NEGARA & SISTEM PEMERINTAHAN
A. Latar Belakang Perlunya Negara Perlunya negara untuk melindungi individu, wilayah dan masyarakat yang lemah dari individu atau penguasa yang oteriter.
B. Pengertian dan Defenisi Negara Organisasi yang memiliki sifat monopoli yang berfungsi mengatur pemerintah rakyat dan wilayah
C. Unsur-unsur Negara Penduduk Wilayah Pemerintah
D. Klasifikasi Negara D. Klasifikasi Negara Berdasarkan Jumlah Orang Yang berkuasa : Jumlah Penguasa Bentuk Positif Bentuk Negatif Satu Orang Monarki Tirani Sekelompok Orang Aristokrasi Oligarki Banyak Orang Demokrasi Mobokrasi
2. Bentuk negara menurut teori modern : Negara Kesatuan Negara Federasi
3. Bentuk negara menurut asas penyelenggaraan kekuasaan dapat diklasifikasikan : Menurut Ekonomi Menurut Politik Menurut Pemerintahan Menurut Ekonomi Menurut Politik Menurut Pemerintahan
E. Sifat Organisasi Negara Memaksa Sifat Monopoli Sifat Totalitas
Pengaturan Ketertiban Kesejahteraan dan Kemakmuran Keadilan Hankam F. Fungsi Negara F. Fungsi Negara Hankam Pengaturan Ketertiban Kesejahteraan dan Kemakmuran Keadilan Hankam Pengaturan Ketertiban Kesejahteraan dan Kemakmuran Keadilan
G. Elemen Kekuatan Negara SDM Teritorial negara SDA Kapasitas pertanian dan Industri Kekuatan militer dan Mobilitasnya Kekuatan yang abstrak SDM Teritorial negara SDA Kapasitas pertanian dan Industri Kekuatan militer dan Mobilitasnya Kekuatan yang abstrak
H. Hubungan Negara dengan Warga Negara. Negara wajib melindungi kepentingan keseluruhan rakyat tanpa kecuali.
I. Sistem Pemerintahan Negara : Badan Eksekutif Badan Legeslatif Badan Yudikatif : a. Mahkamah Agung b. Mahkamah Konstitusi c. Komisi Yudisial Badan Eksekutif Badan Legeslatif Badan Yudikatif : a. Mahkamah Agung b. Mahkamah Konstitusi c. Komisi Yudisial
Kuis : Kuis : Sebutkan apa pengertian negara dan alasan terbentuknya negara. Uraikan unsur-unsur pembentuk negara. Jelaskan perbedaan negara monarki dan demokrasi. Uraikan fungsi negara dan bagaimana menegakan fungsi keadilan di Indonesia. Sekarang berdiri lembaga baru yaitu Komisi Yudisial dan Komisi Konstitusi. Jelaskan fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut. Sebutkan apa pengertian negara dan alasan terbentuknya negara. Uraikan unsur-unsur pembentuk negara. Jelaskan perbedaan negara monarki dan demokrasi. Uraikan fungsi negara dan bagaimana menegakan fungsi keadilan di Indonesia. Sekarang berdiri lembaga baru yaitu Komisi Yudisial dan Komisi Konstitusi. Jelaskan fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut.