KABUPATEN BULELENG By: ADITYA ARGASIWI (41613120096)
LETAK GEOGRAFIS Kabupaten Buleleng terletak di belahan utara Pulau Bali memanjang dari barat ke timur dan mempunyai pantai sepanjang 144 Km, secara geografis terletak pada posisi 8° 03 ' 40” - 8° 23 ' 00'' lintang selatan dan 114° 25 ' 55”- 115° 27 ' 28'' bujur timur. Luas Kabupaten Buleleng secara keseluruhan 1.365,88 Km2,dengan 9 kecamatan antara lain: Kec.Gerokgak,Kec.Bunsubiu,Kec.Sukasada,Kec.Banjar, Kec.Kabuhtambahan,Kec.Seriti,Kec.Tejakula,Kec.Sawan dan Kec.Buleleng.
KONDISI WILAYAH KABUPATEN BULELENG Penggunaan lahan utama di Kabupaten Buleleng tahun 2010 didominasi oleh lahan kering atau tegalan, yaitu seluas 46.150 Ha atau 33,79% dari total luas wilayah kabupaten yang mencapai 136.588 Ha. Penggunaan lahan yang cukup luas setelah lahan kering adalah hutan negara yaitu 44.681 Ha (32,71%) dan perkebunan 30.067 Ha (22,01%). Sedangkan sawah hanya menempati luasan 10.913 Ha; 7,99% dari luas wilayah kabupaten
PROBLEMA LAHAN KRITIS KABUPATEN BULELENG Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai media pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Luas lahan kritis di Kabupaten Buleleng adalah 95.261 Ha atau 69,74% luas wilayah kabupaten.
TINDAKAN PERBAIKAN LAHAN KRITIS KAB.BULELENG Dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), baik dengan metode vegetatif maupun sipil teknis telah dilakukan oleh berbagai pihak, utamanya instansi terkait di Kabupaten Buleleng.
PROBLEMA KERUSAKAN HUTAN KAB. BULELENG Dampak negatif kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari kebakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Kerusakan hutan di Kabupaten Buleleng terjadi dalam bentuk penebangan liar dengan perkiraan volume kayu sebesar 97,41 m3.
TINDAKAN MENGATASI KERUSAKAN HUTAN KAB.BULELENG Meningkatkan perlindungan dan pengawasan hutan yang dilakukan oleh instansi terkait di Kabupaten Buleleng.
PROBLEMA LINGKUNGAN HIDUP KAB.BULELENG Sanitasi lingkungan Masalah sampah Degradasi lahan dan hutan Penyediaan air bersih Banjir dan longsor Erosi dan sedimentasi Pencemaran air Pencemaran udara Penurunan keanekaragaman hayati Abrasi pantai Kerusakan terumbu karang
PENANGANAN PROBLEMA LINGKUNGAN HIDUP KAB.BULELENG Rehabilitasi lingkungan baik dengan melaksanakan reboisasi, penghijauan. Melaksanakan Amdal. Pembuatan Perda tentang lingkungan dan penerapannya. Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungn hidup. Meningkatkan penganggaran pengelolaan lingkungan dari APBD. Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH