Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Konstitusi dan Rule of Law

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Konstitusi dan Rule of Law"— Transcript presentasi:

1 Konstitusi dan Rule of Law

2 A. Pengertian dan Definisi Konstitusi :
Konstitusi adalah peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintahan diselenggarakan.Sedangkan UUD adalah bagian dari konstitusi.

3 B. Hakekat dan Fungsi Konstitusi :
Hakekat Konstitusi. a. Mengatur organisasi negara; b. Mengatur hak dan kewajiban warga negara dan negara; c. Presedur mengubah UUD.

4 2. Fungsi Konstitusi. a. Tata aturan dalam pendirian lembaga-lembaga yang permanen; b. Tata aturan dalam hubungan negara dengan warga negara serta dengan negara lain; c. Sumber hukum dasar yang tinggi.

5 C. Dinamika Pelaksanaan Konstitusi (UUD 1945)
UUD 1945, 18 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949; Konstitusi RIS, 27 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950; UUDS, 15 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959; Kembali ke- UUD 1945, 5 Juli 1959 s/d sekarang.

6 E. Pengertian Rule of Law
Pengertian Rule of Law (Penegakan Hukum) adalah kekuasaan undang-undang yang terorganisir.

7 F. Latar belakang Rule of Law
Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat dan untuk membatasi kekuasaan obsulut negara.

8 G. Fungsi Rule of Law Jaminan formal rasa keadilan masyarakat.

9 H. Dinamika Pelaksanaan Rule of law
Rule of Law : Pelaksanaan Just Law Lembaga Penegak Hukum di Indonesia : Kepolisian; Kejaksaan; KPK; Badan Peradilan : a. Mahkamah Agung. b. Mahkamah Konstitusi. c. Pengadilan Negeri; d. Pengadilan Tinggi.


Download ppt "Konstitusi dan Rule of Law"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google