studies without citizenship education as its core is like yards of thread without a spool-all tangle and confusion”. Dari pandangan ini dapat dilihat dengan jelas bahwa citizenship education dan social studies tidak bisa dipisahkan satu sama lain seperti halnya ditegaskan Mehlinger (1977:79) bahwa social studies tanpa citizenship education sebagai intinya, laksana benang tanpa gulungan, semuanya akan kacau dan semerawut. Jika pandangan ini diterapkan untuk di Indonesia, dengan tegas dapat dikemukakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan inti dari Pendidikan IPS.
KETERKAITAN PKN DENGAN PIPS Pendidikan Kewarganegaraan memasuki ketiga wilayah tradisi social studies, melalui tradisi “citizenship transmission” jelas Pendidikan Kewarganegaraan menekankan pada pentransmisian kekayaan budaya bangsa kepada warga negara, dalam tradisi sosial sciences Pendidikan Kewarganegaraan diwadahi oleh ilmu politik, dan dalam reflective inquiry menekankan pada kemampuan untuk mengambil keputusan dalam rangka memecahkan masalah-masalah kewarganegaraan.
HUBUNGAN PKN DENGAN PIPS civic education dapat didudukkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, yang memiliki pijakan utama konsep-konsep ilmu politik dengan salah satu dimensinya adalah “pendidikan politik”, dan kedua sebagai esensi atau “core” dari pembelajaran disiplin ilmu sosial lainnya dalam rangka “social studies”.